logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Provinsi Gorontalo

Miras Masih Mudah Dijumpai, Komisi I Desak Pengawasan Diperketat

Lukman Husain by Lukman Husain
Wednesday, 14 May 2025
in Provinsi Gorontalo
0
Komisi I Deprov Gorontalo bersama Satpol PP saat mendatangi sejumlah lokasi hiburan malam di Bone Bolango, Senin (13/5).

Komisi I Deprov Gorontalo bersama Satpol PP saat mendatangi sejumlah lokasi hiburan malam di Bone Bolango, Senin (13/5).

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, PUNCAK BOTU — Kendati telah ada peraturan daerah (Perda) yang mengatur tentang pembatasan peredaran minuman keras (Miras), tapi fakta di lapangan menunjukkan sebaliknya. Miras masih mudah dijumpai dan beredar luas di masyarakat. Kondisi itu didapati Komisi I Deprov Gorontalo saat mendatangi sejumlah tempat hiburan di wilayah perbatasan Bone Bolango-Kota Gorontalo, Senin (13/5).

“ Perda miras itu sifatnya mengatur terkait dengan peredaran miras, artinya peredarannya harus berizin, dalam artian wilayah peredarannya tidak secara umum. Nah hari ini kami menemukan sejumlah jenis miras itu masih beredar di kalangan umum, “ ujar Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo Femi Udoki.

Femi Udoki bersama tim komisi I terdiri dari Fikram Salilama,. Umar Karim, Siti Nurain Sompie, Yeyen Sidiki, Ramdhan Liputo bersama tim Satpol PP Provinsi Gorontalo. “ Kegiatan hari ini bersama Satpol PP Provinsi Gorontalo bersama komisi I DPRD sifatnya adalah sosialsiasi sekaligus mengiatkan kepada pemilik tempat hiburan agar menaati aturan sesuai dengan perda, “ tambah Femi Udoki.

Komisi I diakuinya tidak merazia tapi lebih mendengarkan aspirasi sekaligus melihat fakta dilapangan. “ Tentunya juga kami ingin lihat dari dekat suasana Lokasi hiburan, serta apa yang menjadi keluhan, tapi juga sekaligus kami mengawasi apakah perda miras ini ditegakan atau tidak, jangan sampai perda miras ini hanya menjadi dokumen aturan yang tidak ada manfaatnya,” tambahnya.

Related Post

Menkum: Gorontalo Ibarat Cabai, Kecil tapi Pedas, Kecil dari Sisi Jumlah Penduduk, Salut dengan SDM Unggul

Capai 100 Persen Posbakum, Gubernur Gusnar Terima Penghargaan Menkum RI

Gaduh gara-gara GHM, Komisi IV Rekom Kadispora Dicopot

TOT Pengajar Al-Qur’an Isyarat Bagi Disabilitas Diapresiasi

“ Kami komisi I berharap dan menghimbau pemilik tempat hiburan untuk dapat mengikuti aturan, termasuk aturan peredaran miras serta jam buka, serta tentunya suasana kantimbas disekitar Lokasi hiburan yang harus dijaga,’ ujar Femi Udoki.

Hal senada juga ditegaskan oleh anggota Komisi I lainnya Yeyen Sidiki. Ia berharap pemilik Lokasi hiburan benar benar bisa memahami terkait dengan isi dari perda miras. “ Perda itu sifatnya mengatur, kedua adalah menjamin masalah kantibmas, jangan sampai miras bisa diperoleh secara gampang di masyarakat umum,” tegasnya.
Ia juga berharap, pengawasan diinstasi terkait seperti Satpol dan aparat kepolisian, dilakukan secara kontinyu agar peredaran miras ini bisa diminimalisir. (rmb)

Tags: Deprov gorontaloDPRD Provinsi Gorontalokomisi I Deprov GorontalomirasPeredaran Miras

Related Posts

Menkum Supratman Andi Agtas bersama Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail pada peresmian Posbakum di Gedung Azalea, Kota Gorontalo, Jumat (28/11). (Foto : Mila/diskominfotik)

Menkum: Gorontalo Ibarat Cabai, Kecil tapi Pedas, Kecil dari Sisi Jumlah Penduduk, Salut dengan SDM Unggul

Monday, 1 December 2025
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail (kanan), menerima penghargaan dari Menteri Hukum atas pencapaian 100 persen Posbakum di Gedung Azalea, Kota Gorontalo, Jumat (28/11/2025). (Foto : Mila/diskominfotik)

Capai 100 Persen Posbakum, Gubernur Gusnar Terima Penghargaan Menkum RI

Monday, 1 December 2025
Pimpinan Komisi IV Deprov Gorontalo saat memberikan keterangan pers.

Gaduh gara-gara GHM, Komisi IV Rekom Kadispora Dicopot

Wednesday, 26 November 2025
Wagub Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie bersama peserta program pengimbasan TOT pengajar Al-Qur’an isyarat di Grand Zanur Hotel, Kota Gorontalo, Selasa (25/11/2025). (Foto : Haris/diskominfotik)

TOT Pengajar Al-Qur’an Isyarat Bagi Disabilitas Diapresiasi

Wednesday, 26 November 2025
Rapat paripurna terkait penyampaian laporan pansus pertambangan Deprov Gorontalo, kemarin.

Pansus Tambang Ulur Rekomendasi, Di Paripurna Minta Tambah Waktu Dua Pekan

Tuesday, 25 November 2025
Pelaksanaan Uji Kompetensi Psikotes terhadap 18 peserta yang sebelumnya dinyatakan lolos Computer Assisted Test (CAT), Senin (24/11/2025). (foto: dok/diskominfotik)

Calon Anggota KPID Gorontalo Jalani Psikotes

Tuesday, 25 November 2025
Next Post
Mochammad Afifuddin

Cek Ijazah Peserta Pemilu, KPU Ngaku Tak Punya Banyak Waktu

Discussion about this post

Rekomendasi

Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
ILustrasi

Dandes Dataran Hijau Diduga Diselewengkan, Dugaan Pengadaan SHS Fiktif, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 13 January 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Oknum ASN Gorut Dibui

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.