logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Pemkot Gorontalo
Home Provinsi Gorontalo

Miras Masih Mudah Dijumpai, Komisi I Desak Pengawasan Diperketat

Lukman Husain by Lukman Husain
Wednesday, 14 May 2025
in Provinsi Gorontalo
0
Komisi I Deprov Gorontalo bersama Satpol PP saat mendatangi sejumlah lokasi hiburan malam di Bone Bolango, Senin (13/5).

Komisi I Deprov Gorontalo bersama Satpol PP saat mendatangi sejumlah lokasi hiburan malam di Bone Bolango, Senin (13/5).

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, PUNCAK BOTU — Kendati telah ada peraturan daerah (Perda) yang mengatur tentang pembatasan peredaran minuman keras (Miras), tapi fakta di lapangan menunjukkan sebaliknya. Miras masih mudah dijumpai dan beredar luas di masyarakat. Kondisi itu didapati Komisi I Deprov Gorontalo saat mendatangi sejumlah tempat hiburan di wilayah perbatasan Bone Bolango-Kota Gorontalo, Senin (13/5).

“ Perda miras itu sifatnya mengatur terkait dengan peredaran miras, artinya peredarannya harus berizin, dalam artian wilayah peredarannya tidak secara umum. Nah hari ini kami menemukan sejumlah jenis miras itu masih beredar di kalangan umum, “ ujar Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo Femi Udoki.

Femi Udoki bersama tim komisi I terdiri dari Fikram Salilama,. Umar Karim, Siti Nurain Sompie, Yeyen Sidiki, Ramdhan Liputo bersama tim Satpol PP Provinsi Gorontalo. “ Kegiatan hari ini bersama Satpol PP Provinsi Gorontalo bersama komisi I DPRD sifatnya adalah sosialsiasi sekaligus mengiatkan kepada pemilik tempat hiburan agar menaati aturan sesuai dengan perda, “ tambah Femi Udoki.

Komisi I diakuinya tidak merazia tapi lebih mendengarkan aspirasi sekaligus melihat fakta dilapangan. “ Tentunya juga kami ingin lihat dari dekat suasana Lokasi hiburan, serta apa yang menjadi keluhan, tapi juga sekaligus kami mengawasi apakah perda miras ini ditegakan atau tidak, jangan sampai perda miras ini hanya menjadi dokumen aturan yang tidak ada manfaatnya,” tambahnya.

Related Post

Gubernur Gusnar Ismail Meninjau Bantuan Benih Jagung dari Kementerian Pertanian RI

Proyek Irigasi Pilohayanga, Komisi III Warning Jangan Molor

Masyarakat Butuh Realisasi Belanja APBD, Gusnar: Aspek Mendorong Perkembangan Ekonomi

Wagub Idah Syahidah RH Pastikan Pembagian Racepack Jelang GHM 2025 Lancar, Tinjau Lokasi, Ada 20 Unit Tenda UMKM Disiapkan

“ Kami komisi I berharap dan menghimbau pemilik tempat hiburan untuk dapat mengikuti aturan, termasuk aturan peredaran miras serta jam buka, serta tentunya suasana kantimbas disekitar Lokasi hiburan yang harus dijaga,’ ujar Femi Udoki.

Hal senada juga ditegaskan oleh anggota Komisi I lainnya Yeyen Sidiki. Ia berharap pemilik Lokasi hiburan benar benar bisa memahami terkait dengan isi dari perda miras. “ Perda itu sifatnya mengatur, kedua adalah menjamin masalah kantibmas, jangan sampai miras bisa diperoleh secara gampang di masyarakat umum,” tegasnya.
Ia juga berharap, pengawasan diinstasi terkait seperti Satpol dan aparat kepolisian, dilakukan secara kontinyu agar peredaran miras ini bisa diminimalisir. (rmb)

Tags: Deprov gorontaloDPRD Provinsi Gorontalokomisi I Deprov GorontalomirasPeredaran Miras

Related Posts

Gubernur Gusnar saat meninjau bantuan benih jagung bisi 18 dari Kementan RI sebanyak 155 ton di gudang penyimpanan PT Charoen Phokphand. (Foto : Bahrian/diskominfotik)

Gubernur Gusnar Ismail Meninjau Bantuan Benih Jagung dari Kementerian Pertanian RI

Tuesday, 9 December 2025
Komisi III Deprov Gorontalo saat meninjau pekerjaan saluran irigasi di Desa Pilohayanga.

Proyek Irigasi Pilohayanga, Komisi III Warning Jangan Molor

Monday, 8 December 2025
Gusnar Ismail

Masyarakat Butuh Realisasi Belanja APBD, Gusnar: Aspek Mendorong Perkembangan Ekonomi

Monday, 8 December 2025
Wagub Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie bersama Sekretaris Disporamelihat lokasi denah poisi tenda untuk pengambilan racepack GHM dan area UMKM di Lapangan Taruna Remaja, Kota Gorontalo,Selasa sore (2/12). (foto: dok/pemprov)

Wagub Idah Syahidah RH Pastikan Pembagian Racepack Jelang GHM 2025 Lancar, Tinjau Lokasi, Ada 20 Unit Tenda UMKM Disiapkan

Thursday, 4 December 2025
Kunjungan Komisi I Deprov Gorontalo ke Desa Bilungala, Kecamatan Kabila Bone.

Keluhan Warga Bilungala Direspon

Wednesday, 3 December 2025
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail bersama pengusaha jagung menunjukan nota kesepahaman dalam program penggemukan sapi dengan enam perusahaan yang berlangsung di Kota Surabaya, Jawa Timur, Selasa (2/12). (Foto : Istimewa)

Gubernur Gandeng Pengusaha Jagung, Kembangkan Program Penggemukan Sapi di Gorontalo

Wednesday, 3 December 2025
Next Post
Mochammad Afifuddin

Cek Ijazah Peserta Pemilu, KPU Ngaku Tak Punya Banyak Waktu

Discussion about this post

Rekomendasi

Zam Zam Ikhwan, S.H., M.H

Kejari Gorut Ungkap Potensi Kerugian Negara Rp 6.6 M

Friday, 12 December 2025
Desain Masjid Raya Gorontalo yang akan dibangun di Desa Talulobutu Selatan, Kecamatan Tapa, Bone Bolango. (foto:istimewa)

Masjid Raya Gorontalo Mulai Dibangun, Pagi Ini Gubernur Letakkan Batu Pertama

Friday, 12 December 2025
Kejati Bidik PETI di Pohuwato, Panggil Haji Suci Terkait Praktik Tambang Ilegal

Kejati Bidik PETI di Pohuwato, Panggil Haji Suci Terkait Praktik Tambang Ilegal

Thursday, 11 December 2025
GUBERNUR Gorontalo Gusnar Ismail bersama perwakilan JICA dan Fordas Gorontalo foto bersama usai pertemuan di kantor gubernur, Senin (16/6). (foto : dok / diskominfotik)

Danau Limboto, Pemulihan Gusnar Minta Dukungan JICA

Tuesday, 17 June 2025

Pos Populer

  • Tersangka kasus dugaan bom ikan beserta barang bukti, diserahkan oleh pihak penyidik Gakkum, Dit Polairud Polda Gorontalo, kepada pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Gorontalo Utara.

    Dua Tersangka Bom Ikan Segera Diadili, Terancam 20 Tahun Penjara, 12 Item Barang Bukti Diserahkan ke Kejaksaan

    116 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Kejati Bidik PETI di Pohuwato, Panggil Haji Suci Terkait Praktik Tambang Ilegal

    104 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Diskresi Hendra ‘Tak Laku’, Iskandar Aklamasi Pimpin Golkar Kabgor 

    113 shares
    Share 45 Tweet 28
  • Objek Wisata Pemandian Lombongo Telan Korban

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Kejari Gorut Ungkap Potensi Kerugian Negara Rp 6.6 M

    38 shares
    Share 15 Tweet 10
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.