logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Kota Gorontalo

Badut dan Gepeng Ditertibkan Satpol PP dan Dinsos PM, Adhan: Yang Kurang Mampu, Saya akan Sekolahkan

Lukman Husain by Lukman Husain
Wednesday, 14 May 2025
in Kota Gorontalo
0
Adhan Dambea

Walikota Gorontalo, Adhan Dambea

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Badut, gelandang dan pengemis (Gepeng) yang berkativitas di sejumlah titik di Kota Gorontalo akhirnya diamankan Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dinsos PM) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Gorontalo. Mereka diamankan saat operasi yang dilaksanakan dua organisasi perangkat daerah (OPD) tersebut, pada Senin (12/5/2025).

Penertiban ini merupakan tindak lanjut atas instruksi langsung dari Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, dalam rangka menjaga ketertiban umum dan memberikan kenyamanan kepada warga masyarakat, baik itu di dalam maupun dari luar Kota Gorontalo.

Kepala Dinas Sosial Kota Gorontalo, Irwansyah Taha menegaskan bahwa kegiatan ini difokuskan pada penanganan penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) yang marak di jalanan dan berpotensi mengganggu kelancaran lalu lintas.

“Penertiban ini dilakukan berangkat dari instruksi Wali Kota Gorontalo. Penertiban menjangkau para gepeng dan para badut yang beraktivitas khususnya di jalanan yang dapat mengganggu aktivitas perjalanan transportasi,” ujar Irwansyah Taha.

Related Post

Adhan Sebut Menteri Hukum Sosok yang Sederhana

Rapat Forkopimda Bahas Kestabilan Bahan Pokok

Final Lomba Tari Tradisional Dana-Dana Meriah, Adhan-Indra Berhasil Lestarikan Budaya

APBD 2026 Merosot, Adhan: Bukan Alasan untuk Berkinerja

Saat penertiban, puluhan Gepeng dan badut berhasil diamankan. Mereka selanjutnya dibawa ke Rumah Singgah Ilomata, tempat khusus untuk penanganan sementara bagi PMKS di luar panti. Di sana, mereka akan didata, dibina, dan diberikan penguatan sosial.

Bagi yang berdomisili di Kota Gorontalo, menurut Irwansyah, baik dewasa maupun anak-anak, akan diupayakan untuk masuk dalam program bantuan sosial apabila belum pernah menerima sebelumnya. “Sedangkan bagi warga luar daerah, Dinsos akan berkoordinasi dengan keluarga maupun dinas sosial daerah asal agar dapat difasilitasi pemulangan,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Gorontalo, Moh. Mulki Datau, mengungkapkan bahwa dalam operasi tersebut pihaknya menemukan praktik eksploitasi anak yang memprihatinkan. “Di salah satu jalan kami menemukan seorang anak yang diturunkan oleh pengemudi bentor. Setelah diwawancarai, diketahui bahwa anak tersebut dieksploitasi. Mereka diturunkan di beberapa titik untuk mengemis, dan hasilnya kemudian dikumpulkan,” ungkap Mulki.

Dari hasil pendalaman, teridentifikasi sebanyak empat anak yang menjadi korban eksploitasi. Mereka semua berasal dari lingkungan yang sama di salah satu kelurahan di Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo. Anak-anak ini diminta membawa celengan dan berpura-pura meminta sumbangan untuk masjid. Dari hasil mengemis tersebut, mereka hanya diberikan uang sebesar Rp50 ribu.

“Fakta ini sesuai dengan Perda Nomor 1 Tahun 2018 tentang Ketertiban Umum, khususnya Pasal 23 yang menyebutkan bahwa setiap orang dilarang menghimpun dengan cara mengemis atau mengamen untuk ditarik penghasilannya. Dalam ketentuan pidananya, pelanggaran ini bisa dikenakan sanksi kurungan paling singkat 3 bulan,” tegas Mulki Datau.

Di wawancara terpisah, Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea mengungkapkan bahwa badut dan Gepeng yang diamankan, akan ditampung, bahkan disekolahkan oleh dirinya. “Yang kurang mampu dan wajib sekolah, saya akan sekolahkan dan menampungnya di rumah saya yang di Limba. Yang penting mereka berhenti jadi badut atau pengemis,” tegas Adhan.

Langkah ini bukan hal baru bagi Adhan. Di periode sebelumnya, dia telah berhasil menyekolahkan hingga selesai anak kuli panggul di Pasar Sentral. dilakukan sebelumnya sebagai bentuk kepedulian terhadap masa depan generasi muda. Rencananya, para badut dan Gepeng akan disekolahkan Adhan di sekolah rakyat yang merupakan program Presiden RI, Prabowo Subianto.

“Sekolah berasrama (Boarding school) yang akan menjadi tempat pembinaan bagi anak-anak kurang mampu. Sekolah ini merupakan bagian dari program pemerintah pusat, dan seluruh pembiayaan akan ditanggung negara,” kata dia.

“Saat ini saya sementara membangun yayasannya sebagai lembaga pengelola program tersebut. Insya Allah, pihak Kementerian Sosial akan datang ke Gorontalo pada tanggal 22 untuk meninjau dan mendukung program ini,” tambahnya.(adv)

Tags: Adhan DambeaBadut GepengKota GorontaloPenertiban Badut Gepengwali kota gorontalo

Related Posts

Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea didampingi sejumlah pejabat Pemkot Gorontalo tengah bersama dengan Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, Jumat (28/11/2025). (Foto: Prokopim)

Adhan Sebut Menteri Hukum Sosok yang Sederhana

Monday, 1 December 2025
Suasana pelaksanaan rapat Forkopimda yang dipimpin Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea pada Sabtu (29/11/2025). (Foto: Prokopim)

Rapat Forkopimda Bahas Kestabilan Bahan Pokok

Monday, 1 December 2025
Ribuan warga tengah memadati Lapangan Taruna Remaja untuk menyaksikan babak final Lomba Tari Dana-Dana, Sabtu (30/11/2025). (Foto: Prokopim)

Final Lomba Tari Tradisional Dana-Dana Meriah, Adhan-Indra Berhasil Lestarikan Budaya

Monday, 1 December 2025
Adhan Dambea

APBD 2026 Merosot, Adhan: Bukan Alasan untuk Berkinerja

Wednesday, 26 November 2025
Suasana pelaksanaan kegiatan sosialisasi sistem parkir berlangganan, Selasa (25/11/2025). (Foto: Prokopim)

Parkir Berlangganan Mulai Disosialisasikan

Wednesday, 26 November 2025
Undangan penerimaan penghargaan Swasti Saba untuk Pemkot Gorontalo.

Pemkot Gondol Penghargaan Swasti Saba Padapa, Satu-satunya Daerah di Gorontalo

Wednesday, 26 November 2025
Next Post
Ketua Dekot, Irwan Hunawa saat foto bersama calon jamaah haji Kota Gorontalo, Senin (12/5/2025) (F. Istimewa)

Irwan Hadiri Pelepasan Calon Jemaah Haji Kota Gorontalo

Discussion about this post

Rekomendasi

Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
ILustrasi

Dandes Dataran Hijau Diduga Diselewengkan, Dugaan Pengadaan SHS Fiktif, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 13 January 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Oknum ASN Gorut Dibui

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.