Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Pemerintah Kota Gorontalo telah menghentikan sementara uji coba rekayasa lalu lintas satu arah yang diterapkan di Jalan Jhon A. Katili (Eks Jalan Andalas) dan Jalan HB Yasin (Eks Jalan Agus Salim) pada Selasa, (6/5).
Keputusan ini diambil setelah enam sehari penerapan uji coba yang dimulai pada Kamis (1/5). Hal tersebut bertujuan untuk mengatasi kemacetan di jalur padat kendaraan.
Kasubditkamsel Ditlantas Polda Gorontalo, AKBP Mahsar Torada mengungkapkan, keputusan ini diambil setelah rapat pertemuan antar dinas terkait.

“Untuk Jalan Jhon A. Katili dan Jalan HB Yasin dihentikan sementara sambil menunggu pertemuan berikutnya, terkait kelanjutan uji coba rekayasa satu arah tersebut,” ujar Mahsar.
Selain itu, Mahsar juga menambahkan bahwa rekayasa lalu lintas satu arah di Jalan Panjaitan dan Jalan Sudirman telah ditetapkan oleh Pemerintah Kota untuk terus diberlakukan, mengingat tingkat kepadatan kendaraan yang tinggi di kedua jalur tersebut.
“Dengan langkah ini, diharapkan penanganan kemacetan lalu lintas di Kota Gorontalo dapat lebih efektif dan memberikan kenyamanan bagi pengguna jalan,” pungkasnya.(tha)










Discussion about this post