Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Bupati Gorontalo Sofyan Puhi mengambil sikap tegas terhadap Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) MM Dunda Limboto, dr. Alaludin Lapananda. Buntut ancaman pemberhentian kerjasama oleh BPJS Kesehatan karena pelayanan di rumah sakit yang dinilai tidak maksimal.
Sofyan Puhi memberhentikan dr. Alaludin Lapananda dari jabatannya sebagai Direktur rumah sakit. Untuk sementara, posisi itu dijabat oleh Wakil Direktur Administrasi dan Keuangan RS Dunda, Ulfa Domili.
Surat keputusan (SK) penunjukkan Ulfa Domili sebagai Plh Direktur Rumah Sakit telah diserahkan Asisten III Pemkab Gorontalo, Haris S Tome dan disaksikan langsung oleh Kepala BKPSDM, Selasa (6/5/2025). Dalam SK dengan nomor 821.2/BKPSDM/63/V/2025 itu, Ulfa menjadi Plh. Direktur Rumah Sakit dari 7 Mei- 6 Juni 2025.
Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo Mohamad Trizal Entengo menjelaskan, penonaktifan Alaludin dari jabatannya merupakan keputusan Tim Penjatuhan Hukuman Disiplin (TPHD) Aparatur Sipil Negara (ASN). Yang bersangkutan saat ini tengah menjalani pemeriksaan.
Lebih lanjut Trizal menjelaskan, penonaktifan ini dalam rangka mendalami persoalan yang menjadi isi dari surat teguran yang disampaikan BPJS Kesehatan Gorontalo kepada RSUD MM Dunda. “Untuk memudahkan kami dalam hal melakukan pemeriksaan makanya kami menonaktifkan yang bersangkutan, ” jelasnya.
Trizal mengakui, sejauh ini TPHD ASN Kabupaten Gorontalo telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak termasuk Direktur Rumah Sakit MM Dunda.
Sementara itu dari informasi yang didapatkan diberhentikannya dr Alaludin berkaitan dengan adanya surat teguran dari BPJS Gorontalo terkait dengan pelayanan pihak rumah sakit yang tidak maksimal dan berimbas ancaman pemutusan kerjasama dengan BPJS.
“Sudah ada buktinya satu klinik di Kota Gorontalo sudah diputus kontrak dan itu yang tidak kami harapkan,” tegas Bupati Sofyan Puhi . Sementara itu, dr Alaludin Lapananda saat coba dikonfirmasi belum memberikan tanggapan baik melalui telpone ataupun WhatsApp. (Wie)











Discussion about this post