logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Biomasa
Home Headline

Imbas Teguran BPJS, Direktur RS Dunda Dicopot

Lukman Husain by Lukman Husain
Wednesday, 7 May 2025
in Headline
0
Asisten lll Pemkab Gorontalo, Haris S Tome menyerahlan SK Plh Direktur RS MM Dunda Limboto kepada Ulfa Domili. (F:Deice/Gorontalo Post)

Asisten lll Pemkab Gorontalo, Haris S Tome menyerahlan SK Plh Direktur RS MM Dunda Limboto kepada Ulfa Domili. (F:Deice/Gorontalo Post)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Bupati Gorontalo Sofyan Puhi mengambil sikap tegas terhadap Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) MM Dunda Limboto, dr. Alaludin Lapananda. Buntut ancaman pemberhentian kerjasama oleh BPJS Kesehatan karena pelayanan di rumah sakit yang dinilai tidak maksimal.

Sofyan Puhi memberhentikan dr. Alaludin Lapananda dari jabatannya sebagai Direktur rumah sakit. Untuk sementara, posisi itu dijabat oleh Wakil Direktur Administrasi dan Keuangan RS Dunda, Ulfa Domili.

Surat keputusan (SK) penunjukkan Ulfa Domili sebagai Plh Direktur Rumah Sakit telah diserahkan Asisten III Pemkab Gorontalo, Haris S Tome dan disaksikan langsung oleh Kepala BKPSDM, Selasa (6/5/2025). Dalam SK dengan nomor 821.2/BKPSDM/63/V/2025 itu, Ulfa menjadi Plh. Direktur Rumah Sakit dari 7 Mei- 6 Juni 2025.

Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo Mohamad Trizal Entengo menjelaskan, penonaktifan Alaludin dari jabatannya merupakan keputusan Tim Penjatuhan Hukuman Disiplin (TPHD) Aparatur Sipil Negara (ASN). Yang bersangkutan saat ini tengah menjalani pemeriksaan.

Related Post

Studi Dokter Spesialis so Ada di UNG

Cek Rekening THR so Cair, ASN/TNI/Polri Mulai Dibayarkan, Ojol Juga Dapat

Cap Go Meh, Semarak Digelar Usai Tarawih

MUI Desak RI Keluar dari BoP, Kecam Serangan Amerika-Israel ke Iran

Lebih lanjut Trizal menjelaskan, penonaktifan ini dalam rangka mendalami persoalan yang menjadi isi dari surat teguran yang disampaikan BPJS Kesehatan Gorontalo kepada RSUD MM Dunda. “Untuk memudahkan kami dalam hal melakukan pemeriksaan makanya kami menonaktifkan yang bersangkutan, ” jelasnya.

Trizal mengakui, sejauh ini TPHD ASN Kabupaten Gorontalo telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak termasuk Direktur Rumah Sakit MM Dunda.

Sementara itu dari informasi yang didapatkan diberhentikannya dr Alaludin berkaitan dengan adanya surat teguran dari BPJS Gorontalo terkait dengan pelayanan pihak rumah sakit yang tidak maksimal dan berimbas ancaman pemutusan kerjasama dengan BPJS.

“Sudah ada buktinya satu klinik di Kota Gorontalo sudah diputus kontrak dan itu yang tidak kami harapkan,” tegas Bupati Sofyan Puhi . Sementara itu, dr Alaludin Lapananda saat coba dikonfirmasi belum memberikan tanggapan baik melalui telpone ataupun WhatsApp. (Wie)

Tags: Direktur RS Dunda DicopotDirektur RSUD MM DundaImbas Teguran BPJSkabupaten gorontaloRSUD MM Dunda Limboto

Related Posts

Airlangga Hartarto

Cek Rekening THR so Cair, ASN/TNI/Polri Mulai Dibayarkan, Ojol Juga Dapat

Wednesday, 4 March 2026
Prof. Eduart Wolok

Studi Dokter Spesialis so Ada di UNG

Wednesday, 4 March 2026
CAP GO MEH: Ribuan warga memadati kompleks Klenteng Tulus Harapan Kita Gorontalo, menyaksikan perayaan Cap Go Meh tahun baru Imlek 2577 di Gorontalo, Selasa (3/3) malam. (foto: Aviva Dinanti Lambalano/Gorontalo Post)

Cap Go Meh, Semarak Digelar Usai Tarawih

Wednesday, 4 March 2026
Logo Majelis Ulama Indonesia

MUI Desak RI Keluar dari BoP, Kecam Serangan Amerika-Israel ke Iran

Monday, 2 March 2026
Purbaya

THR Tunggu Presiden Pulang, Menkeu Sebut Presiden yang Umumkan

Friday, 27 February 2026
CETAK SAWAH: Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail saat meninjau proyek cetak sawah di Kecamatan Randangan, Kabupaten Pohuwato, Kamis (26/2). (foto: mila/diskominfotik)

Cetak Sawah, Kejar Target Butuh 160 Ekskavator

Friday, 27 February 2026
Next Post
Rekayasa lalu lintas satu jalur di Jalan John A. Katili dan HB Yasin, Kota Gorontalo telah di uji coba selama enam hari dan saat ini dihentikan sementara. (F. Natha/ Gorontalo Post)

Rekayasa Lalu Lintas Satu Arah, Penerapan Dihentikan Sementara di Dua Jalan

Discussion about this post

Rekomendasi

BNNK Pohuwato saat melakukan test urine terhadap pimpinan dan karyawan PT LIL dan PT STN Pohuwato.

10 Karyawan Perusahaan di Pohuwato Positif Narkoba

Tuesday, 3 March 2026
Buyer Jepang Tinjau Langsung Operasional PT Biomasa Jaya Abadi di Pohuwato

Audiensi Strategis: Investor Jepang Gali Informasi Legalitas dan Dampak Sosial PT BJA

Wednesday, 4 March 2026
Prof. Eduart Wolok

Studi Dokter Spesialis so Ada di UNG

Wednesday, 4 March 2026
Airlangga Hartarto

Cek Rekening THR so Cair, ASN/TNI/Polri Mulai Dibayarkan, Ojol Juga Dapat

Wednesday, 4 March 2026

Pos Populer

  • BNNK Pohuwato saat melakukan test urine terhadap pimpinan dan karyawan PT LIL dan PT STN Pohuwato.

    10 Karyawan Perusahaan di Pohuwato Positif Narkoba

    47 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Menjembatani Visi-Misi Kepala Daerah dan Kerja Birokrasi

    52 shares
    Share 21 Tweet 13
  • Kasus PETI Saripi Jadi ‘Bola Pingpong’, Berkas Perkara Dikembalikan Kejati ke Polda

    44 shares
    Share 18 Tweet 11
  • THR PPPK-PW, Dana Cukup, Pemda Boleh Cairkan

    41 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Audiensi Strategis: Investor Jepang Gali Informasi Legalitas dan Dampak Sosial PT BJA

    22 shares
    Share 9 Tweet 6
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.