Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Proyek kawasan pusat pertokoan di Kota Gorontalo yang menggunakan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) saat ini mengkrak. Pasalnya, sudah empat tahun Jalan Jendral Suprapto serta sistem drainase di kawasan itu sangat buruk dan kerap menjadi langganan banjir.
Hal ini praktis menjadi sorotan akibat kondisi infrastruktur yang dinilai kurang memadai. Sejumlah warga dan pedagang di sepanjang jalan ini mengungkapkan kekecewaan mereka terhadap janji pengaspalan jalan yang tak kunjung terealisasi, serta masalah banjir yang terus menghantui saat musim hujan tiba. Keluhan ini mencuat dari penuturan Rivaldi, salah seorang waga setempat.
Menurutnya, pada 2021 lalu kawasan di depan Toko Sama Jaya sempat mengalami pembongkaran. Namun, pembongkaran tersebut hanya berfokus pada pelebaran trotoar, sementara harapan akan perbaikan jalan melalui pengaspalan hingga kini belum membuahkan hasil alias jalan di tempat. “Dulu katanya mau diaspal sekalian, tapi sampai sekarang tidak ada,Padahal trotoar sudah lebar, tapi jalannya masih begini-begini saja,” ujarnya.
Kondisi jalan yang belum diaspal ini semakin diperparah dengan buruknya sistem drainase di kawasan tersebut. Setiap kali hujan deras mengguyur Kota Gorontalo, Jalan Jendral Suprapto, terutama di sekitar area pertokoan, kerap kali terendam banjir.
Air yang menggenang tidak hanya mengganggu aktivitas lalu lintas, tetapi juga meresahkan para pedagang karena berpotensi merusak barang dagangan dan menghalangi pelanggan untuk berbelanja. “Kalau hujan, di sini pasti banjir. Tidak tahu bagaimana ini saluran airnya. Ta acak bagini,” tutur Rivali sembari berharap pemerintah segera memperhatikan kondisi jalan dan drainase di kawasan pusat pertokoan tersebut.
Sementara itu Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kota Gorontalo Diky saat dikonfirmasi Gorontalo Post mengatakan, sebenarnya Dinas PUPR khususnya Bidang Bina Marga sejak 2024 kemarin sudah mau menangani proyek yang mangkrak tersebut.
Namun, berhubung proyek itu masih berperkara dan ditangani oleh Kejari Kota Gontalalo. Diakui Diky, pihaknya sempat berkoodinasi dengan pihak Kejari dan mendapat petunjuk untuk belum boleh mengurangi ataupun menambah kondisi lapangan proyek tersebut sebelum keluar hasil perhitungan kerugian negara.
“Namum kedepan kami sudah merencanakan untuk menangani proyek tersebut secara bertahap tentunya dengan memohon terlebih dahulu ke Walikota untuk dianggarkan melalui dana DAU, mengingat dana PEN yang membiayai proyek tersebut sudah dtarik kembali oleh pihak SMI,”tandasnya. (Mg-02/roy)










Discussion about this post