logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Home Headline

Romantis Gugat Hasil PSU, Didaftarkan ke MK, Kemenangan Bercahaya Tagantong

Lukman Husain by Lukman Husain
Monday, 28 April 2025
in Headline
0
Ilustrasi--

Ilustrasi--

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, KWANDANG — Pasangan calon nomor urut dua, Thariq Modanggu – Nudjanah Yusuf (Bercahaya) yang meraih suara terbanyak pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada pada Sabtu (19/4) lalu, kemenanganya masih ‘tagantong’.

Keputusan KPU yang menetapkan pasangan yang diusung Partai Golkar itu belum final, setelah pasangan Roni Imran – Ramadan Mapaliey (Romantis) resmi mendaftarkan gugatan keMahkamah Konstitusi (MK) pada Jumat (25/4).

Gugatan PSU Pilkada Gorut itu, menambah daftar hasil PSU yang tetap bermuara di MK, beberapa diantaranya bahkan sedang menjalani proses persidangan. “Kami mendaftarkan gugatan ke MK terhadap hasil pemilihan PSU dalam (Pilkada) Tahun 2024 sesuai tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi terkait perselisihan hasil pemilihan,” kata Arsad Tuna salah satu saksi pasangan Romantis, seperti dikutip Antara.

Saksi pasangan Romantis sebelumnya walkout pada proses rekapitulasi perhitungan suara tingkat kabupaten yang dilakukan KPU pada Rabu (23/4). “Kami pamit baik-baik ke KPU di ujung pelaksanaan rekapitulasi tersebut, sebab kita menyatakan tidak menerima hasil rekapitulasi itu,” katanya.

Related Post

Pemprov Gorontalo Memperingati Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW, Gubernur Gusnar Ismail Canangkan Gerakan ASN Pemprov Mengaji

Kantor Wali Kota Baru, Adhan Targetkan Rampung Sebelum 2029

Gerak Cepat, Brimob Perbaiki Jembatan Putus di Pulubala

ASN Pemprov, Duh, Gaji Blum Maso

Kepada Antara, iamenjelaskan sikap tersebut diambil bukan berdasarkan pada narasi kecurangan politik uang di lapangan karena terlalu sensitif dan tendensi jika karena hal itu, bahkan tidak ada hubungannya dengan proses rekapitulasi yang digelar oleh KPU.

“Kami melihat proses penyelenggaraan PSU banyak yang bertentangan dengan aturan perundang-undangan,” kata Arsad. Contohnya kata dia, pemilih wajib menggunakan kartu tanda penduduk (KTP) saat akan memberikan hak suara, namun di hampir seluruh tempat pemungutan suara (TPS), ditemukan pemilih bisa menggunakan foto kopi KTP, bahkan bermodal foto KTP dalam telepon seluler.

“Kami menemukan fakta itu diizinkan oleh pihak Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS). Bahkan ada pemilih yang boleh menggunakan foto kopi ijazah. Kalau merujuk pada Peraturan KPU (PKPU) jelas tercantum pemilih yang menggunakan hak suara hanya yang membawa formulir C6 (surat undangan memilih) dan KTP elektronik,” kata Arsad.

Fakta lainnya adalah pihaknya menemukan pemilih yang menggunakan hak pilih tanpa mendapat surat panggilan tanpa formulir C6 (surat panggilan). “Ini adalah proses yang terjadi faktual di TPS, dan hampir semua TPS ditemukan hal tersebut,” katanya pula.

Oleh karena itu, menurut dia, gugatan di MK tersebut dilakukan karena ada dugaan proses yang keliru terjadi di lapangan. “Kami memanfaatkan waktu untuk meregistrasi gugatan, kita jemput rahasia Allah di MK terkait pelaksanaan PSU di daerah ini,” katanya.

Sebelumnya, KPU menetapkan, pasangan calon nomor urut 1 Roni Imran – Ramdan Mapaliey meraih 35.345 suara, nomor urut 2 Thariq Modanggu dan Nurjana Hasan Yusuf meraih 37.985 suara, serta nomor urut 3 Mohamad Siddik Nur dan Muksin Badar meraih 429 suara.

“Belum ada penetapan pemenang, kita baru mengumumkan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat kabupaten yang disampaikan pukul 18.10 Wita pada Rabu 25 April 2025,” katanya. Selanjutnya, pihaknya (KPU) menunggu elektronik Buku Registrasi Perkara Konstitusi (e-BRPK) dari Mahkamah Konstitusi. (tro/antara)

Tags: Gorontalo UtaraGugat Hasil PSUHasil PSU GorutPemungutan Suara UlangPSU GorutRomantis

Related Posts

Peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW yang dirangkaikan dengan pencanangan gerakan membaca Al-Qur’an di kalangan ASN oleh Gubernur Gusnar Ismail, bertempat di Aula Rumah Jabatan Gubernur, Jumat (16/1/2025). (Foto : Dok-Pemprov/Valen)

Pemprov Gorontalo Memperingati Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW, Gubernur Gusnar Ismail Canangkan Gerakan ASN Pemprov Mengaji

Monday, 19 January 2026
Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea tengah melihat denah tanah Terminal 42 yang akan dijadikan kantor wali kota, Kamis (15/1/2026). (Foto: Pemkot Gorontalo)

Kantor Wali Kota Baru, Adhan Targetkan Rampung Sebelum 2029

Monday, 19 January 2026
Personel Brimob Polda Gorontalo dibantu oleh masyarakat sekitar, melakukan perbaikan jembatan yang putus di Dusun Mohulo, Desa Molalahu, Kecamatan Pulubala, Kabupaten Gorontalo.

Gerak Cepat, Brimob Perbaiki Jembatan Putus di Pulubala

Friday, 16 January 2026
Ilustrasi--

ASN Pemprov, Duh, Gaji Blum Maso

Thursday, 15 January 2026
Irjen Pol Widodo

Kapolda Kaget PETI Dekat Mapolres, Picu Banjir di Pohuwato, Pastikan Penindakan

Thursday, 15 January 2026
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail, Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Thomas Mopili bersama Kepala BPK Gorontalo pada pelaksanaan penyerahan LHP kepatuhan atas pengelolaan belanja daerah tahun anggaran 2024 dan 2025, Selasa (13/1). (Foto – Ryan/Diskominfotik)

Gubernur Gusnar Ismail Terima Laporan Hasil Pemeriksaan BPK Tahun 2024-2025

Wednesday, 14 January 2026
Next Post
Desain Masjid Raya Gorontalo yang pernah ada. (foto : dok / gorontalo post)

Masjid Raya Gorontalo, Adhan Siap Bangun Jika Pemprov Tak Mampu

Discussion about this post

Rekomendasi

Dari 21 wanita dan waria yang dilakukan pemeriksaan, dua diantaranya positif sifilis.

Terjaring Razia, Dua Orang Positif Sifilis

Monday, 19 January 2026
Tiga tersangka kasus dugaan PETI Hutino, diserahkan kepada pihak Kejaksaan beserta barang buktinya atau tahap dua oleh pihak penyidik Reskrim Polres Pohuwato.

Tiga Tersangka PETI di Hutino Segera Diadili

Monday, 19 January 2026
Kajari Kota Gorontalo Bayu Pramesti, S.H., M.H., bersama jajarannya berpose di momen silaturahmi dengan rekan-rekan media/wartawan, jurnalis, aktivis, dan LSM, Rabu, (14/1/2026). (Foto: Istimewa)

Kejari Kota Tegas Perangi Korupsi, Gandeng Wartawan Dukung Informasi Penyimpangan Keuangan

Monday, 19 January 2026
Isra Mi’raj dan Pembangunan Masjid Raya

Isra Mi’raj dan Pembangunan Masjid Raya

Sunday, 18 January 2026

Pos Populer

  • Ketua Yayasan Kumala Vaza Grup, Siti Fatimah Thaib, bersama pemilik dapur dan Kepala SPPG Pentadio Barat secara simbolis menyerahkan CSR kepada pihak SMP 1 Telaga Biru, Rabu (14/1/2026). (F. Diyanti/Gorontalo Post)

    Dukung Program Presiden, Yayasan Kumala Vaza Grup Salurkan CSR ke 20 Sekolah

    80 shares
    Share 32 Tweet 20
  • Terjaring Razia, Dua Orang Positif Sifilis

    54 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Tiga Tersangka PETI di Hutino Segera Diadili

    37 shares
    Share 15 Tweet 9
  • Modus Pesta Miras, Tiga Pria di Bone Bolango Tega Rudapaksa Gadis Belia

    50 shares
    Share 20 Tweet 13
  • Kemendikdasmen Salurkan Laptop untuk Sekolah Dasar Dukung Digitalisasi Pembelajaran

    192 shares
    Share 77 Tweet 48
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.