logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Kota Gorontalo

Lagi, Satpol Gelar Razia Pekat, Ratusan Liter Minuman Beralkohol Ilegal Disita

Lukman Husain by Lukman Husain
Thursday, 24 April 2025
in Kota Gorontalo
0
Satpol PP Kota Gorontalo ketika menggelar razia pekat, Selasa (22/4/2025) malam.

Satpol PP Kota Gorontalo ketika menggelar razia pekat, Selasa (22/4/2025) malam.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Gorontalo kembali menggelar razia penyakit masyarakat (Pekat). Razia yang digelar pada Selasa (22/4/2025) malam tersebut, digelar dalam rangka menindaklanjuti laporan masyarakat dan menjalankan komitmen menjaga ketertiban umum.

Kepala Satpol PP Kota Gorontalo, Mulky Datau, dalam arahannya sebelum pelaksanaan razia, meminta seluruh personel untuk lebih cermat dalam menindaklanjuti laporan, khususnya yang berkaitan dengan pelanggaran di kos-kosan dan peredaran Miras ilegal. Ia mengingatkan pentingnya reaksi cepat terhadap informasi masyarakat, terutama yang disebarkan melalui media sosial.

“Harapan kami, teman-teman di lapangan bisa langsung menindaklanjuti laporan yang masuk saat razia berlangsung. Kita berupaya menekan penyalahgunaan kos-kosan dan memberantas peredaran minuman keras ilegal, yang menjadi target utama kita selama enam bulan ke depan,” tegas Mulky.

Dalam pelaksanaan razia sendiri, petugas berhasil mengamankan satu pasangan non pasangan suami istri (Pasutri) di salah satu kos-kosan serta menyita sekitar 30 botol minuman beralkohol kemasan dan sekitar 50 botol minuman tradisional fermentasi jenis “cap tikus” berukuran 600 ml dari sejumlah warung remang-remang.

Related Post

Adhan Sebut Menteri Hukum Sosok yang Sederhana

Rapat Forkopimda Bahas Kestabilan Bahan Pokok

Final Lomba Tari Tradisional Dana-Dana Meriah, Adhan-Indra Berhasil Lestarikan Budaya

APBD 2026 Merosot, Adhan: Bukan Alasan untuk Berkinerja

Penyidik Satpol PP Kota Gorontalo, Yusrin Karim menjelaskan bahwa operasi yang diselenggarakan pihaknya merupakan amanah peraturan daerah (Perda) Kota Gorontalo nomor 1 tahun 2021 tentang ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat, yang mengatur larangan aktivitas asusila di tempat umum maupun di tempat usaha kos-kosan.

Pelanggaran ini dapat dikenai sanksi berupa pembinaan atau tindakan hukum berupa kurungan maksimal tiga bulan atau denda maksimal Rp10 juta. Selain itu, penindakan terhadap peredaran minuman keras merujuk pada Perda Kota Gorontalo nomor 3 tahun 2015 tentang pengawasan dan pengendalian peredaran minuman beralkohol.

Dalam perda ini ditegaskan bahwa peredaran, penyimpanan, dan penjualan minuman beralkohol tanpa izin dilarang keras, dengan ancaman pidana administratif, denda, hingga penyitaan barang bukti.

“Untuk pasangan bukan muhrim, kita lakukan pembinaan dan memanggil keluarga untuk menjemput mereka. Jika pelanggaran ini terulang, maka kita akan lakukan proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Untuk minuman keras, seluruh barang bukti akan kita amankan untuk proses selanjutnya,” ujar Yusrin.(adv)

Tags: Kota GorontaloRazia MirasRazia PekatRazia Penyakit MasyarakatSatpol PP Kota Gorontalo

Related Posts

Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea didampingi sejumlah pejabat Pemkot Gorontalo tengah bersama dengan Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, Jumat (28/11/2025). (Foto: Prokopim)

Adhan Sebut Menteri Hukum Sosok yang Sederhana

Monday, 1 December 2025
Suasana pelaksanaan rapat Forkopimda yang dipimpin Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea pada Sabtu (29/11/2025). (Foto: Prokopim)

Rapat Forkopimda Bahas Kestabilan Bahan Pokok

Monday, 1 December 2025
Ribuan warga tengah memadati Lapangan Taruna Remaja untuk menyaksikan babak final Lomba Tari Dana-Dana, Sabtu (30/11/2025). (Foto: Prokopim)

Final Lomba Tari Tradisional Dana-Dana Meriah, Adhan-Indra Berhasil Lestarikan Budaya

Monday, 1 December 2025
Adhan Dambea

APBD 2026 Merosot, Adhan: Bukan Alasan untuk Berkinerja

Wednesday, 26 November 2025
Suasana pelaksanaan kegiatan sosialisasi sistem parkir berlangganan, Selasa (25/11/2025). (Foto: Prokopim)

Parkir Berlangganan Mulai Disosialisasikan

Wednesday, 26 November 2025
Undangan penerimaan penghargaan Swasti Saba untuk Pemkot Gorontalo.

Pemkot Gondol Penghargaan Swasti Saba Padapa, Satu-satunya Daerah di Gorontalo

Wednesday, 26 November 2025
Next Post
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Republik Indonesia, Komjen. Pol. Eddy Hartono memberi ucapan selamat kepada Ketua FKPT Gorontalo, Funco Tanipu usai pelantikan, kemarin.

Funco Tanipu Pimpin FKPT Gorontalo

Discussion about this post

Rekomendasi

Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
ILustrasi

Dandes Dataran Hijau Diduga Diselewengkan, Dugaan Pengadaan SHS Fiktif, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 13 January 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Oknum ASN Gorut Dibui

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.