logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Headline

BERCAHAYA Resmi Ditetapkan Peraih Suara Terbanyak

Lukman Husain by Lukman Husain
Thursday, 24 April 2025
in Headline
0
KPU Gorontalo Utara menyerahkan ketetapan hasil perolehan suara PSU tindaklanjut putusan MK kepada tim paslon nomor urut 02 Thariq Modanggu - Nurdjanah Jusuf yang juga sebagai paslon peraih suara terbanyak. (foto : istimewa).

KPU Gorontalo Utara menyerahkan ketetapan hasil perolehan suara PSU tindaklanjut putusan MK kepada tim paslon nomor urut 02 Thariq Modanggu - Nurdjanah Jusuf yang juga sebagai paslon peraih suara terbanyak. (foto : istimewa).

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Meski kubu Paslon 01 Roni Imran-Ramdan Mapaliey menolak menandatangani hasil pleno penetapan hasil PSU, KPU Kabupaten Gorontalo Utara tetap menetapkan pasangan calon 02 Thariq Modanggu-Nurjanah Jusuf sebagai pasangan peraih suara terbanyak atau pemenang PSU.

Penetapan itu dilakukan pada rapat pleno rekapitulasi hasil PSU yang digelar Rabu (23/4). “Keputusan KPU Gorontalo Utara tentang penetapan hasil pemilihan bupati dan wakil bupati Gorontalo Utara tahun 2024 tindaklanjut putusan Mahkamah Konstitusi atas perselisihan hasil pemilihan,”ujar ketua KPU Gorut Sofyan Djakfar saat membacakan putusan pleno rekapitulasi perhitungan KPU kemarin.

Sesuai dengan hasil rekapitulasi itu, untuk pemilihan bupati dan wakil bupati Gorontalo Utara, pasangan nomor urut 1, Roni Imran – Ramdhan Mapaliey memperoleh suara 35.345, untuk Paslon nomor urut 2, Thariq Modanggu – Nurjanah Hasan Yusuf memperoleh suara 37.985, dan Paslon nomor urut 3, Mohamad Sidik Nur – Muksin Badar memperoleh suara 429.

“Pada saat keputusan ini mulai berlaku, keputusan KPU nomor 1081 tahun 2024 tentang penetapan hasil perolehan suara pemilihan bupati dan wakil bupati Gorontalo Utara tahun 2024 dicabut, dan dinyatakan tidak berlaku,”ujarnya. Ada pun total keseluruhan suara sah dan tidak sah pada PSU Pilkada Kabupaten Gorontalo Utara ini berjumlah 74.368 suarah.

Related Post

Gubernur Gusnar Ismail – Wagub Idah Syahidah, Hadiri Silaturahmi Bersama BRMP Provinsi Gorontalo

Wagub Idah Syahidah Apresiasi Peran Perempuan di Hari Kartini, Gerakan Perempuan Berdonor Bukti Nyata Perempuan Berdaya

Sekda Boalemo, Prof. Nurdin Gantikan Sherman

Gubernur Gusnar Ismail Serahkan Bantuan Banih Jagung untuk Petani di Kabupaten Gorontalo

Selama proses rekapitulasi, penyelenggara pemilu tidak menemui kendala yang berat. walaupun dalam pelaksanaan rekapitulasi tersebut, terdapat masukan dari saksi Pasangan Calon (Paslon) nomor urut 01, Roni Imran – Ramdhan Mapaliey.

Sebelum ketua KPU Gorut Sofyan Djakfar menutup pleno, saksi pihak paslon 02, Hamzah Sidik Djibran meminta KPU memberikan ruang kepada Bawaslu Gorontalo Utara untuk menjelaskan dalam pertemuan itu tentang adanya tudingan raihan suara paslon 02 dicapai dengan cara-cara melawan hukum.

“Sementara sampai dengan hari ini belum ada satu fakta pun tersangka money politik, atau adanya dugaan penggelembungan suara. Kami tahu persis, bahwa proses ini bahkan dipantau dan diawasi oleh seluruh paslon,”ujar Hamzah Siddik. Pihak Bawaslu Gorontalo Utara, menyampaikan terkait pengawasan pemungutan suara Bawaslu telah melakukan pengawasan, termasuk saat masa tenang hingga proses perhitungan suara.

Dalam catatan Bawaslu saat proses pemungutan Bawaslu, ada empat klaster yang ditetapkan, yakni tiga TPS belum menerima perlengkapan pemungutan suara pada H-1, tiga TPS terdapat pemilih yang tidak dapat menunjukan KTP, 11 TPS terdapat pembukaan pemungutan suara lebih dari pukul 07.30, dan tiga TPS keliru mengisi daftar hadir.

Terkait penanganan pelanggaran yang terjadi, ia menyebut saat ini sementara berproses, ada beberapa laporan yang diterima Bawaslu melalui Panwascam, seperti di Kecamatan Atinggola, Tomilito, Sumalata Timur, Tolinggula, dan ada juga yang hendak melapor di Sumalata. “Kami memproses sesuai mekanisme yang ada,”ujar perwakilan Bawaslu yang hadir dalam rapat pleno tersebut. (rmb/tro)

Tags: Gorontalo UtaraHasil Perolehan SuaraKPU Gorontalo UtaraPSU Gorut

Related Posts

Gubernur Gusnar Ismail bersama Wagub Idah Syahidah RH menghadiri pertemuan silaturahim bersama BRMP Provinsi Gorontalo, Rabu (22/4). (foto: dok-pemprov)

Gubernur Gusnar Ismail – Wagub Idah Syahidah, Hadiri Silaturahmi Bersama BRMP Provinsi Gorontalo

Thursday, 23 April 2026
Wagub Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie melihat langsung giat donor darah dalam rangka Hari Kartini 2026, Selasa (21/4). (Foto : Nova/Diskominfotik)

Wagub Idah Syahidah Apresiasi Peran Perempuan di Hari Kartini, Gerakan Perempuan Berdonor Bukti Nyata Perempuan Berdaya

Wednesday, 22 April 2026
Prof. Dr. Ir. Nurdin, S.P., M.Si diambil sumpah dalam pelantikan sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Boalemo. (Foto/Diskominfo)

Sekda Boalemo, Prof. Nurdin Gantikan Sherman

Wednesday, 22 April 2026
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail menyerahkan bantuan benih jagung kepada petani di Kelurahan Bulota, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo, Jumat (17/4). (Foto : Haris/diskominfotik)

Gubernur Gusnar Ismail Serahkan Bantuan Banih Jagung untuk Petani di Kabupaten Gorontalo

Tuesday, 21 April 2026
Wardoyo Pongoliu

Izin Tambang, IPR Dengilo Tunggu Persetujuan Pemkab

Tuesday, 21 April 2026
Bahlil Lahadalia

Non Subsidi, Harga BBM Naik, LPG Ikut Melambung

Monday, 20 April 2026
Next Post
Wagub Idah Syahidah Rusli Habibie menerima audiensi dari Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Gorontalo Aryanto Husain dan jajaran, terkait pelaksanaan Gorontalo Karnaval Karawo yang akan dilaksanakan Juni mendatang, di ruang kerja Wagub, Rabu (23/4). (Foto : Nova/ Diskominfotik)

Pemprov Gorontalo Berencana Menggelar Gorontalo Karnaval Karawo 2025, Wagub Inginkan Konsep Baru, Lebih Menarik, Ada Demo Menyulam

Discussion about this post

Rekomendasi

AKBP H. Busroni

Pidana Menanti Polisi Terlibat PETI, Janji Kapolres Pohuwato, Termasuk Sanksi Internal

Wednesday, 22 April 2026
Dua orang remaja meninggal dunia setelah menabrak sebuah mobil tronton yang terparkir di jalan Trans Sulawesi, Kecamatan Botumoito, Kabupaten Boalemo.

Tabrak Tronton Dua Remaja Tewas, Hilang Kendali Saat Tronton Terparkir di Tepi Jalan

Monday, 20 April 2026
Basri Amin

Batas-Batas Pengobatan

Monday, 20 April 2026
Wardoyo Pongoliu

Izin Tambang, IPR Dengilo Tunggu Persetujuan Pemkab

Tuesday, 21 April 2026

Pos Populer

  • Dua orang remaja meninggal dunia setelah menabrak sebuah mobil tronton yang terparkir di jalan Trans Sulawesi, Kecamatan Botumoito, Kabupaten Boalemo.

    Tabrak Tronton Dua Remaja Tewas, Hilang Kendali Saat Tronton Terparkir di Tepi Jalan

    185 shares
    Share 74 Tweet 46
  • Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

    181 shares
    Share 72 Tweet 45
  • Epistemologi dan Ontologi Sadaka: Analisis Historis, Teologis, dan Sosiokultural  

    123 shares
    Share 49 Tweet 31
  • Batas-Batas Pengobatan

    83 shares
    Share 33 Tweet 21
  • Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

    76 shares
    Share 30 Tweet 19
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.