logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Pemkot Gorontalo
Home Provinsi Gorontalo

STB Gratis Penting untuk Akses Siaran Digital, KPID Beri Dukungan Pemprov Lakukan Pengadaan

Lukman Husain by Lukman Husain
Tuesday, 22 April 2025
in Provinsi Gorontalo
0
SIARAN DIGITAL - Ketua KPID Provinsi Gorontalo Safrin Saifi, memaparkan program pengawasan siaran saat Rakorev bersama Dinas Kominfotik Provinsi Gorontalo di Hungrypedia Kota Gorontalo, salah satu yang dibahas adalah kebutuhan STB bagi masyarakat kurang mampu. (foto : dok / kpid gorontalo)

SIARAN DIGITAL - Ketua KPID Provinsi Gorontalo Safrin Saifi, memaparkan program pengawasan siaran saat Rakorev bersama Dinas Kominfotik Provinsi Gorontalo di Hungrypedia Kota Gorontalo, salah satu yang dibahas adalah kebutuhan STB bagi masyarakat kurang mampu. (foto : dok / kpid gorontalo)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Siaran televisi digital di Gorontalo sudah berlangsung sejak tahun 2022 saat pemerintah memberlakukan Analog Switch Off (ASO). Seiring dengan itu, kebutuhan dekoder penangkap siaran digital Set Top Box (STB) di kalangan masyarakat meningkat, hanya saja belum semua yang bisa mengadakanya secara mandiri, apalagi STB dijual dengan harga ratusan ribu rupiah.

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Kominfotik) Provinsi Gorontalo, Sri Wahyuni D. Matona, menegaskan pentingnya program pembagian Set Top Box (STB) gratis bagi masyarakat kurang mampu agar tetap bisa menikmati siaran televisi di era digital.

Hal ini disampaikan Wahyuni dalam Rapat Koordinasi dan Evaluasi Kerja Triwulan I bersama Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Gorontalo, yang berlangsung di Hungrypedia Kota Gorontalo, Kamis (17/4). Menurutnya, meskipun saat ini terjadi efisiensi anggaran, pihaknya akan terus mengkomunikasikan kelanjutan program tersebut dengan Gubernur dan DPRD Provinsi Gorontalo.

“Saya setuju dengan STB karena bisa membantu masyarakat untuk akses siaran digital. Sempat ada pengadaannya tiga tahun terakhir, tapi sekarang masih efisiensi sehingga belum terakomodir. Itu yang perlu kami komunikasikan lagi dengan Bapak Gubernur maupun Komisi I DPRD,” kata Wahyuni.

Related Post

Gubernur Gusnar Ismail Meninjau Bantuan Benih Jagung dari Kementerian Pertanian RI

Proyek Irigasi Pilohayanga, Komisi III Warning Jangan Molor

Masyarakat Butuh Realisasi Belanja APBD, Gusnar: Aspek Mendorong Perkembangan Ekonomi

Wagub Idah Syahidah RH Pastikan Pembagian Racepack Jelang GHM 2025 Lancar, Tinjau Lokasi, Ada 20 Unit Tenda UMKM Disiapkan

Program STB menjadi penting seiring dengan penonaktifan siaran analog atau Analog Switch Off (ASO) yang ditetapkan melalui Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja di bidang penyiaran. STB dibutuhkan agar televisi analog tetap dapat menerima siaran digital.

Sebelumnya, Ketua KPID Provinsi Gorontalo Safrin Saifi menyampaikan dukungannya agar program STB terus dianggarkan hingga tahun 2026. Ia menyebut masih ada sekitar 35 ribu penerima manfaat yang belum menerima perangkat STB dari lembaga penyiaran pemegang multipleksing.

Ia menyebut, kebutuhan STB itu mesti dipenuhi lembaha penyiaran di Gorontalo, sebagai bentuk komitmen bersama pemerintah. “Hanya saja sampai saat ini, itu tidak terealisasi. Kami mengapresiasi tahun sebelumnya Pemprov menganggarkan pengadaan STB melalui pokok-pokok pikiran DPRD yang kemudian dibagian ke masyarakat. Kedepan, program pengadaan STB ini agar dilakukan kembali, sehingga lebih banyak lagi masyarakat yang bisa menikmati siaran televisi digital secara gratis,”terangnya.

Sementara itu, Rakorev Dinas Kominfotik dan KPID Provinsi Gorontalo itu tersebut juga membahas pentingnya penguatan kelembagaan penyiaran daerah, edukasi masyarakat, serta pengawasan terhadap konten digital, yang belum sepenuhnya dapat dijangkau oleh Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) maupun KPID di daerah. (tro)

Tags: Akses Siaran DigitalKominfotik Provinsi GorontaloKPID Provinsi GorontaloSTB Gratis

Related Posts

Gubernur Gusnar saat meninjau bantuan benih jagung bisi 18 dari Kementan RI sebanyak 155 ton di gudang penyimpanan PT Charoen Phokphand. (Foto : Bahrian/diskominfotik)

Gubernur Gusnar Ismail Meninjau Bantuan Benih Jagung dari Kementerian Pertanian RI

Tuesday, 9 December 2025
Komisi III Deprov Gorontalo saat meninjau pekerjaan saluran irigasi di Desa Pilohayanga.

Proyek Irigasi Pilohayanga, Komisi III Warning Jangan Molor

Monday, 8 December 2025
Gusnar Ismail

Masyarakat Butuh Realisasi Belanja APBD, Gusnar: Aspek Mendorong Perkembangan Ekonomi

Monday, 8 December 2025
Wagub Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie bersama Sekretaris Disporamelihat lokasi denah poisi tenda untuk pengambilan racepack GHM dan area UMKM di Lapangan Taruna Remaja, Kota Gorontalo,Selasa sore (2/12). (foto: dok/pemprov)

Wagub Idah Syahidah RH Pastikan Pembagian Racepack Jelang GHM 2025 Lancar, Tinjau Lokasi, Ada 20 Unit Tenda UMKM Disiapkan

Thursday, 4 December 2025
Kunjungan Komisi I Deprov Gorontalo ke Desa Bilungala, Kecamatan Kabila Bone.

Keluhan Warga Bilungala Direspon

Wednesday, 3 December 2025
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail bersama pengusaha jagung menunjukan nota kesepahaman dalam program penggemukan sapi dengan enam perusahaan yang berlangsung di Kota Surabaya, Jawa Timur, Selasa (2/12). (Foto : Istimewa)

Gubernur Gandeng Pengusaha Jagung, Kembangkan Program Penggemukan Sapi di Gorontalo

Wednesday, 3 December 2025
Next Post
Seorang oknum ayah di Kota Gorontalo ditangkap atas kasus dugaan pencabulan yang dilakukan terhadap anaknya sendiri.

Ayah Kandung Tega Cabuli Anaknya

Discussion about this post

Rekomendasi

Zam Zam Ikhwan, S.H., M.H

Kejari Gorut Ungkap Potensi Kerugian Negara Rp 6.6 M

Friday, 12 December 2025
Desain Masjid Raya Gorontalo yang akan dibangun di Desa Talulobutu Selatan, Kecamatan Tapa, Bone Bolango. (foto:istimewa)

Masjid Raya Gorontalo Mulai Dibangun, Pagi Ini Gubernur Letakkan Batu Pertama

Friday, 12 December 2025
Kejati Bidik PETI di Pohuwato, Panggil Haji Suci Terkait Praktik Tambang Ilegal

Kejati Bidik PETI di Pohuwato, Panggil Haji Suci Terkait Praktik Tambang Ilegal

Thursday, 11 December 2025
GUBERNUR Gorontalo Gusnar Ismail bersama perwakilan JICA dan Fordas Gorontalo foto bersama usai pertemuan di kantor gubernur, Senin (16/6). (foto : dok / diskominfotik)

Danau Limboto, Pemulihan Gusnar Minta Dukungan JICA

Tuesday, 17 June 2025

Pos Populer

  • Tersangka kasus dugaan bom ikan beserta barang bukti, diserahkan oleh pihak penyidik Gakkum, Dit Polairud Polda Gorontalo, kepada pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Gorontalo Utara.

    Dua Tersangka Bom Ikan Segera Diadili, Terancam 20 Tahun Penjara, 12 Item Barang Bukti Diserahkan ke Kejaksaan

    116 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Kejati Bidik PETI di Pohuwato, Panggil Haji Suci Terkait Praktik Tambang Ilegal

    104 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Diskresi Hendra ‘Tak Laku’, Iskandar Aklamasi Pimpin Golkar Kabgor 

    113 shares
    Share 45 Tweet 28
  • Objek Wisata Pemandian Lombongo Telan Korban

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Kejari Gorut Ungkap Potensi Kerugian Negara Rp 6.6 M

    38 shares
    Share 15 Tweet 10
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.