logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

Seorang Ayah di Gorut Tega Cabuli Anak Sambungnya, Sempat Ancam Korban dengan Pisau, Terancam 15 Tahun Penjara

Lukman Husain by Lukman Husain
Monday, 21 April 2025
in Metropolis
0
Kanit PPA Satuan Reskrim Polres Gorontalo Utara, Aipda Eris Novianto,S.H,M.H beserta anggota, saat menyerahkan tersangka IM beserta barang bukti kepada pihak Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara.

Kanit PPA Satuan Reskrim Polres Gorontalo Utara, Aipda Eris Novianto,S.H,M.H beserta anggota, saat menyerahkan tersangka IM beserta barang bukti kepada pihak Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORUT – Bukannya menjadi seorang pelindung dan pengayom, oknum ayah di Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), malah melakukan tindakan bejat terhadap anak sambungnya. Lelaki bernama IM, tega mencabuli anak sambungnya yang masih berusia berusia 16 tahun.

Informasi yang dirangkum Gorontalo Post, peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (31/10/2024) sekitar pukul 03.00 Wita. Saat itu korban yang bernama Bunga (Samaran,red) sedang tidur di dalam kamarnya. Tiba-tiba saja Bunga terbangun karena merasakan ada yang sedang menyentuh tubuhnya.

Ketika membuka mata, ternyata ayah sambungnya IM sedang menyentuh bagian atas kemaluannya dengan menggunakan tangan. Saat itu Bunga kaget karena melihat sang ayah sambung dengan mempergunakan kaus dan celana dalam, sudah berada di dalam kamarnya dan melakukan perbuatan yang tidak pantas.

Melihat Bunga yang sudah sadar, IM langsung memeluk tubuh Bunga. Pada saat itu Bunga berupaya untuk melawan dengan cara memukul bagian kepala IM dengan menggunakan botol minnuman yang ada di dekatnya. Seketika itu, IM langsung mengatakan agar Bunga tidak melakukan perlawanan, karena IM membawa pisau.

Related Post

Mandi di Sungai Bulango, Dua Bocah Tewas Terseret Arus

BJA Group Berkomitmen Menjalankan Kewajiban kepada Masyarakat Sesuai Aturan yang Berlaku

34 Personel Polres Pohuwato Diuji Beladiri

Monitor Dapur MBG Gorontalo, Kapolda Ingatkan Pengelola Jaga Kualitas Makanan

Mendengar itu, Bunga ketakutan dan tidak bisa berbuat apa-apa lagi. IM kemudian melancarkan aksi bejat terhadap anak sambungnya itu. Lelaki 42 tahun itu mulai mencumbu serta memegang bagian sensitive Bunga. Tak hanya itu saja, IM pula memainkan alat kelaminnya di bagian atas alat kelamin Bunga. Tak lama kemudian, IM tertidur sejenak.

Beberapa waktu kemudian IM terbangun dan kembali memegang serta mencumbu Bunga. Setelah itu IM ke luar dari kamar menuju ke dapur. Melihat sang ayah pergi, Bunga yang merasa ketakutan bergegas melarikan diri dari rumah dan pergi menuju ke rumah tetangga.

Peristiwa itu pun terungkap setelah Bunga melaporkan kejadian itu kepada ibunya pada saat berada di salah satu rumah tetangga. Ibunya pun shock setelah mendengarkan penjelasan Bunga dan keesokan harinya yakni pada 1 November 2024, peristiwa itu pun dilaporkan kepada pihak Polres Gorontalo Utara.

Kapolres Gorontalo Utara, AKBP Ahmad Eka Perkasa,S.I.K melalui Kasat Reskrim, AKP Muhammad Arianto,S.T.K yang disampaikan oleh Kanit PPA, Aipda Eris Novianto,S.H,M.H, membenarkan adanya laporan tersebut. Setelah menerima laporan, pihak penyidik Satuan Reskrim Polres Gorontalo Utara langsung melakukan sejumlah tindakan penyelidikan dan penyidikan.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa tersangka IM pernah mencoba mencabuli anak sambungnya yang bernama Bunga di dalam mobil, pada awal 2023 di wilayah Kabupaten Pohuwato. Namun upaya nya tersebut terhenti ketika Bunga mencoba menelfon ibunya.

”Pelaku pula sempat mengancam anak sambungnya ini pada pertengahan 2023, dengan cara menyebar luaskan informasi yang ada di pesan WhatsApp anaknya. Namun hal itu tidak digubris oleh Bunga. Setelah itu, ketika ada kesempatan, di mana istri dan anak lainnya sedang berada di Kota Gorontalo, tersangka yang pada saat itu hanya berdua dengan anak sambungnya ini, melancarkan aksi bejatnya,” jelas mantan Kanit Tipidkor Polres Pohuwato ini.

Ditambahkan pula, pada saat melakukan aksi bejatnya tersebut, diketahui tersangka IM sudah mengkonsumsi minuman keras (Miras). Atas perbuatannya tersebut, tersangka IM dijerat dengan Pasal 82 ayat (1), (2) junto Pasal 76E Undang-Undang Nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, menjadi Undang-Undang.

“Tersangka terancam hukuman 15 tahun penjara, di tambah sepertiga dari ancaman pidana. Hal ini dikarenakan pelaku masih merupakan keluarga korban. Perkara pun saat ini sudah dilimpahkan kepada pihak Kejari Gorontalo Utara dan tinggal menunggu pelaksanaan sidang,” pungkasnya. (kif)

Tags: Ayah CabulAyah Cabuli Anak SambungAyah Sambung BejatGorontalo Utarapencabulan

Related Posts

Proses evakuasi oleh tim SAR gabungan bocah yang tenggelam di sungai Bulango Kota Gorontalo, Sabtu (18/04) sore.

Mandi di Sungai Bulango, Dua Bocah Tewas Terseret Arus

Sunday, 19 April 2026
BJA Group Berkomitmen Menjalankan Kewajiban kepada Masyarakat Sesuai Aturan yang Berlaku

BJA Group Berkomitmen Menjalankan Kewajiban kepada Masyarakat Sesuai Aturan yang Berlaku

Friday, 17 April 2026
AKP Dr. Iswan Brandes, S.Pd.I., M.Si., M.M., M.K.M., CPHR., CBA., CPM., C.PS., C.GMC., C.TMP., C.HL., C.MTr., CGHR., bersama personel saat melakukan pengujian beladiri terhadap para personel Polres Pohuwato.

34 Personel Polres Pohuwato Diuji Beladiri

Friday, 17 April 2026
Kapolda Gorontalo, Irjen Pol. Drs. Widodo, S.H., M.H., melakukan kunjungan kerja ke Dapur MBG Polda Gorontalo guna meninjau langsung kesiapan sarana dan prasarana serta memastikan standar kebersihan dan keamanan pangan, Rabu (16/04/2026).

Monitor Dapur MBG Gorontalo, Kapolda Ingatkan Pengelola Jaga Kualitas Makanan

Friday, 17 April 2026
Tersangka dugaan penganiayaan ibu kadung diborgol polisi.

Miris, Anak Sayat Ibu Kandung Hingga Berdarah

Friday, 17 April 2026
Tersangka dugaan pembobolan minimarket atau gerai Alfamart di wilayah Kabupaten Gorontalo saat diamankan polisi.

Dua Spesialis Pembobol Minimarket Dibekuk, Sebelum Beraksi Pelaku Pelajari Situasi Sekitar

Friday, 17 April 2026
Next Post
Kepala BPJS Kesehatan cabang Gorontalo Djamal Adriansyah menyerahkan Piagam penghargaan kepada Kadis Kesehatan Provinsi Gorontalo dr.Anang Otoluwa, wujud sinergi BPJS Kesehatan bersama Pemerintah daerah dalam peningkatan keaktifan peserta melalui UHC Prioritas.Kamis,(17/4) di Ballroom Hotel Aston Kota Gorontalo.(Foto : Lidya/GorontaloPost)

Cakupan Kepesertaan diatas 100 Persen, BPJS Kesehatan Pastikan Kartu Peserta JKN Aktif

Discussion about this post

Rekomendasi

Aulia Lahiya (19) bersama rekannya menampilkan atraksi ekstrim pada wahana tong setan, pasar malam hoya-hoya di taman Isimu, Kabupaten Gorontalo, Selasa (14/4) malam. (foto: aviva /mg/ gorontalo post)

Cerita Aulia Lahiya, Demi Cuan Uji Nyali di Wahana Tong Setan

Friday, 17 April 2026
Imran Rahman

Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

Thursday, 16 April 2026
Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

Thursday, 16 April 2026
Tersangka dugaan penganiayaan ibu kadung diborgol polisi.

Miris, Anak Sayat Ibu Kandung Hingga Berdarah

Friday, 17 April 2026

Pos Populer

  • Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

    Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

    167 shares
    Share 67 Tweet 42
  • Putra Gorontalo Calon Wali Kota Jaksel

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Jadi Bos PETI Oknum Kades Dibui, Kerahkan Eskavator Keruk Material Tambang di Sungai Alamutu

    62 shares
    Share 25 Tweet 16
  • Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

    66 shares
    Share 26 Tweet 17
  • Oknum Pegawai BSG Bobol Brankas, Kerugian Rp 13,1 Miliar, Termasuk Kuras Rekening Dormant

    51 shares
    Share 20 Tweet 13
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.