logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Biomasa
Home Metropolis

Seorang Ayah di Gorut Tega Cabuli Anak Sambungnya, Sempat Ancam Korban dengan Pisau, Terancam 15 Tahun Penjara

Lukman Husain by Lukman Husain
Monday, 21 April 2025
in Metropolis
0
Kanit PPA Satuan Reskrim Polres Gorontalo Utara, Aipda Eris Novianto,S.H,M.H beserta anggota, saat menyerahkan tersangka IM beserta barang bukti kepada pihak Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara.

Kanit PPA Satuan Reskrim Polres Gorontalo Utara, Aipda Eris Novianto,S.H,M.H beserta anggota, saat menyerahkan tersangka IM beserta barang bukti kepada pihak Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORUT – Bukannya menjadi seorang pelindung dan pengayom, oknum ayah di Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), malah melakukan tindakan bejat terhadap anak sambungnya. Lelaki bernama IM, tega mencabuli anak sambungnya yang masih berusia berusia 16 tahun.

Informasi yang dirangkum Gorontalo Post, peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (31/10/2024) sekitar pukul 03.00 Wita. Saat itu korban yang bernama Bunga (Samaran,red) sedang tidur di dalam kamarnya. Tiba-tiba saja Bunga terbangun karena merasakan ada yang sedang menyentuh tubuhnya.

Ketika membuka mata, ternyata ayah sambungnya IM sedang menyentuh bagian atas kemaluannya dengan menggunakan tangan. Saat itu Bunga kaget karena melihat sang ayah sambung dengan mempergunakan kaus dan celana dalam, sudah berada di dalam kamarnya dan melakukan perbuatan yang tidak pantas.

Melihat Bunga yang sudah sadar, IM langsung memeluk tubuh Bunga. Pada saat itu Bunga berupaya untuk melawan dengan cara memukul bagian kepala IM dengan menggunakan botol minnuman yang ada di dekatnya. Seketika itu, IM langsung mengatakan agar Bunga tidak melakukan perlawanan, karena IM membawa pisau.

Related Post

Dansat Brimob Salurkan Tali Asih ke Masyarakat

Jelang Ops Ketupat, Kapolres Pohuwato Bangun Koordinasi Lintas Sektoral

Kasus Dua Excavator, Penetapan Tersangka Menuggu Hasil Laboratorium

Penyelundupan Ratusan Liter Miras Berhasil Digagalkan

Mendengar itu, Bunga ketakutan dan tidak bisa berbuat apa-apa lagi. IM kemudian melancarkan aksi bejat terhadap anak sambungnya itu. Lelaki 42 tahun itu mulai mencumbu serta memegang bagian sensitive Bunga. Tak hanya itu saja, IM pula memainkan alat kelaminnya di bagian atas alat kelamin Bunga. Tak lama kemudian, IM tertidur sejenak.

Beberapa waktu kemudian IM terbangun dan kembali memegang serta mencumbu Bunga. Setelah itu IM ke luar dari kamar menuju ke dapur. Melihat sang ayah pergi, Bunga yang merasa ketakutan bergegas melarikan diri dari rumah dan pergi menuju ke rumah tetangga.

Peristiwa itu pun terungkap setelah Bunga melaporkan kejadian itu kepada ibunya pada saat berada di salah satu rumah tetangga. Ibunya pun shock setelah mendengarkan penjelasan Bunga dan keesokan harinya yakni pada 1 November 2024, peristiwa itu pun dilaporkan kepada pihak Polres Gorontalo Utara.

Kapolres Gorontalo Utara, AKBP Ahmad Eka Perkasa,S.I.K melalui Kasat Reskrim, AKP Muhammad Arianto,S.T.K yang disampaikan oleh Kanit PPA, Aipda Eris Novianto,S.H,M.H, membenarkan adanya laporan tersebut. Setelah menerima laporan, pihak penyidik Satuan Reskrim Polres Gorontalo Utara langsung melakukan sejumlah tindakan penyelidikan dan penyidikan.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa tersangka IM pernah mencoba mencabuli anak sambungnya yang bernama Bunga di dalam mobil, pada awal 2023 di wilayah Kabupaten Pohuwato. Namun upaya nya tersebut terhenti ketika Bunga mencoba menelfon ibunya.

”Pelaku pula sempat mengancam anak sambungnya ini pada pertengahan 2023, dengan cara menyebar luaskan informasi yang ada di pesan WhatsApp anaknya. Namun hal itu tidak digubris oleh Bunga. Setelah itu, ketika ada kesempatan, di mana istri dan anak lainnya sedang berada di Kota Gorontalo, tersangka yang pada saat itu hanya berdua dengan anak sambungnya ini, melancarkan aksi bejatnya,” jelas mantan Kanit Tipidkor Polres Pohuwato ini.

Ditambahkan pula, pada saat melakukan aksi bejatnya tersebut, diketahui tersangka IM sudah mengkonsumsi minuman keras (Miras). Atas perbuatannya tersebut, tersangka IM dijerat dengan Pasal 82 ayat (1), (2) junto Pasal 76E Undang-Undang Nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, menjadi Undang-Undang.

“Tersangka terancam hukuman 15 tahun penjara, di tambah sepertiga dari ancaman pidana. Hal ini dikarenakan pelaku masih merupakan keluarga korban. Perkara pun saat ini sudah dilimpahkan kepada pihak Kejari Gorontalo Utara dan tinggal menunggu pelaksanaan sidang,” pungkasnya. (kif)

Tags: Ayah CabulAyah Cabuli Anak SambungAyah Sambung BejatGorontalo Utarapencabulan

Related Posts

Dansat Brimob Polda Gorontalo, Kombes Pol. Danu Waspodo, S.I.K. bersama personel menyalurkan tali asih kepada masyarakat yang kurang mampu di wilayah sekitar Mako.

Dansat Brimob Salurkan Tali Asih ke Masyarakat

Wednesday, 4 March 2026
Kapolres Pohuwato, AKBP H. Busroni,S.I.K.,M.H. memimpin rapat koordinasi lintas sektoral bersama seluruh instansi terkait, untuk membahas tentang pelaksanaan operasi ketupat.

Jelang Ops Ketupat, Kapolres Pohuwato Bangun Koordinasi Lintas Sektoral

Wednesday, 4 March 2026
Kasat Reskrim Iptu Nurwahid Kiay Demak,S.H.,M.H.

Kasus Dua Excavator, Penetapan Tersangka Menuggu Hasil Laboratorium

Wednesday, 4 March 2026
Penyelundupan Miras jenis cap tikus dari daerah Sulawesi Utara (Sulut), berhasil digagalkan oleh personel Satuan Narkoba Polres Gorontalo.

Penyelundupan Ratusan Liter Miras Berhasil Digagalkan

Wednesday, 4 March 2026
Buyer Jepang Tinjau Langsung Operasional PT Biomasa Jaya Abadi di Pohuwato

Audiensi Strategis: Investor Jepang Gali Informasi Legalitas dan Dampak Sosial PT BJA

Wednesday, 4 March 2026
Kabag Logistik Polres Pohuwato, AKP Abd. Rahman S. bersama anggota, melakukan pemeriksaan serta pengecekan senjata api (Senpi). (F. Zulkifli Tampolo/ Gorontalo Post)

Ketersediaan dan Penggunaan Senpi Diperiksa

Tuesday, 3 March 2026
Next Post
Kepala BPJS Kesehatan cabang Gorontalo Djamal Adriansyah menyerahkan Piagam penghargaan kepada Kadis Kesehatan Provinsi Gorontalo dr.Anang Otoluwa, wujud sinergi BPJS Kesehatan bersama Pemerintah daerah dalam peningkatan keaktifan peserta melalui UHC Prioritas.Kamis,(17/4) di Ballroom Hotel Aston Kota Gorontalo.(Foto : Lidya/GorontaloPost)

Cakupan Kepesertaan diatas 100 Persen, BPJS Kesehatan Pastikan Kartu Peserta JKN Aktif

Discussion about this post

Rekomendasi

Prof. Eduart Wolok

Studi Dokter Spesialis so Ada di UNG

Wednesday, 4 March 2026
Buyer Jepang Tinjau Langsung Operasional PT Biomasa Jaya Abadi di Pohuwato

Audiensi Strategis: Investor Jepang Gali Informasi Legalitas dan Dampak Sosial PT BJA

Wednesday, 4 March 2026
BNNK Pohuwato saat melakukan test urine terhadap pimpinan dan karyawan PT LIL dan PT STN Pohuwato.

10 Karyawan Perusahaan di Pohuwato Positif Narkoba

Tuesday, 3 March 2026
Airlangga Hartarto

Cek Rekening THR so Cair, ASN/TNI/Polri Mulai Dibayarkan, Ojol Juga Dapat

Wednesday, 4 March 2026

Pos Populer

  • BNNK Pohuwato saat melakukan test urine terhadap pimpinan dan karyawan PT LIL dan PT STN Pohuwato.

    10 Karyawan Perusahaan di Pohuwato Positif Narkoba

    56 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Menjembatani Visi-Misi Kepala Daerah dan Kerja Birokrasi

    54 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Studi Dokter Spesialis so Ada di UNG

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Audiensi Strategis: Investor Jepang Gali Informasi Legalitas dan Dampak Sosial PT BJA

    41 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Petir Ngambek

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.