logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Biomasa
Home Metropolis

Pengungkapan Curanmor, Pelaku Gunakan Kunci Cadangan Lancarkan Aksinya

Lukman Husain by Lukman Husain
Wednesday, 16 April 2025
in Metropolis
0
Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol. Ade Permana,S.I.K,M.H saat diwawancarai awak media terkait kasus dugaan pencurian sepeda motor (Curanmor), Selasa (15/04/2025). (F. Lius Kaaba/ Magang Gorontalo Post)

Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol. Ade Permana,S.I.K,M.H saat diwawancarai awak media terkait kasus dugaan pencurian sepeda motor (Curanmor), Selasa (15/04/2025). (F. Lius Kaaba/ Magang Gorontalo Post)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO – Kasus dugaan tindak pidana pencurian sepeda motor (Curanmor) saat ini terus berproses. Dari hasil penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan oleh penyidik, terungkap bahwa pelaku telah melakukan aksi di delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kota Gorontalo dan satu TKP di wilayah Kabupaten Gorontalo. Uniknya, pelaku menggunakan kunci reserep untuk melancarkan aksi pencuriannya.

Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol. Dr. Ade Permana,S.I.K,M.H saat memberikan keterangan pers menjelaskan, terungkapnya kasus Curanmor ini bermula dari adanya laporan masyarakat pada Senin 24 Maret lalu.

Pada saat itu korban melapor kehilangan sepeda motor di salah satu warung kopi (Warkop) yang ada di wilayah Kota Tengah, Kota Gorontalo. Mendapatkan informasi itu, pihak Kepolisian kemudian melakukan serangkaian penyelidikan dan melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang saksi.

“Setelah dilakukan penyelidikan, pada 11 April 2025, kami mendapatkan ciri-ciri pelaku yakni lelaki bernama ASM (31). Tim Rajawali (Buser,red) kemudian mencari tahu keberadaan ASM, dan berhasil mengamankannya di salah satu perumahan yang ada di Kelurahan Dutulana’a, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo,” jelasnya.

Related Post

Ketersediaan dan Penggunaan Senpi Diperiksa

Intelkam Polres Boalemo Bagikan Takjil ke Pengguna Jalan

10 Karyawan Perusahaan di Pohuwato Positif Narkoba

Cegah Balap Liar, Brimob Patroli Sahur On The Road

Lanjut kata Alumnus Akpol 2000 ini, dari hasil pemeriksaan sementara terhadap ASM, pihaknya berhasil menemukan dua unit sepeda motor hasil curian di wilayah Kota Gorontalo. Kemudian, tim kembali melakukan pengembangan, sehingga total barang bukti yang berhasil diamankan berjumlah sembilan unit sepeda motor. Di mana delapan unit dicuri oleh pelaku di wilayah Kota Gorontalo dan satu unit lainnya di curi di wilayah Kabupaten Gorontalo.

“Pelaku melakukan aksinya seorang diri dengan modus mendekati motor-motor yang terparkir. Ia kemudian mencocokkan kunci duplikat yang dimilikinya dengan kunci kontak motor incaran. Pelaku sendiri pernah bekerja di sebuah dealer motor, sehingga memiliki akses terhadap beberapa jenis kunci. Motor-motor hasil curian tersebut kemudian digadaikan oleh pelaku,” ungkapnya.

Ditambahkan pula, pelaku ASM telah menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Gorontalo. Ia divonis hukuman selama 1 tahun 6 bulan penjara. Atas perkara yang dilakukannya, pelaku dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 363 ayat 5 KUHP pidana subsider Pasal 362 KUHP pidana juncto Pasal 64 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

“Motif di balik aksi pencurian ini adalah untuk memenuhi kebutuhan ekonomi. Selanjutnya, pelaku telah di tahan di Polresta Gorontalo Kota untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas mantan Kabag Dalpers Biro SDM Polda Gorontalo ini. (kif/Mg-02)

Tags: Kasus CuranmorKota Gorontalopencurian sepeda motor.Pengungkapan Curanmor

Related Posts

Kabag Logistik Polres Pohuwato, AKP Abd. Rahman S. bersama anggota, melakukan pemeriksaan serta pengecekan senjata api (Senpi). (F. Zulkifli Tampolo/ Gorontalo Post)

Ketersediaan dan Penggunaan Senpi Diperiksa

Tuesday, 3 March 2026
Kasat Intelkam, Iptu Maman M. Datau bersama anggota membagikan takjil kepada masyarakat dan juga pengguna jalan.

Intelkam Polres Boalemo Bagikan Takjil ke Pengguna Jalan

Tuesday, 3 March 2026
BNNK Pohuwato saat melakukan test urine terhadap pimpinan dan karyawan PT LIL dan PT STN Pohuwato.

10 Karyawan Perusahaan di Pohuwato Positif Narkoba

Tuesday, 3 March 2026
KAMTIBMAS - Personel Brimob Polda Gorontalo melakukan patroli Sahur On The Road memberikan kenyamanan masyarakat menjalankan ibadah ramadan. (foto: Aviva Dinanti/ gorontalo post)

Cegah Balap Liar, Brimob Patroli Sahur On The Road

Monday, 2 March 2026
Kombes Pol. Pramono Jati,S.I.K.,M.T.

Masyarakat Diminta Waspada Curanmor

Monday, 2 March 2026
Puluhan kendaraan diamankan oleh Satuan Lalu Lintas Polres Pohuwato, baik itu yang mengikuti kegiatan balapan liar, maupun penggunaan knalpot brong.

Knalpot Brong dan Balap Liar Langsung Ditindak

Monday, 2 March 2026
Next Post
Vokalis Band Ungu, Sigit Purmono Said atau populer dengan nama Pasha Ungu saat menjadi bintang tamu pada Pesta Rakyat dalam rangka HUT Kota Gorontalo, Selasa (15/4) malam. (foto : ikam /prokopim pemkot)

Pesta Rakyat Kota Gorontalo, Warga Antusias Meski Diguyur Hujan

Discussion about this post

Rekomendasi

Dedy S. Palyama, SE. M.Si

Menjembatani Visi-Misi Kepala Daerah dan Kerja Birokrasi

Tuesday, 3 March 2026
Truk odol saat diamankan petugas karena melanggar ketentuan angkutan barang.

Kapolda Gorontalo Amankan Truk ODOL, Cegah Potensi Kecelakaan dan Kerusakan Infrastruktur

Monday, 2 March 2026
Ridwan Monoarfa

Perang, Damai, dan Arsitektur Hegemoni Amerika

Tuesday, 3 March 2026
Basri Amin

Jejak “Islam Gorontalo” di Nusantara

Monday, 2 March 2026

Pos Populer

  • Ilustrasi--

    Kasus PETI Saripi Jadi ‘Bola Pingpong’, Berkas Perkara Dikembalikan Kejati ke Polda

    44 shares
    Share 18 Tweet 11
  • Menjembatani Visi-Misi Kepala Daerah dan Kerja Birokrasi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Petir Ngambek

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • THR PPPK-PW, Dana Cukup, Pemda Boleh Cairkan

    40 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Adhan Ancam Tinggalkan Gerindra, Terkait BSG Sesalkan Fraksi di Deprov Tak ‘Bertaji’

    54 shares
    Share 22 Tweet 14
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.