logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Metropolis

Pengungkapan Curanmor, Pelaku Gunakan Kunci Cadangan Lancarkan Aksinya

Lukman Husain by Lukman Husain
Wednesday, 16 April 2025
in Metropolis
0
Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol. Ade Permana,S.I.K,M.H saat diwawancarai awak media terkait kasus dugaan pencurian sepeda motor (Curanmor), Selasa (15/04/2025). (F. Lius Kaaba/ Magang Gorontalo Post)

Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol. Ade Permana,S.I.K,M.H saat diwawancarai awak media terkait kasus dugaan pencurian sepeda motor (Curanmor), Selasa (15/04/2025). (F. Lius Kaaba/ Magang Gorontalo Post)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO – Kasus dugaan tindak pidana pencurian sepeda motor (Curanmor) saat ini terus berproses. Dari hasil penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan oleh penyidik, terungkap bahwa pelaku telah melakukan aksi di delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kota Gorontalo dan satu TKP di wilayah Kabupaten Gorontalo. Uniknya, pelaku menggunakan kunci reserep untuk melancarkan aksi pencuriannya.

Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol. Dr. Ade Permana,S.I.K,M.H saat memberikan keterangan pers menjelaskan, terungkapnya kasus Curanmor ini bermula dari adanya laporan masyarakat pada Senin 24 Maret lalu.

Pada saat itu korban melapor kehilangan sepeda motor di salah satu warung kopi (Warkop) yang ada di wilayah Kota Tengah, Kota Gorontalo. Mendapatkan informasi itu, pihak Kepolisian kemudian melakukan serangkaian penyelidikan dan melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang saksi.

“Setelah dilakukan penyelidikan, pada 11 April 2025, kami mendapatkan ciri-ciri pelaku yakni lelaki bernama ASM (31). Tim Rajawali (Buser,red) kemudian mencari tahu keberadaan ASM, dan berhasil mengamankannya di salah satu perumahan yang ada di Kelurahan Dutulana’a, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo,” jelasnya.

Related Post

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Kapolres Boalemo

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Larangan Buang Sampah di GORR Diabaikan

Lanjut kata Alumnus Akpol 2000 ini, dari hasil pemeriksaan sementara terhadap ASM, pihaknya berhasil menemukan dua unit sepeda motor hasil curian di wilayah Kota Gorontalo. Kemudian, tim kembali melakukan pengembangan, sehingga total barang bukti yang berhasil diamankan berjumlah sembilan unit sepeda motor. Di mana delapan unit dicuri oleh pelaku di wilayah Kota Gorontalo dan satu unit lainnya di curi di wilayah Kabupaten Gorontalo.

“Pelaku melakukan aksinya seorang diri dengan modus mendekati motor-motor yang terparkir. Ia kemudian mencocokkan kunci duplikat yang dimilikinya dengan kunci kontak motor incaran. Pelaku sendiri pernah bekerja di sebuah dealer motor, sehingga memiliki akses terhadap beberapa jenis kunci. Motor-motor hasil curian tersebut kemudian digadaikan oleh pelaku,” ungkapnya.

Ditambahkan pula, pelaku ASM telah menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Gorontalo. Ia divonis hukuman selama 1 tahun 6 bulan penjara. Atas perkara yang dilakukannya, pelaku dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 363 ayat 5 KUHP pidana subsider Pasal 362 KUHP pidana juncto Pasal 64 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

“Motif di balik aksi pencurian ini adalah untuk memenuhi kebutuhan ekonomi. Selanjutnya, pelaku telah di tahan di Polresta Gorontalo Kota untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas mantan Kabag Dalpers Biro SDM Polda Gorontalo ini. (kif/Mg-02)

Tags: Kasus CuranmorKota Gorontalopencurian sepeda motor.Pengungkapan Curanmor

Related Posts

ama Kapolres Boalemo, AKBP Sigit Rahayudi,S.I.K. dipergunakan untuk melakukan penipuan melalui media sosial (Medsos).

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Kapolres Boalemo

Monday, 1 December 2025
Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Baliho yang bertuliskan larangan membuang sampah di jalan GORR diabaikan warga. Terbukti di dekat baliho tersebut justru menjadi tempat pembuangan sampah. (Foto: Roy/Gorontalo Post)

Larangan Buang Sampah di GORR Diabaikan

Friday, 28 November 2025
Penarikan. Mobil bak terbuka jenis L-300 oleh Kejari Bone Bolango, Kamis (27/11/2025).

Dikuasasi Pihak Tak Berhak, Kejari Tarik Mobil Pemda Pemda Bonbol

Friday, 28 November 2025
Muh. Kasim

Kapus Sipatana Dicopot, Kadikes : Itu Langkah Cepat Amankan Kapus

Friday, 28 November 2025
Next Post
Vokalis Band Ungu, Sigit Purmono Said atau populer dengan nama Pasha Ungu saat menjadi bintang tamu pada Pesta Rakyat dalam rangka HUT Kota Gorontalo, Selasa (15/4) malam. (foto : ikam /prokopim pemkot)

Pesta Rakyat Kota Gorontalo, Warga Antusias Meski Diguyur Hujan

Discussion about this post

Rekomendasi

Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
ILustrasi

Dandes Dataran Hijau Diduga Diselewengkan, Dugaan Pengadaan SHS Fiktif, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 13 January 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Oknum ASN Gorut Dibui

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.