Gorontalopost.co.id, KWANDANG — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gorontalo Utara (Gorut) yang sempat dibikin cemas, lantaran anggaran Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Gorut tak kunjung cair, akhirnya bisa bernafas lega. Kepastian pencairan anggaran PSU Pilkada segera dilakukan, Rabu (9/4) hari ini, atau Kamis (10/4) besok.
Hal ini diungkapkan Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail, yang datang berkunjung ke Gorut bersama Wakil Gubernur Idah Syahidah RH dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) terkait kesiapan PSU, Selasa (8/4). Secara keseluruhan kata Gubernur Gusnar Ismail, kesiapan PSU Gorut yang rencananya digelar Sabtu 19 April 2024 itu, sudah mencapai 75 persen.
“Kami Forkopimda Provinsi Gorontalo datang meninjau di Kabupaten Gorontalo Utara persiapan pemungutan suara ulang sesuai keputusan MK. Tadi (kemarin,red) sudah dilaporkan oleh Ibu PJ Bupati, kemudian ada laporan-laporan dari KPU dan Bawaslu. Kesimpulan, kesiapannya kira-kira sudah sekitar 70 sampai 75 persen, karena tinggal menunggu kertas suara sampai,” kata Gusnar.
Perihal anggaran PSU Gorut, Pemprov Gorontalo menggelontorkan anggaran kurang lebih Rp3 Miliar untuk membantu kelancaran PSU Pilkada Gorut, serta Rp6 Miliar dari Pemda Gorut. Anggaran itu untuk membiayai kebutuhan KPU, Bawaslu serta pengamanan dari Polres dan Kodim.
“Untuk anggaran secara teknis sudah disepakati. Tanggal 9 atau 10 April akan ditransfer. Kertas suara juga akan tiba diperkirakan tanggal 10. Setelah itu KPU tadi sudah menginformasikan, petugas pelipat kertas suara juga sudah siap. Sehingga diperkirakan untuk melipat itu kira-kira sekitar dua hari, baru itu langsung disebarkan,” ujarnya.
Gusnar juga memastikan saat ini keamanan Gorontalo Utara tetap kondusif dan masyarakat juga tenang. Diharapkan keadaan ini akan terus berlangsung saat hari pencoblosan tanggal 19 April dan atau sampai pada tahap penetapan pemenang Pilkada oleh KPU/Bawaslu.
Sebanyak tiga calon akan berkompetisi memikat hati rakyat pada PSU Pilkada Gorut, yakni pasangan Roni Imran – Ramdhan Mapaliey, Thariq Modanggu – Nurjanah Hasan Yusuf, serta Mohamad Sidik Nur – Muksin Badar. Mohamad Sidik Nur menjadi pengganti Ridwan Yasin yang didiskualifikasi berdasarkan keputusan Mahkamah Konstitusi beberapa waktu lalu. (tro)











Discussion about this post