logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Metropolis

Dua Warga Pohuwato Ditangkap, Diduga Terlibat Narkoba, Seorang Terduga Pengedar Masih Buron

Lukman Husain by Lukman Husain
Wednesday, 9 April 2025
in Metropolis
0
Kapolres Pohuwato, AKBP H. Busroni,S.I.K,M.H saat memimpin jalannya Press Conference pengungkapan kasus dugaan peredaran narkoba di wilayah Pohuwato, didampingi Kasi Humas AKP Hanny I. Fentje dan Kasat Narkoba Iptu Renly H. Turangan, S.H, bertempat di lobi depan Polres Pohuwato, Selasa (08/04/2025)

Kapolres Pohuwato, AKBP H. Busroni,S.I.K,M.H saat memimpin jalannya Press Conference pengungkapan kasus dugaan peredaran narkoba di wilayah Pohuwato, didampingi Kasi Humas AKP Hanny I. Fentje dan Kasat Narkoba Iptu Renly H. Turangan, S.H, bertempat di lobi depan Polres Pohuwato, Selasa (08/04/2025)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, POHUWATO – Dua warga Pohuwato tak bisa berkutik saat dilakukan penangkapan oleh aparat Kepolisian pada Senin (7/4). Informasi yang dirangkum Gorontalo Post, penangkapan terhadap dua masyarakat tersebut berawal dari informasi masyarakat, di mana ada dugaan penyalahgunaan narkoba di daerah Pohuwato, tepatnya di Kecamatan Lemito.

Mendapatkan informasi itu, personel Satuan Narkoba Polres Pohuwato yang dipimpin oleh Iptu Renly H. Turangan,S.H kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan seorang lelaki bernama ARA di Kecamatan Lemito, sekitar pukul 18.00 Wita. Dari tangan ARA, diamankan dua sachet kip yang diduga berisikan narkotika jenis shabu.

Tak hanya berhenti di situ, ketika dilakukan pengembangan, personel Satuan Narkoba Polres Pohuwato kembali mengamankan seorang lelaki bernama MR, sekitar pukul 19.40 Wita di Desa Dudewulo, Kecamatan Popayato Barat.

Dari tangan MR, pihak Kepolisian berhasil menyita empat plastic kip yang diduga berisi narkotika jenis shabu. Atas pengungkapan itu, kedua lelaki ini kemudian digiring ke Polres Pohuwato untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Related Post

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Kapolres Boalemo

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Larangan Buang Sampah di GORR Diabaikan

Kapolres Pohuwato, AKBP H. Busroni,S.I.K,M.H menjelaskan, barang bukti berupa narkotika jenis shabu ini disimpan oleh pelaku di dalam pembungkus rokok. Meski demikian, upaya para pelaku tersebut bisa diungkap oleh pihak Kepolisian.

“Berkat bantuan dan dukungan dari masyarakat, kami bisa mengungkap peredaran narkoba di wilayah Pohuwato. Oleh karena itu, kami mengucapkan banyak terima kasih,” ungkapnya.

Lanjut kata Alumnus Akpol 2005 ini, pihaknya pula saat ini masih melakukan pengejaran terhadap seorang lelaki terduga pelaku yang berperan sebagai pengguna dan juga pengedar narkoba. Terduga pelaku yang saat ini masih buron tersebut bernama I.

“Nanti akan kami informasikan lagi apabila pengedarnya sudah berhasil diamankan. Untuk saat ini, yang kami lakukan adalah mengamankan dua masyarakat bersama seluruh barang bukti, untuk diproses lebih lanjut,” pungkas mantan Kasubdit Pamilan Bid Propam Polda Gorontalo ini saat memimpin jalannya Press Conference, didampingi Kasi Humas AKP Hanny I. Fentje dan Kasat Narkoba Iptu Renly H. Turangan, S.H, bertempat di lobi depan Polres Pohuwato, Selasa (08/04/2025). (kif)

Tags: Dua Warga PohuwatoDugaan Kasus Narkobakabupaten pohuwatoPenyalahgunaan NarkobaSatuan Narkoba Polres Pohuwato

Related Posts

ama Kapolres Boalemo, AKBP Sigit Rahayudi,S.I.K. dipergunakan untuk melakukan penipuan melalui media sosial (Medsos).

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Kapolres Boalemo

Monday, 1 December 2025
Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Baliho yang bertuliskan larangan membuang sampah di jalan GORR diabaikan warga. Terbukti di dekat baliho tersebut justru menjadi tempat pembuangan sampah. (Foto: Roy/Gorontalo Post)

Larangan Buang Sampah di GORR Diabaikan

Friday, 28 November 2025
Penarikan. Mobil bak terbuka jenis L-300 oleh Kejari Bone Bolango, Kamis (27/11/2025).

Dikuasasi Pihak Tak Berhak, Kejari Tarik Mobil Pemda Pemda Bonbol

Friday, 28 November 2025
Muh. Kasim

Kapus Sipatana Dicopot, Kadikes : Itu Langkah Cepat Amankan Kapus

Friday, 28 November 2025
Next Post
Para Napi atau WBP Lapas Boalemo saat merayakan lebaran ketupat di dalam penjara penuh suka cita. (Foto: Istimewa).

Napi Lapas Boalemo Juga Rayakan Lebaran Ketupat

Discussion about this post

Rekomendasi

Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
ILustrasi

Dandes Dataran Hijau Diduga Diselewengkan, Dugaan Pengadaan SHS Fiktif, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 13 January 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Oknum ASN Gorut Dibui

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.