logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Metropolis

Garap Siswi di Ruang Osis, Oknum Guru di Bonbol Dibui

Lukman Husain by Lukman Husain
Thursday, 27 March 2025
in Metropolis
0
Tersangka RFA saat di bawa petugas ke sel tahan Polres Bone Bolango Rabu (26/3). (Foto: Natha/Gorontalo Post)

Tersangka RFA saat di bawa petugas ke sel tahan Polres Bone Bolango Rabu (26/3). (Foto: Natha/Gorontalo Post)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Oknum guru yang mencabuli siswa sekolah menengah atas di Bone Bolango, akhirnya resmi di tetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Kasus pelecehan seksual ini terjadi di salah satu kelas di sekolah tersebut pada Selasa (25/2) pukul 13:30 WITA.

Kapolres Bone Bolango, AKBP Supriantoro kepada awak media menyatakan, atas perbuatan pelecehan seksual terhadap siswi, tersangka RFA guru sekaligus pembina OSIS, terancam hukuman penjara hingga 12 tahun dan denda maksimal Rp 300 juta.

Kapolres menyampaikan, menurut pengakuan korban, pada Selasa (25/2), sekitar pukul 13.30 wita pelaku telah 2 kali menyetubuhi korban di salah satu ruangan sekolah (ruangan OSIS). Pelaku sampai melakukan persetubuhan tersebut, pelaku menjanjikan akan memberikan nilai yg bagus pada mata pelajaran Prakarya.

Alhasil, pelaku menghubungi korban kembali pada keesokkan harinya dan kembali membujuk korban agar datang di ruang OSIS. Walau korban menolak, tetapi tersangka bujuk rayu korban hingga terjadi persetubuhan kembali.

Related Post

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Kapolres Boalemo

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Larangan Buang Sampah di GORR Diabaikan

Kasus ini terungkap ketika seorang guru merasa curiga melihat korban masuk keluar ruang OSIS. Sehingga korban dipanggil dan diperiksa di ruang guru, dan akhirnya korban mengaku kalau dirinya sudah dilecehkan.  Korban bersama orang tuanya melapor kasus ini ke SPKT Polres Bone Bolango, Jumat (14/3) sekitar pukul 09.57 WITA.

Atas laporan pidana pelecehan. Setelah menerima laporan tersebut unit PPA langsung membawa korban ke RS Toto Kabupaten Bone Bolango untuk di lakukan Visum Et Repertum. Lebih lanjut.Kapolres menyatakan sudah 7 saksi di periksa atas laporan tersebut RFA di tetapkan sebagai tersangka. (tha)

Tags: Bone BolangoKasus PencabulanOknum Guru CabulPencabulan Siswapolres bone bolango

Related Posts

ama Kapolres Boalemo, AKBP Sigit Rahayudi,S.I.K. dipergunakan untuk melakukan penipuan melalui media sosial (Medsos).

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Kapolres Boalemo

Monday, 1 December 2025
Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Baliho yang bertuliskan larangan membuang sampah di jalan GORR diabaikan warga. Terbukti di dekat baliho tersebut justru menjadi tempat pembuangan sampah. (Foto: Roy/Gorontalo Post)

Larangan Buang Sampah di GORR Diabaikan

Friday, 28 November 2025
Penarikan. Mobil bak terbuka jenis L-300 oleh Kejari Bone Bolango, Kamis (27/11/2025).

Dikuasasi Pihak Tak Berhak, Kejari Tarik Mobil Pemda Pemda Bonbol

Friday, 28 November 2025
Muh. Kasim

Kapus Sipatana Dicopot, Kadikes : Itu Langkah Cepat Amankan Kapus

Friday, 28 November 2025
Next Post
Pelaku utama spesialis pembobol rumah, IH (39) yang ditangkap Resmob Polda Gorontalo

Residivis Spesialis Pembobol Rumah Kembali Diciduk

Discussion about this post

Rekomendasi

Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
ILustrasi

Dandes Dataran Hijau Diduga Diselewengkan, Dugaan Pengadaan SHS Fiktif, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 13 January 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Oknum ASN Gorut Dibui

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.