logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Home Metropolis

Korupsi Kanal Tanggidaa Babak Baru, Tiga Tersangka Diserahkan ke JPU untuk Diadili

Lukman Husain by Lukman Husain
Tuesday, 25 March 2025
in Metropolis
0
Para tersangka dugaan korupsi proyek kanal Tanggidaa saat menjalani proses tahap dua atau penyerahan tersangka dan barang bukti dari jaksa penyidik ke JPU, di Kejati Gorontalo Senin (24/3/2024). (Foto: Istimewa).

Para tersangka dugaan korupsi proyek kanal Tanggidaa saat menjalani proses tahap dua atau penyerahan tersangka dan barang bukti dari jaksa penyidik ke JPU, di Kejati Gorontalo Senin (24/3/2024). (Foto: Istimewa).

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Penanganan kasus dugaan korupsi proyek Kanal Tanggidaa, Kota Gorontalo yang merugikan negara senilai Rp 4,5 miliar kini memasuki babak baru. Setelah hampir lima bulan dilakukan penyidikan oleh bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo. Tiga tersangka yang sebelumnya telah ditahan dalam prorses penyidikan sejak 5 Desember 2024 lalu.

Kali ini kasus tersebut masuk babak baru, ini setelah penyidik Pidsus Kejati Gorontalo yang menangani kasus itu telah merampungkan proses penyidikan dan selanjutnya melakukan proses tahap dua atau penyerahan tersangka dan barang bukti dari jaksa penyidik ke Jaksa Penuntut Umum (JPU), Senin (24/3/2025). Dengan begitu Tiga tersangka yakni Kepala Bidang di Dinas Pekerjaan Umum dan Penata Ruang (PUPR) Provinsi Gorontalo RL dan dua kontraktor yakni KWT, serta RN segera diadili.

Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Dadang M Djafar SH MH saat dikonfirmasi Gorontalo Post membenarkan adannya tahap dua terhadap tiga tersangka dugaan korupsi Kanal Tanggidaa Kota Gorontalo tersebut. “Ya, benar tiga tersangka saat ini telah diserahkan jaksa penyidik ke JPU. Sehingga kewenangan sepenuhnya untuk melakukan penuntutan terhadap tiga tersangka di pengadilan nanti sudah di JPU,”ungkap Dadang.

Lebih lanjut dijelaskan Dadang, setelah tahap dua, maka perkara tersebut dalam Waktu dekat segera dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Gorontalo untuk disidangkan. Saat ini kata Dadang, ketiga tersangka masih tetap ditahan di Rutan Lapas Kelas II A Kota Gorontalo.

Related Post

MBG Polres Pohuwato Siap Action

32 Bintara Segera Tempati Barak Siaga Tatya Dharaka

Modus Pesta Miras, Tiga Pria di Bone Bolango Tega Rudapaksa Gadis Belia

Ngelem Aibon, Tiga Pemuda di Bululi Diamankan

Sebelumnya dalam kasus ini terungkap dari hasil penyidikan yang dilakukan Kejati Gorontalo bahwa RL selaku Pengguna Anggaran (KPA) dan merangkap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Sementara KWH merupakan Direktur Cabang PT MGK dan RN selaku Direktur dan Team Leader CV Canal Utama Engineering. Dimana peran ketiganya diduga telah memanipulasi progres pekerjaan yang tidak sesuai dengan progres fisik sebenarnya.

Terdapat kekurangan volume pekerjaan dan hasil pekerjaan di lapangan. Terdapat selisih pekerjaan senilai Rp 4.5 Miliar. Tersangka KWT juga diduga telah melakukan rekayasa dokumen penawaran dan mengajukan permohonan perpanjangan jaminan uang muka ke PT Asuransi Jasaraharja Putera.

Namun, PT Asuransi Jasaraharja Putera tak memberikan perpanjang jaminan. Sehingga atas perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 Juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP. Ketiganya pun terancam pidana penjara selama 20 tahun. (roy)

Tags: Kasus KorupsiKejati GorontaloKorupsi Kanal TanggidaaKota GorontaloPidsus Kejati GorontaloProyek kanal Tanggidaa

Related Posts

Kapolda Gorontalo, Irjen Pol. Drs. Widodo,S.H.,M.H. dan Ketua Bhayangkari Gorontalo, Ny. Septiana Widodo, bersama PJU dan didampingi langsung oleh Kapolres Pohuwato, AKBP Hi. Busroni,S.I.K.,M.H. beserta Ketua Bhayangkari Cabang Pohuwato, saat memantau gedung MBG yang telah selesai dibangun.

MBG Polres Pohuwato Siap Action

Friday, 16 January 2026
Kapolda Gorontalo Irjen Pol. Drs. Widodo, S.H., M.H., didampingi Kapolres Boalemo, AKBP Sigit Rahayudi,S.I.K., dan PJU Polda Gorontalo, saat meresmikan bangunan Barak Siaga Tatya Dharaka, Polres Boalemo.

32 Bintara Segera Tempati Barak Siaga Tatya Dharaka

Friday, 16 January 2026
Tiga pelaku kekerasan seksual di amankan Polres Bone Bolango, Kamis (15/1/2026) Foto: Natharahman/ Gorontalo Post.

Modus Pesta Miras, Tiga Pria di Bone Bolango Tega Rudapaksa Gadis Belia

Friday, 16 January 2026
Tiga pemuda diamankan petugas Polsubsektor Asparaga saat kedapatan ngelem di wilayah Desa Bululi Kecamatan Asparaga Kabupaten Gorontalo, Senin ( 12/01/2026) Desa Bululi Kecamatan Asparaga Kabupaten Gorontalo, Senin ( 12/01/2026).

Ngelem Aibon, Tiga Pemuda di Bululi Diamankan

Thursday, 15 January 2026
Petugas kepolisian Brimob Polda Gorontalo membantu warga, khususnya anak-anak sekolah, menyeberangi sungai akibat putusnya jembatan gantung yang menjadi akses utama masyarakat, Selasa (14/01/2026).

Jembatan Putus, Siswa SD di Molalahu Dibopong Polisi

Thursday, 15 January 2026
Irjen Pol. Drs. Widodo, S.H., M.H

Kapolda Bakal Ratakan PETI di Pohuwato, Kaget Lihat Langsung Dampak Kerusakan Lingkungan

Thursday, 15 January 2026
Next Post
Dr. Funco Tanipu., ST., M.A

Pseudo-Ramadan

Discussion about this post

Rekomendasi

Tiga pelaku kekerasan seksual di amankan Polres Bone Bolango, Kamis (15/1/2026) Foto: Natharahman/ Gorontalo Post.

Modus Pesta Miras, Tiga Pria di Bone Bolango Tega Rudapaksa Gadis Belia

Friday, 16 January 2026
Irjen Pol Widodo

Kapolda Kaget PETI Dekat Mapolres, Picu Banjir di Pohuwato, Pastikan Penindakan

Thursday, 15 January 2026
Personel Brimob Polda Gorontalo dibantu oleh masyarakat sekitar, melakukan perbaikan jembatan yang putus di Dusun Mohulo, Desa Molalahu, Kecamatan Pulubala, Kabupaten Gorontalo.

Gerak Cepat, Brimob Perbaiki Jembatan Putus di Pulubala

Friday, 16 January 2026
Kemendikdasmen Salurkan Laptop untuk Sekolah Dasar Dukung Digitalisasi Pembelajaran

Kemendikdasmen Salurkan Laptop untuk Sekolah Dasar Dukung Digitalisasi Pembelajaran

Saturday, 20 December 2025

Pos Populer

  • Para pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemprov Gorontalo yang menajalani pelantikan, berlangsung di ruang dulohupa kantor gubernur, Senin (12/1). (foto: tangkapan layar)

    BREAKING NEWS: Gusnar Lantik 25 Pejabat Pemprov, Berikut Nama-namanya

    590 shares
    Share 236 Tweet 148
  • Dukung Program Presiden, Yayasan Kumala Vaza Grup Salurkan CSR ke 20 Sekolah

    78 shares
    Share 31 Tweet 20
  • Kemendikdasmen Salurkan Laptop untuk Sekolah Dasar Dukung Digitalisasi Pembelajaran

    185 shares
    Share 74 Tweet 46
  • Bupati-Bupati Kita

    48 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Excapator dan Ratusan Alat PETI Diamankan, Hasil Operasi Tim Gabungan Selama Enam Hari, Forkopimda Segera Lakukan Evaluasi

    40 shares
    Share 16 Tweet 10
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.