Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Masalah pendanaan atas pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), rupanya mendapatkan perhatian serius Komisi I Deprov Gorontalo.
Kemarin (11/3), Komisi yang membidangi hukum dan pemerintahan itu, menggelar rapat kerja menghadirkan instansi terkait, khusus membahas persoalan itu.
Pihak-pihak yang dihadirkan yaitu TAPD Pemprov yang dihadiri langsung Ketua TAPD Sekda Provinsi, Asisten III, Biro Hukum, Penjabat Bupati Gorut, serta KPU dan Bawaslu Provinsi dan Kabupaten Gorut.
Rapat komisi I itu berujung rekomendasi kepada Pemerintah Provinsi agar membantu pemerintah kabupaten Gorut mendanai penyelenggaraan PSU.
Anggota Komisi I, Femy Udoki mengatakan, Pemprov harus ikut mensukseskan pelaksanaan PSU Gorut. Karena ini telah menjadi putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Selain itu, Pemkab Gorut terlihat memang kesulitan untuk mendanai seluruh kebutuhan anggaran PSU. Yang dibutuhkan mencapai Rp 10 miliar lebih. Sementara Pemda Gorut baru mampu menyiapkan Rp 2,5 miliar.
“Ini mungkin masih bisa dirasionalisasi. Ada anggaran-anggaran yang bisa dihapus. Misalnya anggaran rapat. Itu bisa dilakukan melalui zoom,” ujar Femy yang pernah menjadi komisioner KPU itu.
Komisi I sambungnya, juga sudah meminta rincian anggaran penyelenggaran PSU dari Pemda Gorut agar besaran yang ada dapat dirasionalisasi dan lebih efisien.
“Supaya bisa ketemu angka yang lebih efisien lagi jangan sampai ada lagi seperti yang disampaikan tadi ada renovasi kantor bupati dan lain-lain, mungkin anggaran-anggaran fisik yang belum terlalu penting ya bisa ditunda,”sambungnya.
Femy mengingatkan dukungan anggaran harus segera direalisasikan pasalnya pelaksanaan PSU semakin dekat yakni tanggal 19 April. Anggaran yang sangat urgen dan mendesak adalah untuk keperluan logistik.
“Logistik itu minimal satu bulan sebelum pelaksanaan terutama surat suara, nah hari ini sudah tanggal berapa, ini perlu sangat cepat diupayakan,” pungkasnya. (rmb)












Discussion about this post