Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Beragam modus tindak perjudian yang sudah berhasil diungkap aparat kepolisian mulai dari judi sabung ayam, kartu remi, domino, bola giling hingga judi online. Hal ini membuat para pelaku perjudian tidak kehabisan akal.
Dengan akal bulusnnya, para pelaku kini menciptakan judi dengan modus lomba lari. Hal ini dilakukan untuk mengelabui polisi sehingga tidak dapat dijerat secara hukum. Namun, dengan kepintaran polisi yang dbantu pula oleh warga, judi modus terbaru tersebut akhirnya terungkap.
Seperti yang dilakukan UKL I Ops Pekat Otanaha berhasil mengamankan terduga pelaku perjudian dengan modus Lomba Lari. Tim UKL I yang di Pimpin Oleh KA UKL 1 Iptu. Sofyan berhasil mengungkap kasus tindak pidana perjudian tersebut. Tiga terduga pelaku berhasil diamankan di lokasi yang sama Desa Hulawa Kecamatan Telaga yakni ZD (23), IH (24), dan JM (26).
Kepada awak media KA UKL 1 Iptu Sofyan menjelaskan, bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas perjudian dengan modus lomba lari hingga menutup akses jalan. Mendapatkan laporan tersebut, Tim UKl I langsung melakukan penyelidikan yang selanjutnya diketahui bahwa ada beberapa warga yang melakukan taruhan.
“Pada hari Rabu tanggal 5 Maret 2025 sekira pukul 01.00 dini hari, petugas melakukan patroli dan penyelidikan terkait laporan Masyarakat dan berhasil mengamankan terduga pelaku perjudian,” kata Iptu Sofyan.
Saat dilakukan introgasi para terduga pelaku mengakui bahwa meraka datang ke Lokasi untuk menonton kegiatan lomba lari dan melakukan taruhan. “Kemudian untuk para pelaku kita amankan ke Mapolda Gorontalo untuk di berikan Pembinaan,” tegasnya. (roy)









