logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

Kejagung RI Inspeksi Kejati Gorontalo, Klairifikasi Dugaan Gratifikasi Oknum Pejabat Pidsus

Lukman Husain by Lukman Husain
Thursday, 6 March 2025
in Metropolis
0
Dadang Djafar

Dadang Djafar

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Tim dari Kejaksaan Agung RI melakukan inspeksi di Kejaksaan Tinggi Gorontalo. Tim Adhyaksa yang tiba sejak Selasa, (4/3/2025) itu merupakan tim pengawasan dari Inspektorat III Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan.

Terinformasi tim Kejagung RI melakukan inspeksi terkait adanya laporan dugaan gratifikasi yang disinyalir melibatkan salah seorang oknum Pejabat di Kejati Gorontalo.

Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Dadang M. Djafar, SH., MH, membenarkan adanya inspeksi tim pengawasan dari Inspektorat III Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan di Kejati Gorontalo.

“Memang benar sejak kemarin Selasa, (4/3/2025) dari pihak pengawasan saat ini berada di Kejati Gorontalo. Tujuan utama tim dari Kejagung RI saat ini masih sebatas meminta klarifikasi terkait laporan Presiden BEM Gorontalo ke Kejagung RI,”ungkap Dadang melalui pesan singkat WhatsApp.

Related Post

Mandi di Sungai Bulango, Dua Bocah Tewas Terseret Arus

BJA Group Berkomitmen Menjalankan Kewajiban kepada Masyarakat Sesuai Aturan yang Berlaku

34 Personel Polres Pohuwato Diuji Beladiri

Monitor Dapur MBG Gorontalo, Kapolda Ingatkan Pengelola Jaga Kualitas Makanan

Ketika awak media ini menyinggung apakah tim dari Kejagung sudah memeriksa oknum pejabat Kejati tersebut. Dadang mengaku belum tahu mengenai hal itu. “Ya, kalau terkait hal ini hanya pihak pengawasan yang lebih tau. Logikannya kalau yang jadi sasaran klarifiasi si A, tidak mungkin yang diminta klarifikasi si B,”tutup Dadang singkat kepada Gorontalo Post, Rabu (5/3/2025).

Keberadaan tim pengawaan dari Kejagung ini juga diperkuat oleh adannya surat panggilan resmi dari Kejagung RI terhadap Koordinator Presiden BEM Gorontalo Almisbah Ali Dodego sebagai Saksi pelapor atas laporan dugaan Gratifikasi yang terjadi di tubuh Kejati Gorontalo.

Diketahui, dalam surat tertanggal 27 Februari 2025 yang ditandatangani oleh Plh. Inspektur III, disebutkan adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh oknum Pejabat di Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Gorontalo.

Dalam surat itu Almisbah Ali Dodego diminta untuk datang ke Kejati Gorontalo untuk menghadap Jaksa dari Inspektur Muda Kepegawaian. dan Pemulihan Aset dan Tugas Umum pada Inspektorat III Jaksa Agung Muda Pengawasan.

Almisbah akan didengar keterangannya sebagai saksi pelapor dalam pemeriksaan internal kejaksaan sehubungan dengan laporan pengaduan Almisbah pada 12 Februari 2025 terkait dugaan pelanggaran disiplin yang dilakukan terlapor atas nama NS Bersama stafnya.

Pejabat tersebut diduga aktif berkoordinasi dan mengadakan pertemuan dengan sejumlah pejabat daerah serta kontraktor di Provinsi Gorontalo. Juga dalam surat tersebut mengungkap dugaan bahwa pejabat bersangkutan sering meminta sejumlah uang yang digunakan untuk kepentingan pribadi, termasuk pembiayaan ruang kerja, rumah dinas, perayaan Hari Bhakti Adhyaksa (HBA), serta keperluan terlapor.

Dalam surat Kejagung itu juga menyebut bahwa pelaksanaan inspeksi kasus ini berdasarkan surat perintah Jaksa Agung Muda Pengawasan No. PRINT-60/H/.II.1/02/2025 tangga; 24 Februari 2025. (roy)

Tags: Dugaan Gratifikasi Oknum Pejabat PidsusInspeksi Kejati GorontaloKejagung RIkejaksaan tinggi gorontaloKejati Gorontalo

Related Posts

Proses evakuasi oleh tim SAR gabungan bocah yang tenggelam di sungai Bulango Kota Gorontalo, Sabtu (18/04) sore.

Mandi di Sungai Bulango, Dua Bocah Tewas Terseret Arus

Sunday, 19 April 2026
BJA Group Berkomitmen Menjalankan Kewajiban kepada Masyarakat Sesuai Aturan yang Berlaku

BJA Group Berkomitmen Menjalankan Kewajiban kepada Masyarakat Sesuai Aturan yang Berlaku

Friday, 17 April 2026
AKP Dr. Iswan Brandes, S.Pd.I., M.Si., M.M., M.K.M., CPHR., CBA., CPM., C.PS., C.GMC., C.TMP., C.HL., C.MTr., CGHR., bersama personel saat melakukan pengujian beladiri terhadap para personel Polres Pohuwato.

34 Personel Polres Pohuwato Diuji Beladiri

Friday, 17 April 2026
Kapolda Gorontalo, Irjen Pol. Drs. Widodo, S.H., M.H., melakukan kunjungan kerja ke Dapur MBG Polda Gorontalo guna meninjau langsung kesiapan sarana dan prasarana serta memastikan standar kebersihan dan keamanan pangan, Rabu (16/04/2026).

Monitor Dapur MBG Gorontalo, Kapolda Ingatkan Pengelola Jaga Kualitas Makanan

Friday, 17 April 2026
Tersangka dugaan penganiayaan ibu kadung diborgol polisi.

Miris, Anak Sayat Ibu Kandung Hingga Berdarah

Friday, 17 April 2026
Tersangka dugaan pembobolan minimarket atau gerai Alfamart di wilayah Kabupaten Gorontalo saat diamankan polisi.

Dua Spesialis Pembobol Minimarket Dibekuk, Sebelum Beraksi Pelaku Pelajari Situasi Sekitar

Friday, 17 April 2026
Next Post
Bupati Gorontalo Sofyan Puhi didampingi Wabup Tonny S. Junus disaksikan Manager HRD PT PG Gorontalo Marthen Turu'allo saat menyerahkan secara simbolis paket Ramadan bantuan dari Pabrik Gula Gorontalo kepada kaum dhuafa di wilayah Boliyohuto Cs, Kabupaten Gorontalo, Rabu (5/3/2025). (Foto: Roy/Gorontalo Post).

Daya Beli Masyarakat Menurun, Pabrik Gula Gorontalo Berpartisipasi Gelar Pasar Murah

Rekomendasi

Imran Rahman

Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

Thursday, 16 April 2026
Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

Thursday, 16 April 2026
Tersangka dugaan penganiayaan ibu kadung diborgol polisi.

Miris, Anak Sayat Ibu Kandung Hingga Berdarah

Friday, 17 April 2026
4 Manfaat Air Lemon Campur Kunyit dan Madu, Cegah Timbulnya Penyakit Kronis Ini

4 Manfaat Air Lemon Campur Kunyit dan Madu, Cegah Timbulnya Penyakit Kronis Ini

Tuesday, 22 November 2022

Pos Populer

  • Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

    Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

    167 shares
    Share 67 Tweet 42
  • Profesi-Profesi Hebat

    127 shares
    Share 51 Tweet 32
  • Putra Gorontalo Calon Wali Kota Jaksel

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Jadi Bos PETI Oknum Kades Dibui, Kerahkan Eskavator Keruk Material Tambang di Sungai Alamutu

    62 shares
    Share 25 Tweet 16
  • Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

    66 shares
    Share 26 Tweet 17
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.