logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Metropolis

Kejagung RI Inspeksi Kejati Gorontalo, Klairifikasi Dugaan Gratifikasi Oknum Pejabat Pidsus

Lukman Husain by Lukman Husain
Thursday, 6 March 2025
in Metropolis
0
Dadang Djafar

Dadang Djafar

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Tim dari Kejaksaan Agung RI melakukan inspeksi di Kejaksaan Tinggi Gorontalo. Tim Adhyaksa yang tiba sejak Selasa, (4/3/2025) itu merupakan tim pengawasan dari Inspektorat III Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan.

Terinformasi tim Kejagung RI melakukan inspeksi terkait adanya laporan dugaan gratifikasi yang disinyalir melibatkan salah seorang oknum Pejabat di Kejati Gorontalo.

Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Dadang M. Djafar, SH., MH, membenarkan adanya inspeksi tim pengawasan dari Inspektorat III Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan di Kejati Gorontalo.

“Memang benar sejak kemarin Selasa, (4/3/2025) dari pihak pengawasan saat ini berada di Kejati Gorontalo. Tujuan utama tim dari Kejagung RI saat ini masih sebatas meminta klarifikasi terkait laporan Presiden BEM Gorontalo ke Kejagung RI,”ungkap Dadang melalui pesan singkat WhatsApp.

Related Post

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Kapolres Boalemo

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Larangan Buang Sampah di GORR Diabaikan

Ketika awak media ini menyinggung apakah tim dari Kejagung sudah memeriksa oknum pejabat Kejati tersebut. Dadang mengaku belum tahu mengenai hal itu. “Ya, kalau terkait hal ini hanya pihak pengawasan yang lebih tau. Logikannya kalau yang jadi sasaran klarifiasi si A, tidak mungkin yang diminta klarifikasi si B,”tutup Dadang singkat kepada Gorontalo Post, Rabu (5/3/2025).

Keberadaan tim pengawaan dari Kejagung ini juga diperkuat oleh adannya surat panggilan resmi dari Kejagung RI terhadap Koordinator Presiden BEM Gorontalo Almisbah Ali Dodego sebagai Saksi pelapor atas laporan dugaan Gratifikasi yang terjadi di tubuh Kejati Gorontalo.

Diketahui, dalam surat tertanggal 27 Februari 2025 yang ditandatangani oleh Plh. Inspektur III, disebutkan adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh oknum Pejabat di Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Gorontalo.

Dalam surat itu Almisbah Ali Dodego diminta untuk datang ke Kejati Gorontalo untuk menghadap Jaksa dari Inspektur Muda Kepegawaian. dan Pemulihan Aset dan Tugas Umum pada Inspektorat III Jaksa Agung Muda Pengawasan.

Almisbah akan didengar keterangannya sebagai saksi pelapor dalam pemeriksaan internal kejaksaan sehubungan dengan laporan pengaduan Almisbah pada 12 Februari 2025 terkait dugaan pelanggaran disiplin yang dilakukan terlapor atas nama NS Bersama stafnya.

Pejabat tersebut diduga aktif berkoordinasi dan mengadakan pertemuan dengan sejumlah pejabat daerah serta kontraktor di Provinsi Gorontalo. Juga dalam surat tersebut mengungkap dugaan bahwa pejabat bersangkutan sering meminta sejumlah uang yang digunakan untuk kepentingan pribadi, termasuk pembiayaan ruang kerja, rumah dinas, perayaan Hari Bhakti Adhyaksa (HBA), serta keperluan terlapor.

Dalam surat Kejagung itu juga menyebut bahwa pelaksanaan inspeksi kasus ini berdasarkan surat perintah Jaksa Agung Muda Pengawasan No. PRINT-60/H/.II.1/02/2025 tangga; 24 Februari 2025. (roy)

Tags: Dugaan Gratifikasi Oknum Pejabat PidsusInspeksi Kejati GorontaloKejagung RIkejaksaan tinggi gorontaloKejati Gorontalo

Related Posts

ama Kapolres Boalemo, AKBP Sigit Rahayudi,S.I.K. dipergunakan untuk melakukan penipuan melalui media sosial (Medsos).

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Kapolres Boalemo

Monday, 1 December 2025
Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Baliho yang bertuliskan larangan membuang sampah di jalan GORR diabaikan warga. Terbukti di dekat baliho tersebut justru menjadi tempat pembuangan sampah. (Foto: Roy/Gorontalo Post)

Larangan Buang Sampah di GORR Diabaikan

Friday, 28 November 2025
Penarikan. Mobil bak terbuka jenis L-300 oleh Kejari Bone Bolango, Kamis (27/11/2025).

Dikuasasi Pihak Tak Berhak, Kejari Tarik Mobil Pemda Pemda Bonbol

Friday, 28 November 2025
Muh. Kasim

Kapus Sipatana Dicopot, Kadikes : Itu Langkah Cepat Amankan Kapus

Friday, 28 November 2025
Next Post
Bupati Gorontalo Sofyan Puhi didampingi Wabup Tonny S. Junus disaksikan Manager HRD PT PG Gorontalo Marthen Turu'allo saat menyerahkan secara simbolis paket Ramadan bantuan dari Pabrik Gula Gorontalo kepada kaum dhuafa di wilayah Boliyohuto Cs, Kabupaten Gorontalo, Rabu (5/3/2025). (Foto: Roy/Gorontalo Post).

Daya Beli Masyarakat Menurun, Pabrik Gula Gorontalo Berpartisipasi Gelar Pasar Murah

Rekomendasi

Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
ILustrasi

Dandes Dataran Hijau Diduga Diselewengkan, Dugaan Pengadaan SHS Fiktif, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 13 January 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Oknum ASN Gorut Dibui

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.