Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Kendati sudah beberapa kali diungkap. Pengiriman tikus dan kelelawar beku melalui pelabuhan penyeberangan Gorontalo nampaknya masih saja terjadi.
Terbukti tim gabungan berhasil mengamankan sebanyak 48 tikus, 21 kelelawar, dan 3 musang yang telah mati dan siap untuk dikonsumsi dari salah satu penumpang kapal KMP Moinit yang tiba di pelabuhan penyeberangan, Rabu, (26/2)
Adapun tim gabungan yang mengungkap praktik penyelundupan hewan tanpa mengantongi dokumen resmi karantina itu teradiri dari Polsek Pelabuhan Gorontalo, petugas Karantina Ikan dan Hewan, serta BPTD (Balai Pengelolaan Transportasi Darat).
Kapolresta Gorontalo Kota Kombespol Dr. Ade Permana, S.I.K., MH, melalui Kapolsek KPG Ipda Reza Reynaldi, S.Tr.K, menjelaskan, bahwa personel Polsek bersama petugas Karantina Ikan dan Hewan serta BPTD telah mengamankan satu kotak yang berisi tikus, kelelawar, dan musang yang telah mati.
Dan dalam satu kotak tersebut terdapat 48 tikus, 21 kelelawar, dan 3 musang dengan total berat sekitar 30 kg. Saat pemeriksaan, pemilik yang beridentitas KRT (36), seorang warga Banggai Kepulauan, tidak dapat menunjukkan dokumen yang diperlukan.
“Jadi hewan-hewan yang mati ini rencananya akan dibawa ke Provinsi Sulawesi Utara untuk digunakan dalam acara keluarga,” ujar Ipda Reza. Ipda Reza menegaskan, bahwa semua daging dan hewan yang melintas harus dilengkapi dengan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dari Dinas Peternakan.
Jika tidak ada dokumen tersebut, maka hewan-hewan itu tidak memenuhi syarat untuk dikirimkan, dan personel Polsek KPG serta Karantina Ikan dan Hewan tidak akan ragu untuk melakukan penyitaan. Saat ini, hewan-hewan tersebut telah disita dan rencananya akan dimusnahkan di kantor Karantina Ikan dan Hewan, tutup Ipda Reza. (tha)









