logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Metropolis

Dugaan Korupsi Jalan Samaun Pulubuhu, Giliran Kuasa Direksi CV Irma Yunika Ditahan

Lukman Husain by Lukman Husain
Thursday, 20 February 2025
in Metropolis
0
TAHAN- AU saat berada didalam mobil tahanan yang akan membawanya ke Lapas Kelas llA Gorontalo.

TAHAN- AU saat berada didalam mobil tahanan yang akan membawanya ke Lapas Kelas llA Gorontalo.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, LIMBOTO — Sempat mangkir dari panggilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gorontalo dengan alasan sakit. Pria inisial AU salah satu tersangka dugaan korupsi proyek pekerjaan jalan Samaun Pulubuhu Kelurahan Bolihuangga Kabupaten Gorontalo resmi ditahan, Rabu (19/2/2025).

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo melalui Tim penyidik Kejaksaan Wahyu Ibrahim menyampaikan, pihaknya telah menetapkan tersangka keenam, AU yang berperan sebagai kuasa direksi CV.

Irma Yunika. “AU diduga terlibat dalam proses penandatanganan kontrak dan pencairan dana proyek, dibantu oleh tersangka JK dan NT,” jelas Wahyu.

AU sebelumnya telah beberapa kali dipanggil sebagai saksi, tetapi baru hadir setelah ditetapkan sebagai tersangka. “Yang bersangkutan sudah beberapa kali dipanggil, nanti sekarang ini panggilan kami telah diindahkan,” kata Wahyu.

Related Post

Jelang Nataru, Kapolsek Diperintahkan Pantau Kondisi Pasar

Jaga Kamtibmas, Anggota Bhabinkamtibmas Datangi Lokasi Bilyard

BNNK Pohuwato Ajak Masyarakat Ikut Perangi Narkotika

Seorang Buruh Ditemukan Tak Bernyawa, Sempat Mengeluh Pusing dan Muntah, Keluarga Tolak Autopsi

Bahkan, Wahyu mengatakan, kehadiran tersangka AU telah membawa catatan medis, namum pemeriksaan dokter menyatakan AU dalam kondisi sehat, meski telah berusia 70 tahun.

“Ya, jadi tersangka AU ini membawa catatan medisnya, setelah diperiksa yang bersangkutan dinyatakan sehat oleh dokter,” jelasnya.

Adapun nilai kontrak proyek tersebut sebesar Rp. 3,2 miliar, proyek ini diduga merugikan Negara hingga Rp. 1,18 miliar. Diketahui, tersangka AU langsung dilakukan penahan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Gorontalo. (Wie)

Tags: CV Irma YunikaDugaan Kasus KorupsiKejari Kabupaten GorontaloKorupsi Jalan Samaun Pulubuhuproyek jalan Sama’un Pulubuhu

Related Posts

Seorang buruh ditemukan sudah meninggal dunia di lokasi perusahaan yang ada di wilayah Bone Bolango, dan langsung dibawa oleh pihak Kepolisian ke rumah sakit untuk dilakukan pemeriksaan.

Seorang Buruh Ditemukan Tak Bernyawa, Sempat Mengeluh Pusing dan Muntah, Keluarga Tolak Autopsi

Tuesday, 2 December 2025
Upaya pemberantasan narkotika terus dilakukan oleh pihak BNNK Pohuwato. Contohnya saja dengan melakukan razia serta test urine disejumlah tempat hiburan malam, kosan, penginapan hingga hotel.

BNNK Pohuwato Ajak Masyarakat Ikut Perangi Narkotika

Tuesday, 2 December 2025
Anggota Bhabinkamtibmas mendatangi lokasi masyarakat yang sedang bermain bilyard, dan mengajak agar dapat bersama-sama menjaga Kamtibmas.

Jaga Kamtibmas, Anggota Bhabinkamtibmas Datangi Lokasi Bilyard

Tuesday, 2 December 2025
AKBP Sigit Rahayudi,S.I.K

Jelang Nataru, Kapolsek Diperintahkan Pantau Kondisi Pasar

Tuesday, 2 December 2025
ama Kapolres Boalemo, AKBP Sigit Rahayudi,S.I.K. dipergunakan untuk melakukan penipuan melalui media sosial (Medsos).

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Kapolres Boalemo

Monday, 1 December 2025
Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Next Post
Honda Bagikan Cara Merawat Motor Setelah Menerjang Genangan Agar Tetap Prima(foto : dok /daw)

Honda Bagikan Cara Merawat Motor Setelah Menerjang Genangan Agar Tetap Prima

Rekomendasi

Seorang buruh ditemukan sudah meninggal dunia di lokasi perusahaan yang ada di wilayah Bone Bolango, dan langsung dibawa oleh pihak Kepolisian ke rumah sakit untuk dilakukan pemeriksaan.

Seorang Buruh Ditemukan Tak Bernyawa, Sempat Mengeluh Pusing dan Muntah, Keluarga Tolak Autopsi

Tuesday, 2 December 2025
Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Kepala Kantor Perwakilan LPS III, Fuad Zaen dan Deputi Kepala Kantor Perwakilan LPS III Deputi bersama para media dalam kegiatan Meet Up, di Aston Gorontalo, Senin (1/1/2025).

LPS Tekankan Pentingnya Penjaminan Simpanan bagi Masyarakat

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.