Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Pangkalan LPG akan dijatuhi sanksi tegas apabila kedapatan menjual LPG 3 Kg diatas harga eceran tertinggi (HET), yakni sebesar Rp18.000 per tabung.
Hal itu ditegaskan penjabat (Pj) Wali Kota Gorontalo, Ismail Madjid ketika melakukan pemantauan pendistribusian dan pengecekan stok LPG 3 Kg di tiga pangkalan yang ada di Kota Gorontalo, Jumat (14/2/2025).
“Kami akan terus mengawal distribusi LPG agar tetap berjalan dengan baik dan tidak ada permainan harga di pasaran. Jika ada pihak yang terbukti menjual LPG di atas HET, maka akan ada tindakan tegas,” tegas Ismail Madjid.
Dalam menindaki pangkalan nakal ini, kata Ismail, pihaknya terlebih dahulu akan berkoordinasi dengan Pertamina dan agen-agen LPG yang rencananya akan dilaksanakan dalam waktu dekat.
Pemantauan dan pengecekan stok LPG 3 Kg ini sendiri dilakukan oleh Ismail, menyusul adanya laporan dari masyarakat yang menyebutkan bahwa harga LPG bisa lebih tinggi ketika dijual ditingkat pengecer atau di rumah-rumah.
“Kami ingin memastikan bahwa gas LPG ini tetap sampai ke masyarakat dengan harga sesuai aturan. Jangan sampai ada pihak yang bermain harga yang dapat merugikan masyarakat,” tegas Ismail.
Ada tiga titik utama distribusi LPG yang dipantau. Yaitu, agen LPG PT Hasana Inti Bumi Perkasa yang berlokasi di Jalan Arif Rahman Hakim, Kelurahan Pulubala, Kecamatan Kota Tengah, pangkalan Argo Milenial yang beroperasi di Jalan Jakarta, Kelurahan Huangobotu, Kecamatan Dungingi, dan Pangkalan Nova yang terletak di Jalan Beringin, Kelurahan Buladu, Kecamatan Kota Barat.
Di agen PT. Hasana Inti Bumi Perkasa, Ismail Madjid mendapatkan laporan bahwa stok LPG dalam kondisi cukup. Agen ini menerima pasokan secara rutin dua kali dalam seminggu, dengan jumlah 60 tabung per pengiriman.
Sementara itu, di Pangkalan Argo Milenial dan Pangkalan Nova, ditemukan perbedaan pola distribusi. Pangkalan Nova menerima pasokan LPG sekali dalam sepekan dengan jumlah 90 tabung.
Meskipun jumlah ini lebih besar dibandingkan agen lainnya, masyarakat tetap berharap agar distribusi bisa dilakukan lebih dari sekali dalam seminggu agar kebutuhan mereka dapat terpenuhi secara lebih merata.(Adv)