logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Metropolis

Dugaan Penipuan PPPK Diseriusi DPRD, Kades Hutabohu Janji Kembalikan Uang Sebesar Rp 68 Juta Dalam Sepekan

Lukman Husain by Lukman Husain
Wednesday, 12 February 2025
in Metropolis
0
RDP di DPRD Kabupaten Gorontalo mengungkap fakta terkait kasus dugaan penipuan PPPK yang melibatkan Kades Hutabohu.

RDP di DPRD Kabupaten Gorontalo mengungkap fakta terkait kasus dugaan penipuan PPPK yang melibatkan Kades Hutabohu.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, LIMBOTO – DPRD Kabupaten Gorontalo menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait dugaan penipuan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang diduga melibatkan Kepala Desa Hutabohu, Rustam Pomalingo.

Dalam pelaksanaan RDP yang dilaksanakan pada Selasa (11/2) sekitar pukul 13.00 Wita tersebut, dihadiri oleh anggota Komisi I DPRD, Kades Hutabohu, serta pihak keluarga Nurhayati Husain yang mengaku sebagai korban dugaan penipuan.

Dihadapan peserta rapat yang hadir, Kades Hutabohu, Rustam Pomalingo mengakui perbuatannya dan berjanji akan mengganti seluruh uang yang telah dikeluarkan oleh pihak keluarga korban sebesar Rp 68 juta. Di mana sejumlah uang ini diberikan kepada nya dengan janji kelulusan dalam seleksi PPPK.

“Dari hasil rapat tadi (Kemarin,red), saya diberikan batas waktu hingga 18 Februari 2025 atau dalam kurun waktu sepekan, untuk mengembalikan uang tersebut. Dan saya akan bertanggung jawab akan hal itu,” kata Rustam.

Related Post

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Kapolres Boalemo

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Larangan Buang Sampah di GORR Diabaikan

Dalam pelaksanaan RDP tersebut terungkap bahwa dari total uang sebesar Rp 68 juta yang diserahkan oleh pihak korban, Rustam mengaku hanya menerima Rp 5 juta.

Dirinya pula menyampaikan bahwa Rp 8 juta dari jumlah itu merupakan pinjaman pribadi yang digunakannya untuk membeli dan mengganti suku cadang mobilnya yang mengalami kerusakan.

“Untuk Rp 8 juta itu adalah hutang atau pinjaman saya. Biaya kirim dan pemasangan totalnya mencapai Rp 10 juta. Namun karena uang di tangan saya hanya Rp 2 juta, maka saya pinjam Rp 8 juta. Itu adalah peminjaman pribadi dan akan saya kembalikan,” pungkasnya. (Mg-03/Mg-02)

Tags: DPRD Kabupaten GorontaloDugaan Penipuan PPPKkabupaten gorontaloPPPKRapat Dengar PendapatRDP Dugaan Penipuan PPPK

Related Posts

ama Kapolres Boalemo, AKBP Sigit Rahayudi,S.I.K. dipergunakan untuk melakukan penipuan melalui media sosial (Medsos).

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Kapolres Boalemo

Monday, 1 December 2025
Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Baliho yang bertuliskan larangan membuang sampah di jalan GORR diabaikan warga. Terbukti di dekat baliho tersebut justru menjadi tempat pembuangan sampah. (Foto: Roy/Gorontalo Post)

Larangan Buang Sampah di GORR Diabaikan

Friday, 28 November 2025
Penarikan. Mobil bak terbuka jenis L-300 oleh Kejari Bone Bolango, Kamis (27/11/2025).

Dikuasasi Pihak Tak Berhak, Kejari Tarik Mobil Pemda Pemda Bonbol

Friday, 28 November 2025
Muh. Kasim

Kapus Sipatana Dicopot, Kadikes : Itu Langkah Cepat Amankan Kapus

Friday, 28 November 2025
Next Post
MAKAN BERGIZI - Pangdam XIII/Merdeka, Mayjen TNI Suhardi bersama Pj Gubernru Rudy Salahuddin, meninjau program makan bergizi gratis di SD 74 Kota Tengah, Kota Gorontalo, Selasa (11/2). (Foto Iskar Samarang/Magang Gorontalo Post)

Pangdam XIII/Merdeka Tinjau MBG

Rekomendasi

Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
ILustrasi

Dandes Dataran Hijau Diduga Diselewengkan, Dugaan Pengadaan SHS Fiktif, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 13 January 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Oknum ASN Gorut Dibui

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.