logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Headline

Sambut Putusan MK, Bersama Ribuan Pendukung, Adhan-Indra Konvoi

Lukman Husain by Lukman Husain
Thursday, 6 February 2025
in Headline
0
Pasangan calon walikota-wakil walikota terpilih Adhan Dambea-Indra Gobel bersama ribuan pendukung melakukan konvoi, Rabu (5/2), menyambut putusan Mahkamah Konstitusi (MK). (Foto: Jalal Khan/Gorontalo Post)

Pasangan calon walikota-wakil walikota terpilih Adhan Dambea-Indra Gobel bersama ribuan pendukung melakukan konvoi, Rabu (5/2), menyambut putusan Mahkamah Konstitusi (MK). (Foto: Jalal Khan/Gorontalo Post)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Kegembiraan menyambut putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas gugatan terhadap Pilwako Gorontalo, diekspresikan oleh pasangan calon walikota-wakil walikota Gorontalo terpilih, Adhan Dambea-Indra Gobel dengan melakukan konvoi bersama ribuan pendukung. Konvoi dimulai dari simpang lima hingga AD Centre, kemarin (5/2).

Dari pantauan awak media ini, konvoi berlangsung meriah dengan iring-iringan kendaraan dan terlihat juga Adhan – Indra turut serta dalam konvoi ini dengan menaiki mobil sambil melambaikan tangan kepada masyarakat.

Antusiasme warga terlihat jelas, dengan banyaknya yang ikut menyaksikan dari pinggir jalan dan bersorak memberikan dukungan. Tak hanya masyarakat umum, siswa-siswi sekolah yang berada di sepanjang rute konvoi ini juga terlihat turut menyambut.

Adhan Dambea mengaku terkejut dengan sambutan luar biasa tersebut. Ia menyampaikan bahwa awalnya hanya tim pemenangan yang direncanakan menyambutnya.

Related Post

Polda Gorontalo Limpahkan Kasus Pelanggaran Hak Cipta ke Kejaksaan, Ka Kuhu Diangkut Mobil Tahanan

Semarak HBP ke-62, PIPAS LPP Gorontalo Ikut Donor Darah

Dari Pelaksanaan Musrenbang Pemerintah Kota Gorontalo, Target Ekonomi Tumbuh 5,8 Persen, Kemiskinan Menyusut 5,22 Persen

Layanan BPJS Kesehatan, Gorontalo Didominasi Pasien Hipertensi

Namun, masyarakat secara spontan ikut serta dalam perayaan kemenangan ini. Bahkan, beberapa warga dengan sukarela membawa makanan dari rumah masing-masing tanpa ada instruksi dari tim pemenangan.

“Saya benar-benar terharu dengan antusiasme masyarakat Gorontalo. Ini bukti bahwa kebersamaan dan dukungan mereka adalah kekuatan yang luar biasa,” ungkap Adhan Dambea.

Perjalanan menuju kemenangan pasangan ini tidaklah mudah. Pada Pilkada 2024, mereka meraih suara terbanyak, mengalahkan tiga pasangan calon lainnya.

Namun, perjalanan politiknya sempat diwarnai gugatan dari dua pasangan calon yang mengajukan keberatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait persyaratan pencalonan Adhan Dambea.

Setelah melalui proses hukum yang panjang di MK, gugatan tersebut akhirnya ditolak. Dengan keputusan tersebut, Adhan Dambea dan Indra Gobel resmi ditetapkan sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Gorontalo terpilih.

Pada kesempatan itu, Adhan juga menyoroti salah satu kontestan Pilwako yaitu calon wakil walikota Charles Budi Doku (CBD) yang dinilai tidak bisa menerima kekalahan .

Sebab, setelah membludaknya perolehan suara dari pasangan AIR, membuat CBD melakukan beberapa gugatan pada Mahkamah Konstitusi (MK). “Jabatan dan rezeki itu semua sudah allah yang atur, semua itu kehendak allah” ujar Adhan.

Adhan menambahkan, jika CBD benar meyakini keberadaan Tuhan, maka dirinya harus bisa menerima apa yang sudah ditetapkan oleh maha kuasa. “Ini malah bolak balik Gorontalo-Jakarta untuk melakukan gugatan,”tutup Adhan (rmb/lal)

Tags: Adhan - IndraAdhan DambeaHasil Pilwako GorontaloIndra GobelKonvoi BersamaSambut Putusan MK

Related Posts

Polda Gorontalo Limpahkan Kasus Pelanggaran Hak Cipta ke Kejaksaan, Ka Kuhu Diangkut Mobil Tahanan

Polda Gorontalo Limpahkan Kasus Pelanggaran Hak Cipta ke Kejaksaan, Ka Kuhu Diangkut Mobil Tahanan

Thursday, 16 April 2026
PIPAS LPP Gorontalo saat mengikuti kegiatan donor darah dalam rangka Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 di Kanwil Ditjenpas Gorontalo, Kamis (16/4/2026). (F. Istimewa)

Semarak HBP ke-62, PIPAS LPP Gorontalo Ikut Donor Darah

Thursday, 16 April 2026
Pelaksanaan Musrenbang Kota Gorontalo yang berlangsung di halaman kantor Wali Kota Gorontalo, Rabu (15/4) malam. (foto: vanni ashari/mg/gorontalo post)

Dari Pelaksanaan Musrenbang Pemerintah Kota Gorontalo, Target Ekonomi Tumbuh 5,8 Persen, Kemiskinan Menyusut 5,22 Persen

Thursday, 16 April 2026
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Gorontalo Tri Mayudin(Foto : Lidya/Gorontalo Post)

Layanan BPJS Kesehatan, Gorontalo Didominasi Pasien Hipertensi

Thursday, 16 April 2026
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung resmi melantik Syafrin Liputo sebagai Wali Kota Jakarta Selatan pada Rabu (15/4). (Diskominfotik DKI Jakarta)

Syafrin Liputo Resmi Wali Kota Jaksel

Thursday, 16 April 2026
Syafrin Liputo

Putra Gorontalo Calon Wali Kota Jaksel

Wednesday, 15 April 2026
Next Post
Kuasa hukum pemohon, Ifrianto S. Rahman saat hadir pada sidang Pengucapan Putusan/Ketetapan di Ruang Sidang Pleno, Gedung 1 Mahkamah Konstitusi (MK) Rabu (5/2). (Foto Humas/Ifa)

Merlan Tumbang, IRIS Tunggu Dilantik, MK Sebut Gugatan Tak Memiliki Kedudukan Hukum

Rekomendasi

Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

Thursday, 16 April 2026
Oknum Kades di Pohuwato saat diperiksa sebagai tersangka, dan dilakukan penahanan terkait dengan dugaan aktivitas PETI. (foto: istimewa)

Jadi Bos PETI Oknum Kades Dibui, Kerahkan Eskavator Keruk Material Tambang di Sungai Alamutu

Wednesday, 15 April 2026
Polda Gorontalo Limpahkan Kasus Pelanggaran Hak Cipta ke Kejaksaan, Ka Kuhu Diangkut Mobil Tahanan

Polda Gorontalo Limpahkan Kasus Pelanggaran Hak Cipta ke Kejaksaan, Ka Kuhu Diangkut Mobil Tahanan

Thursday, 16 April 2026
Penahanan Oknum Kepala Desa di salah satu desa di Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato berinisial KR.

Oknum Kades di Pohuwato Dibui, Diduga Jadi Pemodal PETI Buntulia

Thursday, 16 April 2026

Pos Populer

  • Basri Amin

    Profesi-Profesi Hebat

    120 shares
    Share 48 Tweet 30
  • Putra Gorontalo Calon Wali Kota Jaksel

    85 shares
    Share 34 Tweet 21
  • Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

    38 shares
    Share 15 Tweet 10
  • Edan! di Halte Kampus UNG, Pria Ini Pamerkan ‘Anunya’ di Hadapan Mahasiswi

    40 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Oknum Pegawai BSG Bobol Brankas, Kerugian Rp 13,1 Miliar, Termasuk Kuras Rekening Dormant

    40 shares
    Share 16 Tweet 10
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.