logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Biomasa
Home Kota Gorontalo

34 SK PPPK Dibatalkan, Diduga Ada Kejanggalan, Peserta Tak Upload Berkas Apapun

Lukman Husain by Lukman Husain
Tuesday, 4 February 2025
in Kota Gorontalo
0
Suasana rapat Komisi I Dekot bersama Panselda dalam membahas adanya pembatalan 34 Peserta PPPK, Senin (3/2/2025)

Suasana rapat Komisi I Dekot bersama Panselda dalam membahas adanya pembatalan 34 Peserta PPPK, Senin (3/2/2025)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Surat Keputaran (SK) kelulusan bagi 34 peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tenaga kesehatan dibatalkan. Pasalnya, diduga ada kejanggalan yang ditemukan dalam proses seleksi yang dilakukan oleh panitia seleksi daerah (Panselda).

Hal ini terungkap saat Komisi I DPRD Kota Gorontalo melaksanakan rapat dengar pendapat (RDP) dengan instansi terkait, Senin (3/2/2025). Ketua Dekot, Irwan Hunawa, mengatakan, sebelumnya pihaknya menerima laporan adanya kejanggalan yang kemudian ditindaklanjuti melalui RDP oleh Komisi I. Setelah kajian lebih lanjut, Dekot bersama Panselda melakukan kunjungan ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk mencari solusi.

“Kami mempertanyakan langsung ke Kemenkes, dan mereka menjelaskan, ada lima indikator untuk mendapatkan surat afirmasi. Salah satunya adalah kepemilikan sertifikat keahlian dari kementerian yang harus diunggah oleh peserta sebagai syarat memperoleh nilai afirmasi,” ujar Irwan.

Namun, setelah dokumen 34 peserta yang sebelumnya dinyatakan lulus diperiksa, ditemukan bahwa mereka tidak mengunggah dokumen yang menjadi syarat memperoleh nilai afirmasi. Meskipun demikian, mereka tetap mendapatkan nilai afirmasi dalam seleksi PPPK tersebut.

Related Post

Rawat Tradisi, Wali Kota Gorontalo Hadirkan Festival Tumbilotohe 2026, Ada Lomba Koko’o dan Vokalia

Adhan akan Kembalikan ‘Marwah’ Pasar Beringin

Tadarus Al-Qur’an Program Adhan Selama Ramadan

Program Ramadan Adhan-Indra, Pengajian Rutin, Batasi Waktu Operasional RM

“Dari 70 pelamar PPPK, terdapat 34 orang yang mendapatkan nilai afirmasi meskipun tidak mengunggah berkas apapun. Ini menjadi permasalahan utama. Oleh karena itu, SK kelulusan mereka dibatalkan oleh pemerintah pada 31 Januari. Kemudian ada SK lagi keputusan Walikota tentang pembatalan nilai afirmasi dan dikirimkan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk dilakukan pengolahan nilai ulang,” jelas Legislator Partai Golongan Karya (Golkar)

Lanjut mantan Ketua Komisi C Dekot itu, mengungkapkan, dengan adanya pembatalan ini, maka BKN akan mengolah ulang nilai peserta. Panselnas akan menentukan ulang peringkat dan passing grade.

Sehingganya dalam tujuh hari ke depan, akan ada pengumuman baru terkait siapa saja yang berhak lolos. Tak hanya itu, Irwan juga mengatakan bahwa pihak DPRD juga menyoroti kemungkinan kelalaian dari Panselda dalam proses seleksi ini.

“Kalau tidak ada kelalaian, tidak mungkin ada pembatalan. Artinya, memang ada kesalahan dalam sistem seleksi,”pungkasnya (Tr-76)

Tags: Dekot GorontaloKejanggalan Proses SeleksiKomisi I DPRD Kota GorontaloPanseldaPPPKPPPK NakesSK PPPK Dibatalkan

Related Posts

Rawat Tradisi, Wali Kota Gorontalo Hadirkan Festival Tumbilotohe 2026, Ada Lomba Koko’o dan Vokalia

Rawat Tradisi, Wali Kota Gorontalo Hadirkan Festival Tumbilotohe 2026, Ada Lomba Koko’o dan Vokalia

Thursday, 5 March 2026
Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea ketika meninjau Pasar Beringin beberapa waktu lalu. (Foto: Prokopim)

Adhan akan Kembalikan ‘Marwah’ Pasar Beringin

Tuesday, 24 February 2026
Suasana pelaksanaan Tadarus Al-Qur'an di BLY, Sabtu (21/2/2026). (Foto: Prokopim)

Tadarus Al-Qur’an Program Adhan Selama Ramadan

Monday, 23 February 2026
Rakorev penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan yang dipimpin Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea didampingi Wakil Wali Kota Gorontalo, Indra Gobel dan Sekda Ismail Madjid, pekan kemarin. (Foto: Prokopim)

Program Ramadan Adhan-Indra, Pengajian Rutin, Batasi Waktu Operasional RM

Wednesday, 4 February 2026
Suasana Raker KORPRI Kota Gorontalo yang dipimpin Sekda Kota Gorontalo, Ismail Madjid, Jumat (30/1/2026). (Foto: Prokopim)

Unit Usaha KORPRI Diharap Berjalan Berkelanjutan

Tuesday, 3 February 2026
Rakorev penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan yang dipimpin Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea didampingi Wakil Wali Kota Gorontalo, Indra Gobel dan Sekda Ismail Madjid, Jumat (30/1/2026). (Foto: Prokopim)

Terminal Sentral akan Dijadikan Kampung Ramadan

Monday, 2 February 2026
Next Post
Mahasiswa saat mendapatkan piagam penghargaan (F. Istimewa)

Mahasiswa Wajib Tingkatkan Prestasi Akademik

Rekomendasi

Prof. Eduart Wolok

Studi Dokter Spesialis so Ada di UNG

Wednesday, 4 March 2026
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Gorontalo, Maruly Pardede, saat memberikan keterangan pers. Rabu (04/02), di Mapolda Gorontalo.(Foto: Natharahman/ Gorontalo Post)

Polda Gorontalo: Transaksi Emas Tambang Ilegal Bisa Berujung Bui 5 Tahun

Thursday, 5 March 2026
Buyer Jepang Tinjau Langsung Operasional PT Biomasa Jaya Abadi di Pohuwato

Audiensi Strategis: Investor Jepang Gali Informasi Legalitas dan Dampak Sosial PT BJA

Wednesday, 4 March 2026
Rawat Tradisi, Wali Kota Gorontalo Hadirkan Festival Tumbilotohe 2026, Ada Lomba Koko’o dan Vokalia

Rawat Tradisi, Wali Kota Gorontalo Hadirkan Festival Tumbilotohe 2026, Ada Lomba Koko’o dan Vokalia

Thursday, 5 March 2026

Pos Populer

  • Prof. Eduart Wolok

    Studi Dokter Spesialis so Ada di UNG

    73 shares
    Share 29 Tweet 18
  • 10 Karyawan Perusahaan di Pohuwato Positif Narkoba

    60 shares
    Share 24 Tweet 15
  • Audiensi Strategis: Investor Jepang Gali Informasi Legalitas dan Dampak Sosial PT BJA

    55 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Menjembatani Visi-Misi Kepala Daerah dan Kerja Birokrasi

    55 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Petir Ngambek

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.