logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Kota Gorontalo

34 SK PPPK Dibatalkan, Diduga Ada Kejanggalan, Peserta Tak Upload Berkas Apapun

Lukman Husain by Lukman Husain
Tuesday, 4 February 2025
in Kota Gorontalo
0
Suasana rapat Komisi I Dekot bersama Panselda dalam membahas adanya pembatalan 34 Peserta PPPK, Senin (3/2/2025)

Suasana rapat Komisi I Dekot bersama Panselda dalam membahas adanya pembatalan 34 Peserta PPPK, Senin (3/2/2025)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Surat Keputaran (SK) kelulusan bagi 34 peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tenaga kesehatan dibatalkan. Pasalnya, diduga ada kejanggalan yang ditemukan dalam proses seleksi yang dilakukan oleh panitia seleksi daerah (Panselda).

Hal ini terungkap saat Komisi I DPRD Kota Gorontalo melaksanakan rapat dengar pendapat (RDP) dengan instansi terkait, Senin (3/2/2025). Ketua Dekot, Irwan Hunawa, mengatakan, sebelumnya pihaknya menerima laporan adanya kejanggalan yang kemudian ditindaklanjuti melalui RDP oleh Komisi I. Setelah kajian lebih lanjut, Dekot bersama Panselda melakukan kunjungan ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk mencari solusi.

“Kami mempertanyakan langsung ke Kemenkes, dan mereka menjelaskan, ada lima indikator untuk mendapatkan surat afirmasi. Salah satunya adalah kepemilikan sertifikat keahlian dari kementerian yang harus diunggah oleh peserta sebagai syarat memperoleh nilai afirmasi,” ujar Irwan.

Namun, setelah dokumen 34 peserta yang sebelumnya dinyatakan lulus diperiksa, ditemukan bahwa mereka tidak mengunggah dokumen yang menjadi syarat memperoleh nilai afirmasi. Meskipun demikian, mereka tetap mendapatkan nilai afirmasi dalam seleksi PPPK tersebut.

Related Post

Adhan Sebut Menteri Hukum Sosok yang Sederhana

Rapat Forkopimda Bahas Kestabilan Bahan Pokok

Final Lomba Tari Tradisional Dana-Dana Meriah, Adhan-Indra Berhasil Lestarikan Budaya

APBD 2026 Merosot, Adhan: Bukan Alasan untuk Berkinerja

“Dari 70 pelamar PPPK, terdapat 34 orang yang mendapatkan nilai afirmasi meskipun tidak mengunggah berkas apapun. Ini menjadi permasalahan utama. Oleh karena itu, SK kelulusan mereka dibatalkan oleh pemerintah pada 31 Januari. Kemudian ada SK lagi keputusan Walikota tentang pembatalan nilai afirmasi dan dikirimkan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk dilakukan pengolahan nilai ulang,” jelas Legislator Partai Golongan Karya (Golkar)

Lanjut mantan Ketua Komisi C Dekot itu, mengungkapkan, dengan adanya pembatalan ini, maka BKN akan mengolah ulang nilai peserta. Panselnas akan menentukan ulang peringkat dan passing grade.

Sehingganya dalam tujuh hari ke depan, akan ada pengumuman baru terkait siapa saja yang berhak lolos. Tak hanya itu, Irwan juga mengatakan bahwa pihak DPRD juga menyoroti kemungkinan kelalaian dari Panselda dalam proses seleksi ini.

“Kalau tidak ada kelalaian, tidak mungkin ada pembatalan. Artinya, memang ada kesalahan dalam sistem seleksi,”pungkasnya (Tr-76)

Tags: Dekot GorontaloKejanggalan Proses SeleksiKomisi I DPRD Kota GorontaloPanseldaPPPKPPPK NakesSK PPPK Dibatalkan

Related Posts

Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea didampingi sejumlah pejabat Pemkot Gorontalo tengah bersama dengan Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, Jumat (28/11/2025). (Foto: Prokopim)

Adhan Sebut Menteri Hukum Sosok yang Sederhana

Monday, 1 December 2025
Suasana pelaksanaan rapat Forkopimda yang dipimpin Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea pada Sabtu (29/11/2025). (Foto: Prokopim)

Rapat Forkopimda Bahas Kestabilan Bahan Pokok

Monday, 1 December 2025
Ribuan warga tengah memadati Lapangan Taruna Remaja untuk menyaksikan babak final Lomba Tari Dana-Dana, Sabtu (30/11/2025). (Foto: Prokopim)

Final Lomba Tari Tradisional Dana-Dana Meriah, Adhan-Indra Berhasil Lestarikan Budaya

Monday, 1 December 2025
Adhan Dambea

APBD 2026 Merosot, Adhan: Bukan Alasan untuk Berkinerja

Wednesday, 26 November 2025
Suasana pelaksanaan kegiatan sosialisasi sistem parkir berlangganan, Selasa (25/11/2025). (Foto: Prokopim)

Parkir Berlangganan Mulai Disosialisasikan

Wednesday, 26 November 2025
Undangan penerimaan penghargaan Swasti Saba untuk Pemkot Gorontalo.

Pemkot Gondol Penghargaan Swasti Saba Padapa, Satu-satunya Daerah di Gorontalo

Wednesday, 26 November 2025
Next Post
Mahasiswa saat mendapatkan piagam penghargaan (F. Istimewa)

Mahasiswa Wajib Tingkatkan Prestasi Akademik

Rekomendasi

Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
ILustrasi

Dandes Dataran Hijau Diduga Diselewengkan, Dugaan Pengadaan SHS Fiktif, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 13 January 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Oknum ASN Gorut Dibui

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.