logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Biomasa
Home Headline

Beli Ikan di TPI Minimal 5 Kg, Pedagang Rempah-rempah Tak Diizinkan di Kawasan TPI

Lukman Husain by Lukman Husain
Monday, 3 February 2025
in Headline
0
SELALU RAMAI - Kawasan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Kota Gorontalo selalu ramai pengunjung. Di tempat ini, warga tak sekadar berbelanja ikan segar, tapi bisa kebutuhan dapur lainya seperti rempah-rempah. (foto : Facebook/Rahmat Aprilianto Adam)

SELALU RAMAI - Kawasan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Kota Gorontalo selalu ramai pengunjung. Di tempat ini, warga tak sekadar berbelanja ikan segar, tapi bisa kebutuhan dapur lainya seperti rempah-rempah. (foto : Facebook/Rahmat Aprilianto Adam)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Bagi masyarakat Kota Gorontalo yang biasa berbelanja ikan segar di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Tenda, Kecamatan Hulonthalangi, Kota Gorontalo, bakal tak segampang dulu, dimana tak ada pembatasan minimal pembelian ikan.

Pemerintah Kota Gorontalo berencana menerapkan kebijakan pembelian minial 5 Kg ikan di TPI Tenda. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk mengembalikan aktivitas di Pasar Sentral Kota Gorontalo, agar kembali bergeliat.

Selain itu, pedagang rempah-rempah tak akan diizinkan berjualan di TPI. Dengan begitu, warga tak bisa lagi berbelanja kebituhan harian sekaligus di kawasan TPI Tenda.
Pemerintah Kota Gorontalo bukan tanpa alasan rencana pemberlakuan kebijakan ini.

Sebab, berdasarkan hasil analisa, sepinya pengunjung Pasar Sentral, salah satunya dikarenakan masyarakat lebih memilih berbelanja ikan dan rempah-rempah di TPI.

Related Post

Studi Dokter Spesialis so Ada di UNG

Cek Rekening THR so Cair, ASN/TNI/Polri Mulai Dibayarkan, Ojol Juga Dapat

Cap Go Meh, Semarak Digelar Usai Tarawih

MUI Desak RI Keluar dari BoP, Kecam Serangan Amerika-Israel ke Iran

“TPI itu sesuai fungsinya untuk lelang ikan dengan penjualan yang jumlah besar, bukan ecer. Tapi, sekarang sudah ada yang menjual eceran. Terus juga disana sudah ada pedagang rempah-rempah,” ujar Ketua DPRD Kota Gorontalo, Irwan Hunawa, Jumat (31/1/2025).

Irwan mengungkapkan, dalam menerapkan kebijakan ini, pihaknya terlebih dahulu akan melaksanakan sosialisasi kepada warga, khususnya pedagang ikan dan rempah-rempah di TPI.

Selain itu, kata dia, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, terutama Gubernur, Wakil Gubernur, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Gorontalo terpilih.

Masih kata Irwan, tidak hanya memberlakukan aturan di TPI, untuk mengembalikan aktivitas Pasar Sentral, rencananya akan ada upaya lain yang akan dilakukan pihaknya.

Yaitu, ungkap Irwan, merelokasi pedagang ikan dan rempah-rempah yang berjualan di pinggiran jalan. “Kalau melihat aturan yang ada, tidak bisa mereka berjualan disitu (Pinggir jalan). Karena itu, bukan pasar,” ujar Irwan.

Ketika ditanya, bagaimana yang berjualan di lahan sendiri? Dengan tegas, Irwan menyatakan, lahan yang dimanfaatkan memang milik mereka. Namun, perlu ditelusuri, apakah izin lahan itu untuk komersial atau hanya untuk izin tinggal.”Banyak lahan yang digunakan itu, hanya izin tinggal,” tegas Irwan.

Politisi yang pernah hidup sebagai buruh pasar itu, menambahkan bawah kebijakan yang diambil pihaknya bukan karena menghalangi rezeki pedagang. Namun, pihaknya hanya menegakkan aturan yang berlaku dan mengembalikan keindahan Kota Gorontalo.(rwf)

Tags: Irwan HunawaKetua DPRD Kota GorontaloPemerintah Kota GorontaloTempat Pelelangan IkanTPI

Related Posts

Airlangga Hartarto

Cek Rekening THR so Cair, ASN/TNI/Polri Mulai Dibayarkan, Ojol Juga Dapat

Wednesday, 4 March 2026
Prof. Eduart Wolok

Studi Dokter Spesialis so Ada di UNG

Wednesday, 4 March 2026
CAP GO MEH: Ribuan warga memadati kompleks Klenteng Tulus Harapan Kita Gorontalo, menyaksikan perayaan Cap Go Meh tahun baru Imlek 2577 di Gorontalo, Selasa (3/3) malam. (foto: Aviva Dinanti Lambalano/Gorontalo Post)

Cap Go Meh, Semarak Digelar Usai Tarawih

Wednesday, 4 March 2026
Logo Majelis Ulama Indonesia

MUI Desak RI Keluar dari BoP, Kecam Serangan Amerika-Israel ke Iran

Monday, 2 March 2026
Purbaya

THR Tunggu Presiden Pulang, Menkeu Sebut Presiden yang Umumkan

Friday, 27 February 2026
CETAK SAWAH: Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail saat meninjau proyek cetak sawah di Kecamatan Randangan, Kabupaten Pohuwato, Kamis (26/2). (foto: mila/diskominfotik)

Cetak Sawah, Kejar Target Butuh 160 Ekskavator

Friday, 27 February 2026
Next Post
TABRAKAN MAUT - Sepeda motor matik masuk kolong truk fuso setalah terlibat ‘adu banteng’ di Jalan Trans Sulawesi, Desa Lamu, Kecamatan Tilamuta, Sabut (1/2) malam. (foto : istimewa)

Motor Matik vs Fuso Adu Banteng, Dua Warga Tewas

Rekomendasi

Prof. Eduart Wolok

Studi Dokter Spesialis so Ada di UNG

Wednesday, 4 March 2026
Buyer Jepang Tinjau Langsung Operasional PT Biomasa Jaya Abadi di Pohuwato

Audiensi Strategis: Investor Jepang Gali Informasi Legalitas dan Dampak Sosial PT BJA

Wednesday, 4 March 2026
Airlangga Hartarto

Cek Rekening THR so Cair, ASN/TNI/Polri Mulai Dibayarkan, Ojol Juga Dapat

Wednesday, 4 March 2026
BNNK Pohuwato saat melakukan test urine terhadap pimpinan dan karyawan PT LIL dan PT STN Pohuwato.

10 Karyawan Perusahaan di Pohuwato Positif Narkoba

Tuesday, 3 March 2026

Pos Populer

  • BNNK Pohuwato saat melakukan test urine terhadap pimpinan dan karyawan PT LIL dan PT STN Pohuwato.

    10 Karyawan Perusahaan di Pohuwato Positif Narkoba

    56 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Menjembatani Visi-Misi Kepala Daerah dan Kerja Birokrasi

    54 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Studi Dokter Spesialis so Ada di UNG

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Audiensi Strategis: Investor Jepang Gali Informasi Legalitas dan Dampak Sosial PT BJA

    41 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Petir Ngambek

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.