logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Headline

Tak Berizin, Kafe di Bone Ditutup, Resahkan Warga, Diduga Jadi Tempat Prostitusi Terselubung

Lukman Husain by Lukman Husain
Friday, 24 January 2025
in Headline
0
Sejumlah perempuan yang diduga wanita penghibur di sebuah kafe ilegal di Desa Walahu Kecamatan Bone Kabupaten Bone Bolango diamankan Polsek Bone. (Foto: Istimewa).

Sejumlah perempuan yang diduga wanita penghibur di sebuah kafe ilegal di Desa Walahu Kecamatan Bone Kabupaten Bone Bolango diamankan Polsek Bone. (Foto: Istimewa).

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Sebuah kafe atau tempat hiburan malam yang beroperasi di Desa Walahu Kecamatan Bone Kabupaten Bone Bolango akhirnya ditutup apparat kepolisian Polsek Bone. Pasalnya, kafe yang diduga mepekerjakan para wanita penghibur pria hidung belang dan meresahkan warga itu terungkap tak mengantongi ijin.

Hal ini disampaikan Kapolsek Bone Iptu Irwansyah M.Dali SH.MAP saat memberikan keterangan usai pelaksanaan Razia. Dijelaskan Kapolsek, penutupan kafe itu bermula Ketika pihaknya mendapat laporan dari masyarakat Desa Walahu perihal keberadaan tempat hiburan atau karaoke yang kian meresahkan.

Setelah mengantongi informasi tersebut, Polsek Bone bergerak cepat dengan melaksanakan razia hiburan malam. Kegiatan razia ini dilaksanakan pada Selasa, (21/1) dimulai sejak pukul 21.00 WITA. Ini merupakan respons langsung atas laporan masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas di tempat hiburan tersebut.

Berdasarkan Surat Perintah Kapolsek Bone Nomor: Sprint / 02 / I / 2025 / Sek Bone, tim kepolisian yang dipimpin oleh Iptu Irwansyah M.Dali SH.MAP tiba di lokasi dan langsung melakukan pengawasan kepolisian Bone terhadap izin usaha tempat karaoke tersebut. Hasilnya, tempat hiburan tersebut diketahui tidak memiliki izin usaha yang resmi.

Related Post

Lapas Perempuan Gorontalo Gelar Apel Ikrar, Tegaskan Komitmen Bebas Narkoba dan Handphone ilegal

Gubernur Gusnar Ismail Evaluasi Realisasi APBD Pemprov Gorontalo , Fisik dan Keuangan Lampaui Target, Lima OPD Realisasi Tertinggi

Polda Gorontalo Limpahkan Kasus Pelanggaran Hak Cipta ke Kejaksaan, Ka Kuhu Diangkut Mobil Tahanan

Semarak HBP ke-62, PIPAS LPP Gorontalo Ikut Donor Darah

Selama kegiatan razia, Polsek Bone juga melakukan pemeriksaan tes urine secara acak kepada lima orang yang berada di tempat hiburan. Dalam kegiatan tersebut, sebanyak lima orang termasuk pemilik usaha inisial FM dan empat orang karyawan dengan inisial Pr. RN, Pr. TA, Pr. SY, dan Pr. IK diamankan.

“Tim kami mengamankan lima orang, termasuk pemilik tempat hiburan inisial FM dan karyawan,” terang Iptu Irwansyah. Hasil pemeriksaan tes urine menunjukkan hasil negatif dan tidak ditemukan adanya anak di bawah umur yang berada di dalam lokasi hiburan.

Sebagai tindakan lanjutan penegakan hukum hiburan di Walahu, kepolisian setempat memberikan sanksi dengan menutup tempat hiburan tersebut dan membuat surat pernyataan kepada pemiliknya.

“Kegiatan ini mencerminkan keseriusan Polsek Bone dalam merespons pelanggaran usaha hiburan, terutama yang beroperasi tanpa izin dan berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas),”tutup perwira dua balok di pundaknya ini. (roy)

Tags: Bone BolangoKafe di Bone DitutupKafe Tak BerizinPolsek Bone.Resahkan Masyarakat

Related Posts

Pelaksanaan Apel Ikrar Bebas Narkoba dan Handphone yang dilaksanakan dan diikuti oleh seluruh pegawai dilingkungan Lapas Perempuan Kelas III Gorontalo, Jum'at (17/4/2026). (F. Diyanti/Gorontalo Post)

Lapas Perempuan Gorontalo Gelar Apel Ikrar, Tegaskan Komitmen Bebas Narkoba dan Handphone ilegal

Friday, 17 April 2026
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail saat memimpin Rapim secara virtual melalui Zoom Meeting dari rumah jabatan gubernur, Rabu (15/4/2026). (Foto : Mila/diskominfotik)

Gubernur Gusnar Ismail Evaluasi Realisasi APBD Pemprov Gorontalo , Fisik dan Keuangan Lampaui Target, Lima OPD Realisasi Tertinggi

Friday, 17 April 2026
Polda Gorontalo Limpahkan Kasus Pelanggaran Hak Cipta ke Kejaksaan, Ka Kuhu Diangkut Mobil Tahanan

Polda Gorontalo Limpahkan Kasus Pelanggaran Hak Cipta ke Kejaksaan, Ka Kuhu Diangkut Mobil Tahanan

Thursday, 16 April 2026
PIPAS LPP Gorontalo saat mengikuti kegiatan donor darah dalam rangka Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 di Kanwil Ditjenpas Gorontalo, Kamis (16/4/2026). (F. Istimewa)

Semarak HBP ke-62, PIPAS LPP Gorontalo Ikut Donor Darah

Thursday, 16 April 2026
Pelaksanaan Musrenbang Kota Gorontalo yang berlangsung di halaman kantor Wali Kota Gorontalo, Rabu (15/4) malam. (foto: vanni ashari/mg/gorontalo post)

Dari Pelaksanaan Musrenbang Pemerintah Kota Gorontalo, Target Ekonomi Tumbuh 5,8 Persen, Kemiskinan Menyusut 5,22 Persen

Thursday, 16 April 2026
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Gorontalo Tri Mayudin(Foto : Lidya/Gorontalo Post)

Layanan BPJS Kesehatan, Gorontalo Didominasi Pasien Hipertensi

Thursday, 16 April 2026
Next Post
Pendataan terhadap penghuni kos-kosan di salah satu rumah kos di Kabupaten Gorontalo oleh personel Patroli Perintis Presisi Dit Samapta Polda Gorontalo, Rabu (26/1/2025). (Foto: Istimewa).

Penghuni Kos-kosan Tak Beridentitas Dirazia

Rekomendasi

Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

Thursday, 16 April 2026
Pelaksanaan Apel Ikrar Bebas Narkoba dan Handphone yang dilaksanakan dan diikuti oleh seluruh pegawai dilingkungan Lapas Perempuan Kelas III Gorontalo, Jum'at (17/4/2026). (F. Diyanti/Gorontalo Post)

Lapas Perempuan Gorontalo Gelar Apel Ikrar, Tegaskan Komitmen Bebas Narkoba dan Handphone ilegal

Friday, 17 April 2026
Oknum Kades di Pohuwato saat diperiksa sebagai tersangka, dan dilakukan penahanan terkait dengan dugaan aktivitas PETI. (foto: istimewa)

Jadi Bos PETI Oknum Kades Dibui, Kerahkan Eskavator Keruk Material Tambang di Sungai Alamutu

Wednesday, 15 April 2026
Tersangka dugaan penganiayaan ibu kadung diborgol polisi.

Miris, Anak Sayat Ibu Kandung Hingga Berdarah

Friday, 17 April 2026

Pos Populer

  • Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

    Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

    144 shares
    Share 58 Tweet 36
  • Profesi-Profesi Hebat

    126 shares
    Share 50 Tweet 32
  • Putra Gorontalo Calon Wali Kota Jaksel

    90 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Oknum Pegawai BSG Bobol Brankas, Kerugian Rp 13,1 Miliar, Termasuk Kuras Rekening Dormant

    50 shares
    Share 20 Tweet 13
  • Jadi Bos PETI Oknum Kades Dibui, Kerahkan Eskavator Keruk Material Tambang di Sungai Alamutu

    53 shares
    Share 21 Tweet 13
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.