Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Armada pengangkut sampah di Kota Gorontalo sungguh memprihatinkan. Pasalnya, selain jumlah armadannya yang sangat minim, juga usia armada sebagian besar sudah tua alias usang.
Hal ini diakui Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Gorontalo Andris Amir saat diwawancarai Gorontalo Post, Rabu (22/1/2025). Andris merinci, sebagian besar armada pengangkut sampah jenis dump truk di Kota Gorontalo tahun rakitan mulai dari 2002-2019 yang jumlahnya 20 unit.
Untuk armada Arm Roll daya angkut 26,4 ton berjumlah lima unit juga sudah berusia tua yakni tahun rakitan 2005-2021. Kemudian untuk pick up berdaya angkut 11 tono berjumlah tujuh unit tahun rakitan mulai 2002-2023. Sementara untuk armada viar berjumlah 25 unit yang sebagian besar keluaran tahun 2013.
“Bayangkan saja mobil pribadi keluaran 2013 bagaimana kondisinya saat ini, apalagi ini armada pengangkut sampah yang beroperasi setiap hari berkeliling mengangkut sampah dengan muatan berat dan mengantarnya ke rute yang jauh di Talumelito Kabupaten Gorontalo, tanpa libur tidak mengenal tanggal merah ada tahun keluaran 2002,”ungkap Andris.
Untuk melihat armada yang sudah tua, Andris meminta untuk melihat sendiri di lapangan bagaimana kondisinnya saat ini. “Saya tidak mau mengada-ngada, kalau mau lihat kondisi armada pengangkut sampah kami saat ini lihat saja yang ada di jalan-jalan sedang beroperasi, itu fakta yang ada,”jelas Andris.
Lebih lanjut Andris juga mengakui, sudah empat tahun dirinnya menjadi Kepala Dinas DLH, tetapi sama sekali tidak ada penambahan serta peremajaan armada pengangkut sampah yang baru yang menggunakan anggaran bersumber dari APBD.
“Kalau tanya ke saya apakah sudah pernah mengusulkan anggaran pengadaan armada pengangkut sampah, jawaban saya adalah sudah lelah mengusulkannya tapi tidak ada realisasinnya. Tidak mungkin selama empat tahun menjabat sebagai kepala DLH tidak pernah mengusulkan, tidak masuk akal,”ketus Andris.
Harusnya pertanyaan tersebut diarahkan ke para pemangku kepentingan yang berhubungan dengan masalah anggaran baik di eksekutif maupun legislatif apa alasan sehingga belum bisa diakomodir anggaran tersebut. Andris menjelaskan, kata mengusulkan itu bahasa birokrasi, bahasa sebenarnya adalah meminta anggaran.
“Kalau kami ini hanya sebagai pelaksana saja, jika dikasih jatah anggaran kami realisasikan sesuai kebutuhan anggaran tersebut. Sebab kami adalah OPD yang berhubungan dengan pelayanan publik. Apalagi retribusi sampah tetap jalan meskipun banyak yang tidak bayar atau menunggak, lagian pula retribusi itu tidak bisa digunakan untuk beli unit armada, mekanismennya semua retribusi masuk kas daerah bukan masuk ke DLH,”tutup Andris.
Sementara itu pantauan Gorontalo Post, di sejumlah titik di Kota Gorontalo banyak sampah yang menumpuk karena lama tidak diangkut. Salah satunya di ruas jalan kawasan Leato Utara terdapat bak penampungan sampah yang sudah membludak, beragam jenis sampah yang terisi dalam kantong plastik berserakan diluar bak sampah karena sudah full. Selain itu, tumpukan sampah tersebut sudah mengeluarkan bau busuk yang sangat menyengat hidung.
“Ini sampah sudah lama tidak diangkut, busuk sekali kalau mau lewat sini,”kata Lisna Umar warga setempat kepada wartawan koran ini sembari berharap agar kondisi tersebut mendapat perhatian serius dari pemerintah sehingga tidak menimbulkan polusi udara dan lingkungan sekitar. (roy)











