logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Biomasa
Home Headline

SK Pelantikan GAS Segera Diusulkan

Lukman Husain by Lukman Husain
Monday, 13 January 2025
in Headline
0
Wakil Ketua Deprov Gorontalo, La Ode Haimudin menerima keputusan KPU Provinsi Gorontalo soal penetapan Cagub-Cawagub terpilih, Jumat (10/12). (Pendamping)

Wakil Ketua Deprov Gorontalo, La Ode Haimudin menerima keputusan KPU Provinsi Gorontalo soal penetapan Cagub-Cawagub terpilih, Jumat (10/12). (Pendamping)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Pengusulan penerbitan surat keputusan (SK) pengangkatan dan pelantikan Gubernur-Wakil Gubernur Gorontalo 2024-2029 Gusnar Ismail-Idah Syahidah (GAS), akan mulai bergulir di Deprov Gorontalo.

Setelah, Jumat (10/12) pekan lalu, Wakil ketua Deprov, La Ode Haimudin, menerima SK KPU Provinsi Gorontalo tentang penetapan pasangan GAS sebagai Cagub-Cawagub terpilih Pilkada 2024.

Penetapan calon terpilih yang diputuskan melalui rapat pleno itu, diserahkan langsung Ketua KPU Provinsi Gorontalo, Sophian Rahmola.

Wakil ketua Deprov, La Ode Haimudin mengemukakan, penetapan cagub-cawagub terpilih yang telah diserahkan oleh KPU provinsi itu, akan segera ditindaklanjuti oleh Deprov. Yaitu pengusulan SK pelantikan dari Mendagri melalui rapat paripurna.

Related Post

MUI Desak RI Keluar dari BoP, Kecam Serangan Amerika-Israel ke Iran

THR Tunggu Presiden Pulang, Menkeu Sebut Presiden yang Umumkan

Cetak Sawah, Kejar Target Butuh 160 Ekskavator

THR PPPK-PW, Dana Cukup, Pemda Boleh Cairkan

Karena itu, pihaknya akan segera menjadwalkan rapat paripurna itu dalam rapat Badan Musyawarah (Banmus).

“Hari Senin kami akan rapat Banmus untuk penjadwalan rapat paripurna. Hasil rapat paripurna itu akan jadi dasar untuk pengusulan SK pelantikan dan pengangkatan paslon terpilih menjadi Gubernur-Wakil Gubernur Gorontalo periode 2024-2029,” urainya.

Menurut La Ode, sesuai ketentuan, Deprov hanya diberikan waktu lima hari untuk menindaklanjuti penyerahan SK KPU terkait penetapan Paslon terpilih.

“Insya Allah kita doakan berjalan lancar, tidak ada lagi kendala apapun. Semoga berjalan aman” ucap Sekretaris DPD PDIP Gorontalo itu. (rmb)

Tags: gasgusnar ismailIdah SyahidahKPU Provinsi Gorontalopilgub gorontaloSK Pelantikan

Related Posts

Logo Majelis Ulama Indonesia

MUI Desak RI Keluar dari BoP, Kecam Serangan Amerika-Israel ke Iran

Monday, 2 March 2026
Purbaya

THR Tunggu Presiden Pulang, Menkeu Sebut Presiden yang Umumkan

Friday, 27 February 2026
CETAK SAWAH: Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail saat meninjau proyek cetak sawah di Kecamatan Randangan, Kabupaten Pohuwato, Kamis (26/2). (foto: mila/diskominfotik)

Cetak Sawah, Kejar Target Butuh 160 Ekskavator

Friday, 27 February 2026
Ilustrasi--

THR PPPK-PW, Dana Cukup, Pemda Boleh Cairkan

Thursday, 26 February 2026
Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie saat menandatangani komitmen bersama peningkatan mutu pendidikan Provinsi Gorontalo yang digelar di Hotel Aston, Rabu, (25/2). (Foto – Fadly/Diskominfotik).

Wagub Idah Syahidah Hadiri Rapat Konsolidasi Daerah Dikdasmen tahun 2026

Thursday, 26 February 2026
Gubernur Gusnar Ismail bersama Wakil Gubernur Idah Syahidah, serta unsur forkopimda, bersama masyarakat pada refleksi satu tahun pemerintahan Gusnar-Idah di Hulondhalo Ballroom, Kota Gorontalo, Selasa (24/2). (foto: dok-diskominfotik)

Refleksi Satu Tahun Pemerintahan Gubernur Gusnar Ismail – Wagub Idah Syahidah RH

Wednesday, 25 February 2026
Next Post
ILustrasi

Dandes Dataran Hijau Diduga Diselewengkan, Dugaan Pengadaan SHS Fiktif, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Rekomendasi

Dedy S. Palyama, SE. M.Si

Menjembatani Visi-Misi Kepala Daerah dan Kerja Birokrasi

Tuesday, 3 March 2026
Truk odol saat diamankan petugas karena melanggar ketentuan angkutan barang.

Kapolda Gorontalo Amankan Truk ODOL, Cegah Potensi Kecelakaan dan Kerusakan Infrastruktur

Monday, 2 March 2026
Ridwan Monoarfa

Perang, Damai, dan Arsitektur Hegemoni Amerika

Tuesday, 3 March 2026
Basri Amin

Jejak “Islam Gorontalo” di Nusantara

Monday, 2 March 2026

Pos Populer

  • Ilustrasi--

    Kasus PETI Saripi Jadi ‘Bola Pingpong’, Berkas Perkara Dikembalikan Kejati ke Polda

    44 shares
    Share 18 Tweet 11
  • Menjembatani Visi-Misi Kepala Daerah dan Kerja Birokrasi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Petir Ngambek

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • THR PPPK-PW, Dana Cukup, Pemda Boleh Cairkan

    40 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Adhan Ancam Tinggalkan Gerindra, Terkait BSG Sesalkan Fraksi di Deprov Tak ‘Bertaji’

    54 shares
    Share 22 Tweet 14
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.