logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Headline

Dandes Dataran Hijau Diduga Diselewengkan, Dugaan Pengadaan SHS Fiktif, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Lukman Husain by Lukman Husain
Monday, 13 January 2025
in Headline
0
ILustrasi

ILustrasi

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Kasus penyelewengan Dana Desa (Dandes) di Provinsi Gorontalo seolah tidak ada habisnnya. Meskipun saat ini telah banyak para kepala desa (Kades) dan bendahara yang telah dijebloskan Aparat Penegak Hukum (APH) ke penjara.

Namun, masih ada saja oknum tidak bertanggungjawab yang ingin menyelewengkan uang miliaran yang dikucurkan pemerintah pusat tersebut. Seperti yang tengah diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bone Bolango saat ini.

Dari dua laporan masalah dana desa yang masuk, satu diantaranya yakni dugaan korupsi dana desa di Desa Dataran Hijau Kecamatan Pinogu, Bone Bolango telah memenuhi titik terang. Bahkan, Kepala Kejari (Kajari) Bone Bolango telah mengeluarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) atas kasus tersebut.

“Ada dua kasus Dana Desa yang kami tangani, yang satunya perkara ini saat diselidiki tidak ditemukan masalah pidananya melainkan hanya pelanggaran administrasi sehingga diserahkan ke Iinspektorat Daerah (ITDA) Kabupaten Bone Bolango,”ungkap Kajari Bone Bolango Deddy Herliyantho saat ditemui wartawan di ruang kerjannya baru-baru ini sembari menambahkan, bahwa untuk satu perkara dugaan korupsi dana desa lagi yakni di Desa Dataran Hijau sudah ditingkatkan dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan perkara.

Related Post

LPS Tekankan Pentingnya Penjaminan Simpanan bagi Masyarakat

Kursi Banteng Segera Terisi, Ganti Wahyu, PAW Dedi Mulai Berproses

GHM 2025, Pemprov Resmi Kantongi Rekomendasi Jalan

Gorontalo Post Terima Apresiasi Bank Indonesia, Bersama Belasan Mitra Terus Perkuat Kolaborasi

Sementara itu Kepala Seksi Intelejen Santo Musa menambahkan pula, untuk kerugian negara dalam kasus Dandes di Desa Dataran Hijau belum ditotal secara keseluruhan.

“Kasus ini memang masih dalam tahap penyidikan, mengumpulkan bukti, sehingga dengan bukti itu yang nantinya membuat terang benderang tindak pidananya sekaligus sebagai dasar untuk penetpatn tersangka,”jelas Santo.

Mantan Kasi Intel Kejari Limboto ini juga mengungkapkan, dalam kasus Dandes di Desa Dataran Hijau diduga ada sejumlah kehiatan yang diduga fiktif, salah satunnya seperti pengadaan Solar Home System (SHS) atau system rumah surya.

“Saat kami telusuri di lapangan ternyata SHS itu tidak ada. Sementara uang yang telah dikeluarkan untuk pengadaan SHS itu sudah dilakukan sekitar lebih dari 100 Juta. Padahal SHS ini sangat bermanfaat untuk masyarakat terpencil di Pinogu yang tidak memiliki fasilitas listrik.

Seperti diketahui bahwa SHS merupakan sistem PLTS yang berdiri sendiri dan digunakan untuk keperluan rumah tangga. Biasanya, SHS hanya memiliki daya rendah kurang dari 100-200 Watt. Solar home system umumnya dirancang untuk memasok peralatan listrik DC dan/atau AC. Untuk SHS yang lebih besar membutuhkan.

Lebih lanjut diungkapkan Santo, secara keseluruhan kegiatan dana desa tidak dipertanggunjawabkan atau tidak ada Surat Pertanggangujawaban (SPJ).

“Jika semua bukti sudah lengkap dan sudah memenuhi unsur formil maupun materil, maka tentu kita akan tentukan siapa pihak yang akan mempertanggungjawabkan atas kasus ini untuk dijadikan tersangka,”tutup Santo

Duhubungi terpisah Kepala Desa Dataran HIjau Dedy tidak ada jawaban. Pesan singkat via WhatsApp yang dikirimkan juga tidak ditanggapi. (roy)

Tags: Dandes Dataran HijauDugaan Korupsi Dana DesaKasus penyelewengan Dana DesaKejari Kabupaten Bone Bolango

Related Posts

Kepala Kantor Perwakilan LPS III, Fuad Zaen dan Deputi Kepala Kantor Perwakilan LPS III Deputi bersama para media dalam kegiatan Meet Up, di Aston Gorontalo, Senin (1/1/2025).

LPS Tekankan Pentingnya Penjaminan Simpanan bagi Masyarakat

Monday, 1 December 2025
Dedy Hamzah

Kursi Banteng Segera Terisi, Ganti Wahyu, PAW Dedi Mulai Berproses

Monday, 1 December 2025
Rute 21K Gorontalo Half Marathon (GHM) 2025 yang dirilis panitia.

GHM 2025, Pemprov Resmi Kantongi Rekomendasi Jalan

Monday, 1 December 2025
Plh Kepala Perwakilan BI Gorontalo, Ciptoning Suryo Condro menyerahkan penghargaan kepada Dirut Gorontalo Post, Mohamad Sirham pada PTBI 2025, Jumat (28/11). (Foto: Diyanti/Gorontalo Post)

Gorontalo Post Terima Apresiasi Bank Indonesia, Bersama Belasan Mitra Terus Perkuat Kolaborasi

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
Anggota DPR RI Rachmat Gobel meberikan keterangan pers usai bertemu Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail. (Foto: dok/pemprov)

GHM 2025 Siap Digelar, Rachmat Gobel Beri Dukungan, Sebut Ajang Angkat Martabat Gorontalo

Friday, 28 November 2025
Next Post
Jalan Brigjen Piola Isa diharap oleh masyarakat agar bisa menjadi perhatian pemerintah untuk dapat diperbaiki. (F. Zulkifli/ Gorontalo Post)

Jalan Brigjen Piola Isa Minta Diperbaiki

Rekomendasi

Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
ILustrasi

Dandes Dataran Hijau Diduga Diselewengkan, Dugaan Pengadaan SHS Fiktif, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 13 January 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Oknum ASN Gorut Dibui

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.