logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Biomasa
Home Headline

Empat Kasus Korupsi Bonbol Diusut, Dugaan Penyimpangan Dandes Hingga PDAM

Lukman Husain by Lukman Husain
Friday, 10 January 2025
in Headline
0
Kejari Bonbol Deddy Herliyantho didampingi stafnya saat memberikan keterangan kepada media kemarin. (Foto Caisar/GP)

Kejari Bonbol Deddy Herliyantho didampingi stafnya saat memberikan keterangan kepada media kemarin. (Foto Caisar/GP)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, BONBOL — Sedikitnya ada empat perkara pidana korupsi yang tengah diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Bone Bolango. Empat kasus tersebut semuannya merupakan tunggakan perkara penyelidikan hingga penyidikan Tahun 2024.

Kepala Kejaksaan Negeri Bone Bolango Deddy Herliyantho memastikan itu kesejumlah awak media kemarin. Dalam penyampaiannya Deddy menjelaskan bahwa selama 2024 sejumlah kasus korupsi telah ditangani Kejari Bone Bolango.

Dimana untuk kategori kegiatan penyelidikan, Deddy mengatakan ada setidaknya sebanyak 4 perkara. Diantaranya yakni perkara dana desa. Namun perkara ini pada saat diselidiki tidak ditemukan masalah pidananya melainkan hanya pelanggaran administrasi, sehingga diserahkan ke Itda (Inspektorat Daerah) Pemkab Bone Bolango.

Perkara kedua adalah perkara dugaan korupsi PDAM. Dalam perkara itu, Deddy tak banyak menyentilnya dan hanya memastikan masih mengenai kelanjutannya. Sementara perkara ketiga adalah dugaan Mafia Tanah Pembangunan Waduk Bulango. Perkara ini ia pastikan kembali dibuka mulai tahun ini.

Related Post

MUI Desak RI Keluar dari BoP, Kecam Serangan Amerika-Israel ke Iran

THR Tunggu Presiden Pulang, Menkeu Sebut Presiden yang Umumkan

Cetak Sawah, Kejar Target Butuh 160 Ekskavator

THR PPPK-PW, Dana Cukup, Pemda Boleh Cairkan

” Memang perkara ini kemarin karena sibuk pilkada dengan personnel yang kurang juga kita sempat pending tapi sekarang diawal tahun ini kita mulai buka lagi karena ini masih tahap penyelidikan, ” Ujarnya

Sementara yang keempat perkara atas laporan Itda mengenai dugaan korupsi dana desa. Perkara ini Kejaksaan Negeri dalam waktu dekat akan melakukan penetapan tersangka.

Selain keempat perkara yang diselidiki. Kejari juga sudah melakukan penyidikan pada tiga perkara. Sayangnya ketiga perkara yang sudah dilakukan penyidikan itu tak diurainya secara detail.

Sedangkan untuk perkara yang sudah masuk pra penuntutan dia menyebut sedikitnya sudah ada dua perkara, dan perkara sudah dilakukan penuntutan dengan status putusan Incrah(berkepastian hukum tetap) yakni atas nama Hasan Adam dan Zubair Gobel. ” Sehingga kalau eksekusi ditahun 2024 kita sudah sebanyak 8 terpidana yang kita eksekusi, ” Ujarnya.

Perkara yang diselidiki Kejari dipastikannya kembali akan dilanjutkan ditahun 2025 ini. Misalnya perkara dugaan mafia tanah pembangunan waduk Bulango Ulu yang masih hangat, diakuinya sampai saat ini masih terus dilakukan tahap pemeriksaan saksi. ” Saksi sudah sebanyak disekitaran angka belasan, ” Ujarnya.

Untuk pidana umum, Deddy mengakui hanya sedikit saja perkara pidana umum yang menarik perhatian seperti kejahatan terhadap nyawa. Selebihnya perkara didominasi hanya masalah-masalah biasa seperti cap tikus pencurian, judi, pencabulan dan persetubuhan.

” jadi biasa biasa saja pelakunya berbagai kalangan dan usia ada usia pemuda dan ada pelaku yang kategori tua. Kita tetap selalu melakukan program penyuluhan hukum penerangan hukum dibidang datun ada pelayanan hukum masyarakat dan melalui kawan kawan media menghimbau kepada masyarakat bila ingin konsultasi hukum silahkan datang kami siap layani secara gratis dijam kerja ” Ujarnya. (csr)

Tags: Bone BolangoKasus KorupsiKejaksaan NegeriKejari Bone BolangoKorupsi Bonbol Diusut

Related Posts

Logo Majelis Ulama Indonesia

MUI Desak RI Keluar dari BoP, Kecam Serangan Amerika-Israel ke Iran

Monday, 2 March 2026
Purbaya

THR Tunggu Presiden Pulang, Menkeu Sebut Presiden yang Umumkan

Friday, 27 February 2026
CETAK SAWAH: Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail saat meninjau proyek cetak sawah di Kecamatan Randangan, Kabupaten Pohuwato, Kamis (26/2). (foto: mila/diskominfotik)

Cetak Sawah, Kejar Target Butuh 160 Ekskavator

Friday, 27 February 2026
Ilustrasi--

THR PPPK-PW, Dana Cukup, Pemda Boleh Cairkan

Thursday, 26 February 2026
Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie saat menandatangani komitmen bersama peningkatan mutu pendidikan Provinsi Gorontalo yang digelar di Hotel Aston, Rabu, (25/2). (Foto – Fadly/Diskominfotik).

Wagub Idah Syahidah Hadiri Rapat Konsolidasi Daerah Dikdasmen tahun 2026

Thursday, 26 February 2026
Gubernur Gusnar Ismail bersama Wakil Gubernur Idah Syahidah, serta unsur forkopimda, bersama masyarakat pada refleksi satu tahun pemerintahan Gusnar-Idah di Hulondhalo Ballroom, Kota Gorontalo, Selasa (24/2). (foto: dok-diskominfotik)

Refleksi Satu Tahun Pemerintahan Gubernur Gusnar Ismail – Wagub Idah Syahidah RH

Wednesday, 25 February 2026
Next Post
Aktivitas pengisian BBM di SPBU Kwandang Kabupaten Gorontalo Utara

Cagah Penyeleweangan BBM, SPBU Gorut Diawasi Ketat

Rekomendasi

Dedy S. Palyama, SE. M.Si

Menjembatani Visi-Misi Kepala Daerah dan Kerja Birokrasi

Tuesday, 3 March 2026
BNNK Pohuwato saat melakukan test urine terhadap pimpinan dan karyawan PT LIL dan PT STN Pohuwato.

10 Karyawan Perusahaan di Pohuwato Positif Narkoba

Tuesday, 3 March 2026
Ridwan Monoarfa

Perang, Damai, dan Arsitektur Hegemoni Amerika

Tuesday, 3 March 2026
Buyer Jepang Tinjau Langsung Operasional PT Biomasa Jaya Abadi di Pohuwato

Buyer Jepang Tinjau Langsung Operasional PT Biomasa Jaya Abadi di Pohuwato

Tuesday, 3 March 2026

Pos Populer

  • Dedy S. Palyama, SE. M.Si

    Menjembatani Visi-Misi Kepala Daerah dan Kerja Birokrasi

    49 shares
    Share 20 Tweet 12
  • Kasus PETI Saripi Jadi ‘Bola Pingpong’, Berkas Perkara Dikembalikan Kejati ke Polda

    44 shares
    Share 18 Tweet 11
  • 10 Karyawan Perusahaan di Pohuwato Positif Narkoba

    29 shares
    Share 12 Tweet 7
  • Petir Ngambek

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • THR PPPK-PW, Dana Cukup, Pemda Boleh Cairkan

    41 shares
    Share 16 Tweet 10
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.