Gorontalopost.co.id, LIMBOTO — Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari BPK Provinsi Gorontalo merupakan acuan untuk perbaikan tata kelola keuangan daerah.
Ini dikatakan Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo seusai menerima Penyerahan LHP BPK Provinsi Gorontalo Semester II Tahun 2024, berlangsung di Ballroom Kantor BPK Perwakilan Provinsi Gorontalo dan diikuti oleh seluruh pimpinan daerah kabupaten/kota se-Provinsi Gorontalo. Selasa (7/1/2025).
“Hari ini kita mendapat audit atau pemeriksaan keuangan terkait dengan pelayanan minimal untuk semester 1 semester 2 2024, oleh karena itu hasil audit ini kami terima hari ini dan beberapa temuan tentunya menjadi hal yang harus kita tindaklanjuti,” Ujar Nelson Pomalingo
Bupati juga menegaskan, bahwa tindak lanjut terhadap temuan-temuan ini akan diselesaikan dalam waktu yang ditetapkan, yaitu 60 hari ke depan.
“Insyaallah 60 hari ke depan kita selesaikan, dan bagi kami ini menjadi pedoman apalagi saya mengakhiri jabatan tentunya hal-hal yang masih kurang dalam pengelolaan keuangan akan menjadi perhatian utama,” tambahnya.
Acara penyerahan LHP ini diharapkan dapat mendorong perbaikan dan peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah di seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Gorontalo.
“Penyerahan LHP ini merupakan bagian dari proses audit keuangan yang dilakukan oleh BPK terhadap pelayanan publik di berbagai daerah,” tandas Nelson. (Wie)