Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Keresahan masyarakat terkait praktik judi di Desa Mananggu Kecamatan Mananggu Kabupaten Boalemo akhirnya terjawab sudah.
Ini setelah personel Polres Boalemo yang tersprint dalam operasi pekat otanaha II yang dipimpin oleh kabag Ops Polres Boalemo Akp Ondang Zakaria mengamankan sejumlah terduga pelaku judi Remi di lokasi tersebut.
Penggerebekan para pelaku judi Remi tersebut terjadi sekitar jam 22:00 wita. Bermula ketika personel Polres Boalemo mendapatkan informasi bahwa adanya permainan judi didesa Mananggu Kecamatan Mananggu Kabupaten Boalemo. Berbekal informasi itu, sehingga personel yang tergabung dalam operasi pekat otanaha II langsung menuju TKP.
Hasilnya memang betul adanya permainan judi di tempat tersebut dan personel operasi pekat II yang dipimpin Kabag Ops Polres Boalemo Akp Ondang Zakaria, Langsung mengerebek dan menangkap orang-orang yang bermain judi dari hasil tersebut diamankan empat (4) orang yang main judi beserta barang bukti seperti uang dan kartu remi.
Kapolres Boalemo AKBP Sigit Rahayudi, S.I.K., melalui Kabag Ops Polres Boalemo AKP Ondang Zakaria, mengatakan, bahwa kami dari polres Boalemo saat ini sedang mealaksanakan operasi pekat otanaha II dan sekarang sudah masuk hari ke delapan, dan sasarannya yaitu miras, judi, narkoba dan penyakit Masyarakat lainnya maka dari itu kami menghimbau pada Masyarakat boalemo agar jangan melakukan Tindakan yang menganggu kamtibmas dan jangan bermain judi, menggunakan narkoba serta jangan menjual atau mengkonsumsi miras,”tandasnya. (roy)









