logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Nasional

Kasus Harun Masiku, KPK Periksa Yasonna

Lukman Husain by Lukman Husain
Thursday, 19 December 2024
in Nasional
0
Mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly memenuhi undangan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (18/12). (Foto:jpnn.com)

Mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly memenuhi undangan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (18/12). (Foto:jpnn.com)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, JAKARTA — Eks Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly mengatakan dirinya diperiksa sebagai saksi dalam kapasitas Ketua DPP PDI Perjuangan.

Hal itu disampaikan Yasonna seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (18/12) sekitar pukul 16.30 WIB. “Kapasitas saya sebagai ketua DPP,” kata Yasonna.

Yasonna mengatakan penyidik menanyakan seputar proses pengajuan nama Harun Masiku sebagai Pergantian Antarwaktu (PAW) anggota DPR RI yang dilakukan DPP PDIP ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

Yasonna mengatakan PDIP saat itu juga mengajukan permohonan ke Mahkamah Agung (MA) RI untuk menjelaskan adanya multitafsir terkait PAW yang di mana salah satu Caleg yang mengantongi suara terbanyak meninggal.

Related Post

AHM Kembangkan Ekowisata Kalitalang, Yayasan AHM Siapkan Warga Balerante Naik Kelas

Seminar Nasional Kedualatan di Garis Depan, Jaga Kedaulatan, Kepala BIN Dorong Regulasi Antispionase

HNW–Din Syamsuddin Dorong Pesantren Jadi Rujukan Pendidikan Holistik

Hadiri Seminar UI, Kepala BIN Herindra Dorong Regulasi Antispionase untuk Jaga Kedaulatan

“Kami minta fatwa (MA), saya tanda tangani permintaan fatwa, karena di situ ada perbedaan tafsir antara KPU dan DPP tentang suara caleg yang meninggal. Saya kirim surat ke Mahkamah Agung. Itu yang pertama,” kata Yasonna.

Dia mengatakan waktu proses pencalegan itu terjadi tafsir yang berbeda. Setelah ada judicial review, ada keputusan Mahkamah Agung Nomor 57. Kemudian DPP mengirim surat tentang penetapan caleg, kemudian KPU menanggapi berbeda.

“Mahkamah Agung membalas fatwa tersebut sesuai dengan pertimbangan hukum supaya ada pertimbangan hukum tentang diskresi partai dalam menetapkan calon terpilih,” kata Yasonna.

Di sisi lain, Yasonna juga ditanyai terkait kapasitasnya sebagai Menkumham. Dia dicecar terkait keberadaan Harun Masiku. “Saya menyerahkan tentang perlintasan Harun Masiku. Itu saja,” kata Yasonna. (jpnn)

Tags: Kasus Harun Masikukomisi pemberantasan korupsiKPKYasonna H Laoly

Related Posts

AHM Kembangkan Ekowisata Kalitalang, Yayasan AHM Siapkan Warga Balerante Naik Kelas

AHM Kembangkan Ekowisata Kalitalang, Yayasan AHM Siapkan Warga Balerante Naik Kelas

Thursday, 3 September 2026
Seminar Nasional Kedualatan di Garis Depan, Jaga Kedaulatan, Kepala BIN Dorong Regulasi Antispionase

Seminar Nasional Kedualatan di Garis Depan, Jaga Kedaulatan, Kepala BIN Dorong Regulasi Antispionase

Friday, 28 August 2026
HNW–Din Syamsuddin Dorong Pesantren Jadi Rujukan Pendidikan Holistik

HNW–Din Syamsuddin Dorong Pesantren Jadi Rujukan Pendidikan Holistik

Friday, 28 August 2026
Hadiri Seminar UI, Kepala BIN Herindra Dorong Regulasi Antispionase untuk Jaga Kedaulatan

Hadiri Seminar UI, Kepala BIN Herindra Dorong Regulasi Antispionase untuk Jaga Kedaulatan

Thursday, 27 August 2026
KPID Gorontalo: Jangan Buang Konten Lokal ke Jam Sepi

KPID Gorontalo: Jangan Buang Konten Lokal ke Jam Sepi

Friday, 21 August 2026
Mantap! Kontingen Gorontalo Raih Award Pemberitaan Terbaik Jamnas 2026

Mantap! Kontingen Gorontalo Raih Award Pemberitaan Terbaik Jamnas 2026

Friday, 21 August 2026
Next Post
Koordinator divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kota Gorontalo, Herlina Antu, saat menerima penghargaan Kehumasan Terbaik se-Indonesia tingkat Kabupaten/Kota pada pelaksanaan rapat evaluasi nasional kehumasan Bawaslu pada Pemilihan serentak 2024 bertempat di REDTOP Hotel & Convention Center Jakarta, Selasa (17/12/2024). (Foto: Istimewa).

Bawaslu Kota Terbaik Kehumasan se-Indonesia, Herlina: Berkat Dukungan Semua Pihak dan Tim Solid

E-paper Gorontalo Post 30 Juli 2026

Rekomendasi

Poltekkes Gorontalo dan Warga Tinelo Olah Sampah Plastik Menjadi Furnitur Ecobrick

Poltekkes Gorontalo dan Warga Tinelo Olah Sampah Plastik Menjadi Furnitur Ecobrick

Wednesday, 9 September 2026
Polemik Eks Rumah Jawatan, Adhan Ungkap Kejanggalan

Polemik Eks Rumah Jawatan, Adhan Ungkap Kejanggalan

Wednesday, 9 September 2026
Serius Nonsense

Serius Nonsense

Wednesday, 9 September 2026
Politisi Bisa Berganti, Rakyat Tetap Berdaulat

Politisi Bisa Berganti, Rakyat Tetap Berdaulat

Wednesday, 9 September 2026

Pos Populer

  • Pengadaan MacBook Aleg Deprov, Femmy: Dengan Tegas Saya Menolak 

    4 Kursi DPR RI untuk Gorontalo, Femmy: Dari Aspirasi Menjadi Agenda Kelembagaan

    35 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Poltekkes Gorontalo dan Warga Tinelo Olah Sampah Plastik Menjadi Furnitur Ecobrick

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Polemik Eks Rumah Jawatan, Adhan Ungkap Kejanggalan

    103 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Mens Rea dalam Doktrin & Norma

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Polres Boalemo Salurkan Air Bersih di Tinelo

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.