Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemdikti Saintek) telah resmi meluncurkan Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB). Peluncuran seleksi penerimaan tersebut, dilakukan melalui konferensi pers peluncuran SNPMB Perguruan Tinggi Negeri tahun 2025.
“Pada tahun ini Panitia SNPMB menerapkan prinsip fleksibel, efisien, transparan, adil, larangan berkonflik, dan akuntabel, yang diharapkan dapat membawa semangat berkeadilan dan transparansi selama proses seleksi dilaksanakan,” jelas Ketua Umum Tim Penanggungjawab SNPMB 2025 Eduart Wolok.
Eduart memaparkan terdapat tiga jalur masuk PTN, yaitu Jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) dan Seleksi Mandiri.
Dengan jadwal yang telah ditetapkan, untuk seleksi jalur prestasi melalui SNBP 2025 akan dimulai dengan pengumuman kuota sekolah pada tanggal 28 Desember 2024 kemudian dilanjutkan masa sanggah kuota sekolah hingga tanggal 17 Januari 2025.
Registrasi akun SNPMB sekolah serta pengisian PDSS akan mulai tanggal 6 Januari 2025 hingga 31 Januari 2025. Kemudian pendaftaran SNBP mulai tanggal 4 – 18 Februari 2025, serta pengumuman hasil SNBP akan disampaikan pada tanggal 18 Maret 2025.
Sedangkan seleksi berdasarkan tes melalui SNBT 2025 akan dimulai dengan registrasi akun siswa mulai tanggal 13 Januari – 27 Maret 2025, selanjutnya pendaftaran UTBK-SNBT dilakukan pada tanggal 11 – 27 Maret 2025.
Selanjutnya pendaftaran akan mengikuti UTBK mulai tanggal 23 April 2025 hingga tanggal 3 Mei 2025. Untuk pengumuman hasil SNBT akan disampaikan pada 28 Mei 2025, dengan masa unduh sertifikat UTBK mulai tanggal 3 Juni – 31 Juli 2025.
“Jalur SNBP menggunakan pendekatan penelusuran prestasi akademik melalui nilai rapor serta mempertimbangkan prestasi akademik dan non-akademik lainnya. Peserta SNBP adalah siswa SMA/SMK/MA/Sederajat kelas terakhir pada tahun 2025 yang memiliki catatan prestasi unggul,” tambahnya
Terakhir dirinya menekankan menegaskan semua sekolah dan peserta wajib memiliki akun pada Portal SNPMB (https://portal- snpmb.bppp.kemdikbud.go.id), di mana sekolah yang sudah memilliki akun SNPMB lama tidak perlu membuat akun baru. Sementara itu, semua peserta, termasuk gap year, wajib membuat akun SNPMB baru. (Tr-76)











