logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Metropolis

Motif Pembunuhan di Tibawa Terungkap, Diduga Korban Dibunuh Lantaran Dipaksa Berhubungan Badan

Lukman Husain by Lukman Husain
Wednesday, 18 December 2024
in Metropolis
0
Terduga pelaku pembunuhan terhadap HN (47) Desa Isimu Kecamatan Tibawa Kabupaten Gorontal saat diamankan polisi guna proses lidik.

Terduga pelaku pembunuhan terhadap HN (47) Desa Isimu Kecamatan Tibawa Kabupaten Gorontal saat diamankan polisi guna proses lidik.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, LIMBOTO — Setelah dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan secara intensif, pihak penyidik Satuan Reskrim Polres Gorontalo akhirnya dapat mengungkap motif kasus dugaan pembunuhan yang terjadi di Kecamatan Tibawa, yang terjadi pekan lalu.

Dari hasil pemeriksaan, terungkap motif pembunuhan terhadap korban HN (47) yang sempat membuat warga di Desa Isimu Selatan, Kecamatan Tibawa gempar, pada kamis pekan kemarin. Pasalnya, HN ditemukan tewas mengenaskan dengan mata sebelah rusak parah.

Setelah dilakukan pemeriksaan, diduga YP (28) yang merupakan pelaku, tidak terima jika korban HN memaksa dirinya untuk berhubungan badan, karena keduanya berjenis kelamin sama yakni sesama pria.

Kapolres Gorontalo melalui Kasat Reskrim, Iptu Faisal Ariyoga A. Harianja,S.Tr.K,S.I.K menjelaskan, setelah melakukan penangkapan dan pemeriksanaan pada tersangka YP, yang bersangkutan mengakui bahwa jika dirinya merasa sakit hati, karena dipaksa oleh korban untuk berhubungan badan.  “Inilah yang membuat tersangka marah dan menghabisi nyawa korban,” ungkapnya.

Related Post

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Kapolres Boalemo

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Larangan Buang Sampah di GORR Diabaikan

Lanjut dikatakan mantan Kasat Reskrim Polres Pohuwato ini, adapun kronologis kejadiannya, di mana sebelumnya rabu malam (11/12), saat perjalanan pulang dari kumpul-kumpul, tepat di depan masjid Desa Isimu Selatan, Kecamatan Tibawa, korban HN mengajak pelaku untuk berhubungan badan, namun pelaku menolak. Pelaku sakit hati, kemudian langsung menghabisi korban.

“Diduga karena dipaksa terus oleh korban, sehingga tersangka gelap mata berusaha melawan sampai terjadinya pembunuhan,” ungkap Faisal.

Ia menambahkan, saat ini pihak kepolisian terus mengusut dan memproses kasus ini, dan pelaku disangkakan dengan menggunakan pasal 338 dengan ancaman 15 tahun penjara atau pidana mati. “Masih terus diproses dan didalami kasusnya dengan SOP yang ada, nanti kita lihat,” tandas Faisal.

Sebelumnya seperti diketahui, kamis pagi warga di Desa Isimu Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo digegerkan dengan penemuan sosok mayat lelaki, yang ditemukan terbaring di salah satu halaman sekolah di Kecamatan Tibawa, dalam kondisi tak menggunakan kaus, hanya bawahan celana berwarna biru.

Kamis (12/12), korban yang diketahui bernama HN (47), adalah seorang petani. Korban ditemukan dengan kondisi luka dibagian mata sebelah kiri, dan berlumuran darah. (Wie)

Tags: kabupaten gorontalokasus pembunuhanMotif PembunuhanPembunuhan di Tibawa

Related Posts

ama Kapolres Boalemo, AKBP Sigit Rahayudi,S.I.K. dipergunakan untuk melakukan penipuan melalui media sosial (Medsos).

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Kapolres Boalemo

Monday, 1 December 2025
Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Baliho yang bertuliskan larangan membuang sampah di jalan GORR diabaikan warga. Terbukti di dekat baliho tersebut justru menjadi tempat pembuangan sampah. (Foto: Roy/Gorontalo Post)

Larangan Buang Sampah di GORR Diabaikan

Friday, 28 November 2025
Penarikan. Mobil bak terbuka jenis L-300 oleh Kejari Bone Bolango, Kamis (27/11/2025).

Dikuasasi Pihak Tak Berhak, Kejari Tarik Mobil Pemda Pemda Bonbol

Friday, 28 November 2025
Muh. Kasim

Kapus Sipatana Dicopot, Kadikes : Itu Langkah Cepat Amankan Kapus

Friday, 28 November 2025
Next Post
Aparat Kepolisian dan masyarakat, melakukan pembersihan pohon tumbang yang terjadi di Kelurahan Kayu Bulan, Kabupaten Gorontalo.

Masyarakat Diminta Waspada Pohon Tumbang

Rekomendasi

Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
ILustrasi

Dandes Dataran Hijau Diduga Diselewengkan, Dugaan Pengadaan SHS Fiktif, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 13 January 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Oknum ASN Gorut Dibui

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.