Gorontalopost.co.id, GORONTALO – Dua pasangan bukan suami istri berhasil diamankan oleh personel Polda Gorontalo, di kamar salah satu penginapan dan kos-kosan yang ada di wilayah Kabupaten Gorontalo.
Informasi yang dirangkum Gorontalo Post, dalam pelaksanaan Operasi Pekat Otanaha II 2024 yang dilaksanakan pada Senin (16/12) hingga Selasa (17/12), di wilayah Kabupaten Gorontalo, ditemukan dua pasangan yang bukan suami istri di salah satu kamar penginapan dan kos-kosan.
Satgas UKL II yang dipimpin oleh Kompol Rustian Efendi,S.E,S.I.K mengatakan, operasi yang dilakukan oleh pihaknya ini tidak lain untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan nyaman menjelang perayaan natal dan tahun baru (Nataru).
Sasaran dari operasi ini yaitu lokasi tempat hiburan dan lokasi yang dicurigai sebagai titik penyebaran penyakit masyarakat, baik itu minuman keras (Miras), prostitusi, dan perilaku yang melanggar norma sosial.
“Dari operas ini, kami berhasil mengamankan dua pasangan yang bukan suami istri, serta menyita Miras jenis cap tikus yang diperjualbelikan secara bebas dibeberapa tempat penjualan atau warung milik masyarakat,” jelasnya.
Ditambahkan pula, untuk pasangan yang bukan suami istri ini, kini telah diamankan di ruang Ditreskrimum Polda Gorontalo, untuk diberikan pembinaan dan dibuatkan surat pernyataan, agar tidak mengulangi perbuatannya tersebut. Sedangkan untuk barang bukti Miras, telah diamankan di ruang Dit Tahti Polda Gorontalo.
“Operasi Pekat Otanaha II 2024 ini nantinya akan berlangsung selama 10 hari, demi menciptakan situasi kondusif di Gorontalo. Kami pun berharap bantuan dan dukungan dari seluruh elemen masyarakat. Ketika ada informasi tentang adanya tindakan kejahatan atau pelanggaran lainnya, tolong diinformasikan, sehingga bisa kami tindaklanjuti,” pungkasnya. (kif)









