logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Biomasa
Home Metropolis

Saksi Kasus Lakalantas Nyaris Dijemput Paksa

Lukman Husain by Lukman Husain
Wednesday, 11 December 2024
in Metropolis
0
Sidang perkara lakalantas di PN Gorontalo, Selasa (10/12/2024). (F. Roy/Gorontalo Post).

Sidang perkara lakalantas di PN Gorontalo, Selasa (10/12/2024). (F. Roy/Gorontalo Post).

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO – Setelah dua kali ditunda karena saksi dua kali mangkir dalam persidangan. Sidang terdakwa lakalantas atas terdakwa RD (18) akhirnya kembali digelar di Pengadilan Negeri Gorontalo.

Dua saksi yang dihadirkan Jaksa Penutnut Umum (JPU) Ayu, S.H nyaris dijemput paksa. Pasalnya, dalam sidang dua pekan berurut-turut para saksi tidak hadir. Untung saja kedua saksi itu bisa hadir pada pekan ketiga meski waktu sidang yang sejatinya ditetapkan sekitar pukul 11.00 wita molor. Sidang baru bisa dilaksanakan sekitar pukul 13.45 Wita karena kedua saksi baru datang.

Humas Pengadilan Negeri Gorontalo Bayu Lesmana saat dikonfirmasi Gorontalo Post perihal tidak hadirnya saksi tiga kali berturut-turut menyampaikan, sesuai KUHAP bahwa saksi dapat dilakukan jemput paksa apabila sudah dipanggil oleh Hakim dalam sidang secara patut, namun masih mangkir.

“Jika saksi itu adalah saksi fakta yang pernah diperiksa dalam tahap penyelidikan, dan penyidikan maka saksi wajib dihadirkan,” tandas pria yang juga hakim senior di PN Gorontalo ini.

Related Post

Dansat Brimob Salurkan Tali Asih ke Masyarakat

Jelang Ops Ketupat, Kapolres Pohuwato Bangun Koordinasi Lintas Sektoral

Kasus Dua Excavator, Penetapan Tersangka Menuggu Hasil Laboratorium

Penyelundupan Ratusan Liter Miras Berhasil Digagalkan

Dari dua saksi yang dihadirkan, satu diantarannya adalah seorang perempuan tuna rungu. Saksi tersebut memberikan keterangan dibantu seorang penerjemah. Bahkan, salah satu hakim sempat menanyakan kepada saksi apakah dia mendengar sepeda motor yang menabrak korban itu sempat membunyikan klakson.

Namun, sang penerjemah mengaku bahwa saksi tentunya tidak mendengar karena saksi penderita tuna rungu alias tuli. Hal ini seketika membuat pengunjung sidang tertawa. Hakim pun langsung meminta maaf saat itu juga, karena baru sadar bahwa saksinya penderita tuna rungu.

Dalam keterangannya Sri Wahyuni melihat bahwa saat Lakalantas terjadi, dirinya melihat ada dua korban yang tergeletak di jalan aspal yakni pengemudi motor dan pejalan kaki. Tak lama berselang, warga sudah berkumpul dan kedua korban telah dilarikan ke rumah sakit.

Sementara itu Raden Sahi mengaku dirinya hanya mendengar suara benturan di depan rumahnya yang hanya berjarak beberapa meter. Setelah dikroscek ternyata suara benturan itu adalah Lakalantas.

“Untuk motor yang terlibat Lakalantas itu langsung saya suruh amankan di rumah. Keesokan harinya sepeda motor tersebut telah dijemput petugas kepolisian,” ungkap Raden. Lebih lanjut Raden mengakui pula bahwa saat ke Rumah Sakit Islam, dirinya melihat kedua korban sudah berada di RS untuk mendapatkan perawatan medis. (roy)

Tags: pengadilan negeri gorontaloPN GorontaloSaksi Kasus LakalantasSidang Kasus Lakalantas

Related Posts

Dansat Brimob Polda Gorontalo, Kombes Pol. Danu Waspodo, S.I.K. bersama personel menyalurkan tali asih kepada masyarakat yang kurang mampu di wilayah sekitar Mako.

Dansat Brimob Salurkan Tali Asih ke Masyarakat

Wednesday, 4 March 2026
Kapolres Pohuwato, AKBP H. Busroni,S.I.K.,M.H. memimpin rapat koordinasi lintas sektoral bersama seluruh instansi terkait, untuk membahas tentang pelaksanaan operasi ketupat.

Jelang Ops Ketupat, Kapolres Pohuwato Bangun Koordinasi Lintas Sektoral

Wednesday, 4 March 2026
Kasat Reskrim Iptu Nurwahid Kiay Demak,S.H.,M.H.

Kasus Dua Excavator, Penetapan Tersangka Menuggu Hasil Laboratorium

Wednesday, 4 March 2026
Penyelundupan Miras jenis cap tikus dari daerah Sulawesi Utara (Sulut), berhasil digagalkan oleh personel Satuan Narkoba Polres Gorontalo.

Penyelundupan Ratusan Liter Miras Berhasil Digagalkan

Wednesday, 4 March 2026
Buyer Jepang Tinjau Langsung Operasional PT Biomasa Jaya Abadi di Pohuwato

Audiensi Strategis: Investor Jepang Gali Informasi Legalitas dan Dampak Sosial PT BJA

Wednesday, 4 March 2026
Kabag Logistik Polres Pohuwato, AKP Abd. Rahman S. bersama anggota, melakukan pemeriksaan serta pengecekan senjata api (Senpi). (F. Zulkifli Tampolo/ Gorontalo Post)

Ketersediaan dan Penggunaan Senpi Diperiksa

Tuesday, 3 March 2026
Next Post
MATI LAMPU - Susana pusat Kota Gorontalo di kompleks Masjid Agung Baiturrahman yang gelap gulita, karena pemadaman listrik yang dilakukan PLN. Lampu lalulintas juga padam. (foto : natha / gorontalo post)

Gorontalo Gelap Gulita, Blackout Lebih 10 Jam, PLN Minta Maaf

Rekomendasi

Prof. Eduart Wolok

Studi Dokter Spesialis so Ada di UNG

Wednesday, 4 March 2026
Buyer Jepang Tinjau Langsung Operasional PT Biomasa Jaya Abadi di Pohuwato

Audiensi Strategis: Investor Jepang Gali Informasi Legalitas dan Dampak Sosial PT BJA

Wednesday, 4 March 2026
Airlangga Hartarto

Cek Rekening THR so Cair, ASN/TNI/Polri Mulai Dibayarkan, Ojol Juga Dapat

Wednesday, 4 March 2026
BNNK Pohuwato saat melakukan test urine terhadap pimpinan dan karyawan PT LIL dan PT STN Pohuwato.

10 Karyawan Perusahaan di Pohuwato Positif Narkoba

Tuesday, 3 March 2026

Pos Populer

  • BNNK Pohuwato saat melakukan test urine terhadap pimpinan dan karyawan PT LIL dan PT STN Pohuwato.

    10 Karyawan Perusahaan di Pohuwato Positif Narkoba

    56 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Menjembatani Visi-Misi Kepala Daerah dan Kerja Birokrasi

    54 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Studi Dokter Spesialis so Ada di UNG

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Audiensi Strategis: Investor Jepang Gali Informasi Legalitas dan Dampak Sosial PT BJA

    41 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Petir Ngambek

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.