Gorontalopost.co.id, GORONTALO – Setelah dua kali ditunda karena saksi dua kali mangkir dalam persidangan. Sidang terdakwa lakalantas atas terdakwa RD (18) akhirnya kembali digelar di Pengadilan Negeri Gorontalo.
Dua saksi yang dihadirkan Jaksa Penutnut Umum (JPU) Ayu, S.H nyaris dijemput paksa. Pasalnya, dalam sidang dua pekan berurut-turut para saksi tidak hadir. Untung saja kedua saksi itu bisa hadir pada pekan ketiga meski waktu sidang yang sejatinya ditetapkan sekitar pukul 11.00 wita molor. Sidang baru bisa dilaksanakan sekitar pukul 13.45 Wita karena kedua saksi baru datang.
Humas Pengadilan Negeri Gorontalo Bayu Lesmana saat dikonfirmasi Gorontalo Post perihal tidak hadirnya saksi tiga kali berturut-turut menyampaikan, sesuai KUHAP bahwa saksi dapat dilakukan jemput paksa apabila sudah dipanggil oleh Hakim dalam sidang secara patut, namun masih mangkir.
“Jika saksi itu adalah saksi fakta yang pernah diperiksa dalam tahap penyelidikan, dan penyidikan maka saksi wajib dihadirkan,” tandas pria yang juga hakim senior di PN Gorontalo ini.
Dari dua saksi yang dihadirkan, satu diantarannya adalah seorang perempuan tuna rungu. Saksi tersebut memberikan keterangan dibantu seorang penerjemah. Bahkan, salah satu hakim sempat menanyakan kepada saksi apakah dia mendengar sepeda motor yang menabrak korban itu sempat membunyikan klakson.
Namun, sang penerjemah mengaku bahwa saksi tentunya tidak mendengar karena saksi penderita tuna rungu alias tuli. Hal ini seketika membuat pengunjung sidang tertawa. Hakim pun langsung meminta maaf saat itu juga, karena baru sadar bahwa saksinya penderita tuna rungu.
Dalam keterangannya Sri Wahyuni melihat bahwa saat Lakalantas terjadi, dirinya melihat ada dua korban yang tergeletak di jalan aspal yakni pengemudi motor dan pejalan kaki. Tak lama berselang, warga sudah berkumpul dan kedua korban telah dilarikan ke rumah sakit.
Sementara itu Raden Sahi mengaku dirinya hanya mendengar suara benturan di depan rumahnya yang hanya berjarak beberapa meter. Setelah dikroscek ternyata suara benturan itu adalah Lakalantas.
“Untuk motor yang terlibat Lakalantas itu langsung saya suruh amankan di rumah. Keesokan harinya sepeda motor tersebut telah dijemput petugas kepolisian,” ungkap Raden. Lebih lanjut Raden mengakui pula bahwa saat ke Rumah Sakit Islam, dirinya melihat kedua korban sudah berada di RS untuk mendapatkan perawatan medis. (roy)










