logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Metropolis

Jangan Bayar Parkir Tanpa Karcis, Penyebab Kebocoran PAD

Lukman Husain by Lukman Husain
Wednesday, 11 December 2024
in Metropolis
0
Petugas Dishub Kota Gorontalo saat memantau petugas juru parkir di kawasan pertokoan Kota Gorontalo belum lama ini. (Foto: Istimewa).

Petugas Dishub Kota Gorontalo saat memantau petugas juru parkir di kawasan pertokoan Kota Gorontalo belum lama ini. (Foto: Istimewa).

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Polemik terkait begitu maraknya parkiran liar di Kota Gorontalo membuat pihak Dinas Perhubungan Kota Gorontalo tidak tinggal diam. Untuk mengatasi masalah ini, Dishub akan berkoordinasi dengan tim cyber pungli dan Satpol PP untuk melakukan penertiban. Tindakan tegas ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku parkir liar.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Gorontalo, Hermanto Saleh, saat ditemui Gorontalo Post di ruang kerjannya Selasa, (10/12/2024). “Saya meminta masyarakat agar jangan membayar retribusi parkir jika juru parkir tidak memberikan karcis atau kupon,”ujar Hermanto.

Diakui Hermanto, hal ini dilakukan sebagai salah satu upaya bentuk pengawasan masyarakat untuk mendukung peningkatan pendapatan asli daerah (PAD). Sebab jika dana retribusi parkir masuk ke kas daerah dan tidak disalahgunakan oleh oknum, maka tentu target PAD bisa tercapai secara maksimal.

Diungkapkan Hermanto, pembayaran parkir tanpa karcis berisiko hanya menguntungkan juru parkir secara pribadi dan merugikan daerah. “Kalau masyarakat bayar tidak pakai karcis, maka tentu karcis tidak laku dan uangnya malah masuk kantong pribadi juru parkir.

Related Post

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Kapolres Boalemo

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Larangan Buang Sampah di GORR Diabaikan

Hal ini menjadi salah satu pemicu utama terjadinnya kebocoran PAD,”tegas Hermanto. Ketika disinggung soal adannya parkir liar di Kota Gorontalo, Hermanto mengaku akan menertibkan hal itu. Adapun lokasi parkir resmi jelas Hermanto berdasarkan Peraturan Wali Kota (Perwako), yakni jalan yang menjadi kewenangan Dishub Kota Gorontalo.

Pihaknya kata Hermanto tidak melakukan pemungutan di lokasi parkir yang ada di jalan Provinsi maupun jalan nasional.  Tetapi di kawasan itu, ada oknum yang melakukan emungutan parkir yang tidak jelas hasilnya akan masuk ke mana.

“Berdasarkan peraturan daerah (Perda) nomor 1 tahun 2024 tentang pajak dan retribusi daerah, serta peraturan wali kota (Perwako) nomor 22 tahun 2024 terkait dengan kawasan, lokasi dan juru parkir. Kami sudah mulai memberlakukan pemungutan tarif parkir disesuaikan dengan jenis kendaraan. Untuk kendaraan roda dua tarif parkirnya sebesar Rp.3 Ribu, roda tiga atau bentor Rp.2 Ribu dan roda empat atau mobil sejenis mini bus Rp.5 Ribu, kendaraan truk Rp.7 Ribu per sekali parkir,”urai Hermanto.

Saat ini tambah Hermanto, sekitar 40 dari 60 titik yang ditetapkan sebagai lokasi parkiran yang legal dan sudah dilakukan penagihan. Beberapa lokasi lainnya belum dilakukan penagihan, karena terkendala dengan jumlah juru parkir yang mendaftar.

Untuk pendapatan dari pungutan retribusi parkir sepenuhnya akan masuk ke kas daerah, dan pengelolaan pendapatannya akan dilakukan secara keseluruhan kemudian diakumulasi, dan akan dibagi 50 persen untuk juru parkir.

“Jadi juru parkir ini mereka digaji oleh daerah. Jika mereka tidak maksimal memungut retribusi parkir menggunakan karcis dan hanya masuk ke kantong pribadi maka tentu ini merugikan keuangan daerah,”tegas Hermanto.

Sementara itu Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Dishub, Rahmanto Idji, menambahkan, sebagai salah satu solusi untuk mempermudah pembayaran parkir, maka masyarakat bisa membayar menggunakan aplikasi QRIS. Jika tidak masih bisa gunakan sistem manual.

“Ini adalah upaya pengawasan dari masyarakat dan juga turut membantu pemerintah dalam meningkatkan PAD khususnya dari sektor parkir,” ungkap Rahmanto. Saat ini ungkap Rahmanto, juru parkir yang terdaftar di Dishub Kota Gorontalo sekitar 57 orang.

Di setiap lokasi akan ditempat satu atau dua orang petugas parkir. Juru parkir resmi dari Dishub menggunakan ID card dan karcis sebagai alat pembayaran,” jelasnya. Untuk rompi juru parkir yang bertuliskan Dishub Kota masih diupayakan melalui pengadaan.

Rahmanto berterima kasih kepada Bank Indonesia dan para anggota DPRD, karena turut mensupport apa yang telah dilaksanakan. Kolaborasi antara legislatif dan eksekutif sangat mendukung kelancaran pelayanan arus lalu lintas dan meningkatkan PAD.

“Ucapan terima kasih kepada pihak-pihak yang telah mendukung kelancaran operasional perparkiran, seperti pemberian bantuan berupa rompi, topi, dan perlengkapan lainnya untuk juru parkir,”tandas Rahmanto. (roy)

Tags: Dinas Perhubungan Kota GorontaloKebocoran PADKota GorontaloPolemik Parkir LiarRetribusi Parkirsatpol ppTim Cyber Pungli

Related Posts

ama Kapolres Boalemo, AKBP Sigit Rahayudi,S.I.K. dipergunakan untuk melakukan penipuan melalui media sosial (Medsos).

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Kapolres Boalemo

Monday, 1 December 2025
Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Baliho yang bertuliskan larangan membuang sampah di jalan GORR diabaikan warga. Terbukti di dekat baliho tersebut justru menjadi tempat pembuangan sampah. (Foto: Roy/Gorontalo Post)

Larangan Buang Sampah di GORR Diabaikan

Friday, 28 November 2025
Penarikan. Mobil bak terbuka jenis L-300 oleh Kejari Bone Bolango, Kamis (27/11/2025).

Dikuasasi Pihak Tak Berhak, Kejari Tarik Mobil Pemda Pemda Bonbol

Friday, 28 November 2025
Muh. Kasim

Kapus Sipatana Dicopot, Kadikes : Itu Langkah Cepat Amankan Kapus

Friday, 28 November 2025
Next Post
TIDAK KE MK - Para pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Gorontalo saat pengundian nomor urut pasangan calon pada 23 september 2024 yang lalu. Setelah pelaksanaan Pilkada, paslon Gusnar-Idah keluar sebagai peraih suara terbanyak. (foto : dok / hargo)

Tonny-Marten Terima Hasil Pilgub, Tolak Tandatangani Berita Acara Penetapan, Ogah ke MK

Rekomendasi

Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
ILustrasi

Dandes Dataran Hijau Diduga Diselewengkan, Dugaan Pengadaan SHS Fiktif, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 13 January 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Oknum ASN Gorut Dibui

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.