logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

Razia Lantas Tidak Meresahkan Jika Lengkap

Lukman Husain by Lukman Husain
Monday, 9 December 2024
in Metropolis
0
Pelaksanaan operasi atau razia dengan sistem stasioner atau terpusat, yang dilakukan oleh Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota.

Pelaksanaan operasi atau razia dengan sistem stasioner atau terpusat, yang dilakukan oleh Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO – Pelaksanaan operasi atau razia yang sering dilakukan oleh personel Lalu Lintas memang sangat menjengkelkan serta meresahkan. Hanya saja, hal tersebut berlaku pada mereka yang tidak lengkap atau pelanggar aturan lalu lintas.

Sebaliknya, dikatakan Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol. Dr. Ade Permana,S.I.K,M.H, razia atau operasi lalu lintas tidak akan meresahkan masyarakat, khususnya pengguna jalan atau yang mengendarai kendaraan jika lengkap, baik itu administrasi pengguna kendaraan, administrasi kendaraan bermotor, serta kelengkapan kendaraan dan lain sebagainya.

“Kalau taat dan patuh terhadap aturan lalu lintas, masyarakat pasti tidak akan jengkel atau merasa resah, karena mereka tinggal memperlihatkan surat-suratan kepada anggota yang bertugas. Prosesnya pun tidak memakan waktu yang lama. Nah, yang biasanya resah dan jengkel itu adalah mereka yang melanggar aturan lalu lintas, karena aktivitas mereka pasti terganggu akibat tidak adanya SIM, STNK, tidak menggunakan helm, menggunakan knalpot brong dan lain sebagainya,” ungkapnya.

Lanjut kata Alumnus Akpol 2000 ini, personel lalu lintas yang bertugas pada dasarnya sesuai dengan proses serta prosedur, dan aturan yang berlaku. Baik itu yang diatur dalam undang-undang, peraturan pemerintah, peraturan Kapolri dan lain sebagainya.

Related Post

Mandi di Sungai Bulango, Dua Bocah Tewas Terseret Arus

BJA Group Berkomitmen Menjalankan Kewajiban kepada Masyarakat Sesuai Aturan yang Berlaku

34 Personel Polres Pohuwato Diuji Beladiri

Monitor Dapur MBG Gorontalo, Kapolda Ingatkan Pengelola Jaga Kualitas Makanan

“Dalam pelaksanaan tugas, baik itu lalu lintas, reskrim, samapta dan lainnya, semua mengikuti Standart Operating Procedur (SOP) yang telah ada dan ditentukan,” ujarnya.

Pelaksanaan razia dengan sistem hunting biasa dilakukan oleh personel Lalu Lintas, sebagaimana yang diatur dalam Vademikum.
Pelaksanaan razia dengan sistem hunting biasa dilakukan oleh personel Lalu Lintas, sebagaimana yang diatur dalam Vademikum.

Sementara itu, Kasat Lantas Polresta Gorontalo Kota, AKP Octalya Saka,S.Tr.K,S.I.K,M.Si menjelaskan, pihaknya pada dasarnya bertugas berdasarkan undang-undang yang dijabarkan melalui peraturan pemerintah, peraturan Kapolri, prosedur tetap, hingga rangkuman dan penjabaran dari undang-undang dan peraturan-peraturan yang ada (Vademikum).

Dalam Vademikum Polisi Lalu Lintas Bab III disebutkan, pelaksanaan penindakan pelanggar lalu lintas digolong menjadi dua yaitu, penindakan bergerak atau hunting, di mana cara menindak pelanggar yakni sambil melaksanakan patroli.

Sifat penindakan ofensif terhadap pelanggaran yang tertangkap tangan (Pasal 111 KUHAP), bagi petugas tidak perlu dilengkapi dengan surat perintah tugas.

Dan yang kedua adalah penindakan di tempat atau stasioner, di mana cara melaksanakan pemeriksaan kendaraan bermotor dengan posisi statis atau diam. Dalam pelaksanaan sistem ini, personel yang bertugas dilengkapi dengan Surat Perintah atau sudah ada perencanaan terlebih dahulu.

“Pelaksanaan pemeriksaan kendaraan bermotor ini sudah diatur dalam Pasal 265 Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ). Selain itu, diatur pula dalam Pasal 15 ayat 1 Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pemeriksaan Kendaraan Bermotor di jalan dan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas Angkutan Jalan. Dalam Pasal 2 pula sangat jelas penjelasan tentang tujuan dari pemeriksaan kendaraan,” jelas Alumnus Akpol 2016 ini.

Oleh karena itu, masyarakat tidak perlu resah jika memiliki kelengkapan kendaraan serta memakai helm, knalpot sesuai standar, memiliki SIM dan STNK.

Pada dasarnya kata AKP Octalya, pihaknya saat ini berupaya menekan angka kecelakaan lalu lintas, karena kalau operasi atau razia rutin dilaksanakan, angka kematian akibat laka lantas pun akan menurun.

“Kecelakaan itu tidak mengenal waktu dan tempat. Tidak menunggu ada polisi dulu. Jadi, kalau lengkap semua kenapa harus resah? Kalau lengkap, datangi langsung Pak Polisi yang bertugas, minta diperiksa saja. Jangan hanya karena tidak lengkap, sehingga timbul keresahan. Tertib itu dari diri sendiri. Stop pelanggaran, stop kecelakaan. Keselamatan untuk kemanusiaan,” pungkasnya. (kif)

Tags: Kapolresta gorontalo kotaKelengkapan KedaraanKombes Pol. Dr. Ade PermanaRazia Lalu LintasRazia Lantas

Related Posts

Tingkatkan Pembinaan Warga Binaan, LPKA Gorontalo Gelar Pesantren Ramadan

Tingkatkan Pembinaan Warga Binaan, LPKA Gorontalo Gelar Pesantren Ramadan

Monday, 20 April 2026
Brukkkk! Dua Sepeda Motor Tabrakan, Untungnya Tak ada Luka Serius  

Brukkkk! Dua Sepeda Motor Tabrakan, Untungnya Tak ada Luka Serius  

Monday, 20 April 2026
Proses evakuasi oleh tim SAR gabungan bocah yang tenggelam di sungai Bulango Kota Gorontalo, Sabtu (18/04) sore.

Mandi di Sungai Bulango, Dua Bocah Tewas Terseret Arus

Sunday, 19 April 2026
BJA Group Berkomitmen Menjalankan Kewajiban kepada Masyarakat Sesuai Aturan yang Berlaku

BJA Group Berkomitmen Menjalankan Kewajiban kepada Masyarakat Sesuai Aturan yang Berlaku

Friday, 17 April 2026
AKP Dr. Iswan Brandes, S.Pd.I., M.Si., M.M., M.K.M., CPHR., CBA., CPM., C.PS., C.GMC., C.TMP., C.HL., C.MTr., CGHR., bersama personel saat melakukan pengujian beladiri terhadap para personel Polres Pohuwato.

34 Personel Polres Pohuwato Diuji Beladiri

Friday, 17 April 2026
Kapolda Gorontalo, Irjen Pol. Drs. Widodo, S.H., M.H., melakukan kunjungan kerja ke Dapur MBG Polda Gorontalo guna meninjau langsung kesiapan sarana dan prasarana serta memastikan standar kebersihan dan keamanan pangan, Rabu (16/04/2026).

Monitor Dapur MBG Gorontalo, Kapolda Ingatkan Pengelola Jaga Kualitas Makanan

Friday, 17 April 2026
Next Post
Masyarakat yang ada di Desa Topi, Kecamatan Biawu, Kabupaten Gorontalo Utara, berharap agar pemerintah bisa mencarikan solusi penanganan abrasi.

Pemda Gorut Diminta Seriusi Persoalan Abrasi

Rekomendasi

Aulia Lahiya (19) bersama rekannya menampilkan atraksi ekstrim pada wahana tong setan, pasar malam hoya-hoya di taman Isimu, Kabupaten Gorontalo, Selasa (14/4) malam. (foto: aviva /mg/ gorontalo post)

Cerita Aulia Lahiya, Demi Cuan Uji Nyali di Wahana Tong Setan

Friday, 17 April 2026
Imran Rahman

Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

Thursday, 16 April 2026
Tersangka dugaan penganiayaan ibu kadung diborgol polisi.

Miris, Anak Sayat Ibu Kandung Hingga Berdarah

Friday, 17 April 2026
Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

Thursday, 16 April 2026

Pos Populer

  • Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

    Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

    167 shares
    Share 67 Tweet 42
  • Putra Gorontalo Calon Wali Kota Jaksel

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Jadi Bos PETI Oknum Kades Dibui, Kerahkan Eskavator Keruk Material Tambang di Sungai Alamutu

    62 shares
    Share 25 Tweet 16
  • Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

    66 shares
    Share 26 Tweet 17
  • Oknum Pegawai BSG Bobol Brankas, Kerugian Rp 13,1 Miliar, Termasuk Kuras Rekening Dormant

    51 shares
    Share 20 Tweet 13
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.