logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Biomasa
Home Metropolis

Razia Lantas Tidak Meresahkan Jika Lengkap

Lukman Husain by Lukman Husain
Monday, 9 December 2024
in Metropolis
0
Pelaksanaan operasi atau razia dengan sistem stasioner atau terpusat, yang dilakukan oleh Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota.

Pelaksanaan operasi atau razia dengan sistem stasioner atau terpusat, yang dilakukan oleh Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO – Pelaksanaan operasi atau razia yang sering dilakukan oleh personel Lalu Lintas memang sangat menjengkelkan serta meresahkan. Hanya saja, hal tersebut berlaku pada mereka yang tidak lengkap atau pelanggar aturan lalu lintas.

Sebaliknya, dikatakan Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol. Dr. Ade Permana,S.I.K,M.H, razia atau operasi lalu lintas tidak akan meresahkan masyarakat, khususnya pengguna jalan atau yang mengendarai kendaraan jika lengkap, baik itu administrasi pengguna kendaraan, administrasi kendaraan bermotor, serta kelengkapan kendaraan dan lain sebagainya.

“Kalau taat dan patuh terhadap aturan lalu lintas, masyarakat pasti tidak akan jengkel atau merasa resah, karena mereka tinggal memperlihatkan surat-suratan kepada anggota yang bertugas. Prosesnya pun tidak memakan waktu yang lama. Nah, yang biasanya resah dan jengkel itu adalah mereka yang melanggar aturan lalu lintas, karena aktivitas mereka pasti terganggu akibat tidak adanya SIM, STNK, tidak menggunakan helm, menggunakan knalpot brong dan lain sebagainya,” ungkapnya.

Lanjut kata Alumnus Akpol 2000 ini, personel lalu lintas yang bertugas pada dasarnya sesuai dengan proses serta prosedur, dan aturan yang berlaku. Baik itu yang diatur dalam undang-undang, peraturan pemerintah, peraturan Kapolri dan lain sebagainya.

Related Post

Polda Gorontalo: Transaksi Emas Tambang Ilegal Bisa Berujung Bui 5 Tahun

Resahkan Warga, Balap Lari Dibubarkan

Desmont : Polisi Harus Beretika dan Bijak Bermedsos

Tiga Hari Hilang, Seorang Nenek Ditemukan Tewas di Sungai Tangkobu

“Dalam pelaksanaan tugas, baik itu lalu lintas, reskrim, samapta dan lainnya, semua mengikuti Standart Operating Procedur (SOP) yang telah ada dan ditentukan,” ujarnya.

Pelaksanaan razia dengan sistem hunting biasa dilakukan oleh personel Lalu Lintas, sebagaimana yang diatur dalam Vademikum.
Pelaksanaan razia dengan sistem hunting biasa dilakukan oleh personel Lalu Lintas, sebagaimana yang diatur dalam Vademikum.

Sementara itu, Kasat Lantas Polresta Gorontalo Kota, AKP Octalya Saka,S.Tr.K,S.I.K,M.Si menjelaskan, pihaknya pada dasarnya bertugas berdasarkan undang-undang yang dijabarkan melalui peraturan pemerintah, peraturan Kapolri, prosedur tetap, hingga rangkuman dan penjabaran dari undang-undang dan peraturan-peraturan yang ada (Vademikum).

Dalam Vademikum Polisi Lalu Lintas Bab III disebutkan, pelaksanaan penindakan pelanggar lalu lintas digolong menjadi dua yaitu, penindakan bergerak atau hunting, di mana cara menindak pelanggar yakni sambil melaksanakan patroli.

Sifat penindakan ofensif terhadap pelanggaran yang tertangkap tangan (Pasal 111 KUHAP), bagi petugas tidak perlu dilengkapi dengan surat perintah tugas.

Dan yang kedua adalah penindakan di tempat atau stasioner, di mana cara melaksanakan pemeriksaan kendaraan bermotor dengan posisi statis atau diam. Dalam pelaksanaan sistem ini, personel yang bertugas dilengkapi dengan Surat Perintah atau sudah ada perencanaan terlebih dahulu.

“Pelaksanaan pemeriksaan kendaraan bermotor ini sudah diatur dalam Pasal 265 Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ). Selain itu, diatur pula dalam Pasal 15 ayat 1 Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pemeriksaan Kendaraan Bermotor di jalan dan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas Angkutan Jalan. Dalam Pasal 2 pula sangat jelas penjelasan tentang tujuan dari pemeriksaan kendaraan,” jelas Alumnus Akpol 2016 ini.

Oleh karena itu, masyarakat tidak perlu resah jika memiliki kelengkapan kendaraan serta memakai helm, knalpot sesuai standar, memiliki SIM dan STNK.

Pada dasarnya kata AKP Octalya, pihaknya saat ini berupaya menekan angka kecelakaan lalu lintas, karena kalau operasi atau razia rutin dilaksanakan, angka kematian akibat laka lantas pun akan menurun.

“Kecelakaan itu tidak mengenal waktu dan tempat. Tidak menunggu ada polisi dulu. Jadi, kalau lengkap semua kenapa harus resah? Kalau lengkap, datangi langsung Pak Polisi yang bertugas, minta diperiksa saja. Jangan hanya karena tidak lengkap, sehingga timbul keresahan. Tertib itu dari diri sendiri. Stop pelanggaran, stop kecelakaan. Keselamatan untuk kemanusiaan,” pungkasnya. (kif)

Tags: Kapolresta gorontalo kotaKelengkapan KedaraanKombes Pol. Dr. Ade PermanaRazia Lalu LintasRazia Lantas

Related Posts

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Gorontalo, Maruly Pardede, saat memberikan keterangan pers. Rabu (04/02), di Mapolda Gorontalo.(Foto: Natharahman/ Gorontalo Post)

Polda Gorontalo: Transaksi Emas Tambang Ilegal Bisa Berujung Bui 5 Tahun

Thursday, 5 March 2026
Petugas kepolisian saat menertibkan aksi balap lari di salah satu titik yang ada di Kabupaten Gorontalo.

Resahkan Warga, Balap Lari Dibubarkan

Thursday, 5 March 2026
KBP Desmont Harjendro

Desmont : Polisi Harus Beretika dan Bijak Bermedsos

Thursday, 5 March 2026
Personel Polsek Paguyaman bersama Basarnas melakukan penanganan dan evakuasi korban hanyut yang ditemukan di Sungai Tangkobu, Rabu (4 Maret 2026) pagi.

Tiga Hari Hilang, Seorang Nenek Ditemukan Tewas di Sungai Tangkobu

Thursday, 5 March 2026
Kasat Narkoba Polres Pohuwato, Iptu Renly H. Turangan,S.H. bersama anggota saat mengungkap dan mengamankan terduga pelaku jaringan peredaran narkotika lintas provinsi.

Pohuwato Pintu Masuk Narkoba, 12 Pengedar Lintas Sulawesi Dibekuk di Popayato

Thursday, 5 March 2026
Dansat Brimob Polda Gorontalo, Kombes Pol. Danu Waspodo, S.I.K. bersama personel menyalurkan tali asih kepada masyarakat yang kurang mampu di wilayah sekitar Mako.

Dansat Brimob Salurkan Tali Asih ke Masyarakat

Wednesday, 4 March 2026
Next Post
Masyarakat yang ada di Desa Topi, Kecamatan Biawu, Kabupaten Gorontalo Utara, berharap agar pemerintah bisa mencarikan solusi penanganan abrasi.

Pemda Gorut Diminta Seriusi Persoalan Abrasi

Rekomendasi

Prof. Eduart Wolok

Studi Dokter Spesialis so Ada di UNG

Wednesday, 4 March 2026
Buyer Jepang Tinjau Langsung Operasional PT Biomasa Jaya Abadi di Pohuwato

Audiensi Strategis: Investor Jepang Gali Informasi Legalitas dan Dampak Sosial PT BJA

Wednesday, 4 March 2026
Rawat Tradisi, Wali Kota Gorontalo Hadirkan Festival Tumbilotohe 2026, Ada Lomba Koko’o dan Vokalia

Rawat Tradisi, Wali Kota Gorontalo Hadirkan Festival Tumbilotohe 2026, Ada Lomba Koko’o dan Vokalia

Thursday, 5 March 2026
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Gorontalo, Maruly Pardede, saat memberikan keterangan pers. Rabu (04/02), di Mapolda Gorontalo.(Foto: Natharahman/ Gorontalo Post)

Polda Gorontalo: Transaksi Emas Tambang Ilegal Bisa Berujung Bui 5 Tahun

Thursday, 5 March 2026

Pos Populer

  • Prof. Eduart Wolok

    Studi Dokter Spesialis so Ada di UNG

    73 shares
    Share 29 Tweet 18
  • 10 Karyawan Perusahaan di Pohuwato Positif Narkoba

    60 shares
    Share 24 Tweet 15
  • Audiensi Strategis: Investor Jepang Gali Informasi Legalitas dan Dampak Sosial PT BJA

    55 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Menjembatani Visi-Misi Kepala Daerah dan Kerja Birokrasi

    55 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Petir Ngambek

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.