logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Metropolis

Razia Lantas Tidak Meresahkan Jika Lengkap

Lukman Husain by Lukman Husain
Monday, 9 December 2024
in Metropolis
0
Pelaksanaan operasi atau razia dengan sistem stasioner atau terpusat, yang dilakukan oleh Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota.

Pelaksanaan operasi atau razia dengan sistem stasioner atau terpusat, yang dilakukan oleh Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO – Pelaksanaan operasi atau razia yang sering dilakukan oleh personel Lalu Lintas memang sangat menjengkelkan serta meresahkan. Hanya saja, hal tersebut berlaku pada mereka yang tidak lengkap atau pelanggar aturan lalu lintas.

Sebaliknya, dikatakan Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol. Dr. Ade Permana,S.I.K,M.H, razia atau operasi lalu lintas tidak akan meresahkan masyarakat, khususnya pengguna jalan atau yang mengendarai kendaraan jika lengkap, baik itu administrasi pengguna kendaraan, administrasi kendaraan bermotor, serta kelengkapan kendaraan dan lain sebagainya.

“Kalau taat dan patuh terhadap aturan lalu lintas, masyarakat pasti tidak akan jengkel atau merasa resah, karena mereka tinggal memperlihatkan surat-suratan kepada anggota yang bertugas. Prosesnya pun tidak memakan waktu yang lama. Nah, yang biasanya resah dan jengkel itu adalah mereka yang melanggar aturan lalu lintas, karena aktivitas mereka pasti terganggu akibat tidak adanya SIM, STNK, tidak menggunakan helm, menggunakan knalpot brong dan lain sebagainya,” ungkapnya.

Lanjut kata Alumnus Akpol 2000 ini, personel lalu lintas yang bertugas pada dasarnya sesuai dengan proses serta prosedur, dan aturan yang berlaku. Baik itu yang diatur dalam undang-undang, peraturan pemerintah, peraturan Kapolri dan lain sebagainya.

Related Post

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Kapolres Boalemo

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Larangan Buang Sampah di GORR Diabaikan

“Dalam pelaksanaan tugas, baik itu lalu lintas, reskrim, samapta dan lainnya, semua mengikuti Standart Operating Procedur (SOP) yang telah ada dan ditentukan,” ujarnya.

Pelaksanaan razia dengan sistem hunting biasa dilakukan oleh personel Lalu Lintas, sebagaimana yang diatur dalam Vademikum.
Pelaksanaan razia dengan sistem hunting biasa dilakukan oleh personel Lalu Lintas, sebagaimana yang diatur dalam Vademikum.

Sementara itu, Kasat Lantas Polresta Gorontalo Kota, AKP Octalya Saka,S.Tr.K,S.I.K,M.Si menjelaskan, pihaknya pada dasarnya bertugas berdasarkan undang-undang yang dijabarkan melalui peraturan pemerintah, peraturan Kapolri, prosedur tetap, hingga rangkuman dan penjabaran dari undang-undang dan peraturan-peraturan yang ada (Vademikum).

Dalam Vademikum Polisi Lalu Lintas Bab III disebutkan, pelaksanaan penindakan pelanggar lalu lintas digolong menjadi dua yaitu, penindakan bergerak atau hunting, di mana cara menindak pelanggar yakni sambil melaksanakan patroli.

Sifat penindakan ofensif terhadap pelanggaran yang tertangkap tangan (Pasal 111 KUHAP), bagi petugas tidak perlu dilengkapi dengan surat perintah tugas.

Dan yang kedua adalah penindakan di tempat atau stasioner, di mana cara melaksanakan pemeriksaan kendaraan bermotor dengan posisi statis atau diam. Dalam pelaksanaan sistem ini, personel yang bertugas dilengkapi dengan Surat Perintah atau sudah ada perencanaan terlebih dahulu.

“Pelaksanaan pemeriksaan kendaraan bermotor ini sudah diatur dalam Pasal 265 Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ). Selain itu, diatur pula dalam Pasal 15 ayat 1 Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pemeriksaan Kendaraan Bermotor di jalan dan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas Angkutan Jalan. Dalam Pasal 2 pula sangat jelas penjelasan tentang tujuan dari pemeriksaan kendaraan,” jelas Alumnus Akpol 2016 ini.

Oleh karena itu, masyarakat tidak perlu resah jika memiliki kelengkapan kendaraan serta memakai helm, knalpot sesuai standar, memiliki SIM dan STNK.

Pada dasarnya kata AKP Octalya, pihaknya saat ini berupaya menekan angka kecelakaan lalu lintas, karena kalau operasi atau razia rutin dilaksanakan, angka kematian akibat laka lantas pun akan menurun.

“Kecelakaan itu tidak mengenal waktu dan tempat. Tidak menunggu ada polisi dulu. Jadi, kalau lengkap semua kenapa harus resah? Kalau lengkap, datangi langsung Pak Polisi yang bertugas, minta diperiksa saja. Jangan hanya karena tidak lengkap, sehingga timbul keresahan. Tertib itu dari diri sendiri. Stop pelanggaran, stop kecelakaan. Keselamatan untuk kemanusiaan,” pungkasnya. (kif)

Tags: Kapolresta gorontalo kotaKelengkapan KedaraanKombes Pol. Dr. Ade PermanaRazia Lalu LintasRazia Lantas

Related Posts

ama Kapolres Boalemo, AKBP Sigit Rahayudi,S.I.K. dipergunakan untuk melakukan penipuan melalui media sosial (Medsos).

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Kapolres Boalemo

Monday, 1 December 2025
Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Baliho yang bertuliskan larangan membuang sampah di jalan GORR diabaikan warga. Terbukti di dekat baliho tersebut justru menjadi tempat pembuangan sampah. (Foto: Roy/Gorontalo Post)

Larangan Buang Sampah di GORR Diabaikan

Friday, 28 November 2025
Penarikan. Mobil bak terbuka jenis L-300 oleh Kejari Bone Bolango, Kamis (27/11/2025).

Dikuasasi Pihak Tak Berhak, Kejari Tarik Mobil Pemda Pemda Bonbol

Friday, 28 November 2025
Muh. Kasim

Kapus Sipatana Dicopot, Kadikes : Itu Langkah Cepat Amankan Kapus

Friday, 28 November 2025
Next Post
Masyarakat yang ada di Desa Topi, Kecamatan Biawu, Kabupaten Gorontalo Utara, berharap agar pemerintah bisa mencarikan solusi penanganan abrasi.

Pemda Gorut Diminta Seriusi Persoalan Abrasi

Rekomendasi

Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
ILustrasi

Dandes Dataran Hijau Diduga Diselewengkan, Dugaan Pengadaan SHS Fiktif, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 13 January 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Oknum ASN Gorut Dibui

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.