logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Biomasa
Home Kota Gorontalo

Transaksi Pajak dan Retribusi Terbanyak Lewat QRIS, Pemkot Terbaik I di Provinsi Gorontalo

Lukman Husain by Lukman Husain
Monday, 2 December 2024
in Kota Gorontalo
0
Penghargaan yang diraih Pemerintah Kota Gorontalo dari Bank Indonesia. (Foto: Istimewa)

Penghargaan yang diraih Pemerintah Kota Gorontalo dari Bank Indonesia. (Foto: Istimewa)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Strategi Pemerintah Kota Gorontalo mengajak masyarakat di daerah tersebut, untuk menggunakan QRIS dalam pembayaran pajak dan retribusi daerah membuahkan prestasi.

Ya, pemerintahan yang kini dinakhodai Ismail Madjid sebagai penjabat (Pj) wali kota dan Deddy Kadullah sebagai Pj sekretaris daerah (Sekda) dinobatkan sebagai pemerintah daerah terbaik I oleh Bank Indonesia perwakilan Gorontalo dalam pembayaran pajak dan retribusi daerah lewat kanal QRIS.

“Alhamdulillah, menjelang tutup tahun 2024, kami mendapatkan penghargaan dari BI sebagai pemerintah daerah yang terbaik dalam hal penggunaan QRIS untuk pembayaran pajak dan retribusi,” ungkap Kepala Badan Keuangan Kota Gorontalo, Nooryanto usai menerima penghargaan tersebut, Jumat (29/11/2024) malam.

Nooryanto juga mengungkap jumlah transaksi pembayaran pajak dan retribusi daerah melalui QRIS di Kota Gorontalo. Untuk pajak, jumlah transaksi dari Januari hingga pada 27 November 2024, sebanyak 11.374.000 dengan nilai sebesar Rp. 8.869.503.831. Sedangkan jumlah transaksi retribusi sebanyak 27.828.

Related Post

Adhan akan Kembalikan ‘Marwah’ Pasar Beringin

Tadarus Al-Qur’an Program Adhan Selama Ramadan

Program Ramadan Adhan-Indra, Pengajian Rutin, Batasi Waktu Operasional RM

Unit Usaha KORPRI Diharap Berjalan Berkelanjutan

“Nilai rupiah dalam transaksi QRIS untuk retribusi daerah mencapai Rp. 932.567.255. Jika ditotal nilai transaksi pajak dan retribusi melalui kanal QRIS, angkanya itu mencapai Rp 9,8 miliar,” tandas Nooryanto. Prestasi yang diraih Pemerintah Kota Gorontalo ini, tak lepas dari tak-tik yang dijalankan cukup jitu.

Strategi itu, kata Nooryanto, adalah melakukan kerjasama dengan berbagai pihak pengelola jasa pembayaran, baik perbankan maupun swasta untuk melakukan elektronifikasi pembayaran khususnya melalui kanal pembayaran QRIS yang merupakan program Bank Indonesia yang telah diterapkan secara nasional bahkan international.

Selain itu, Pemkot Gorontalo juga bergerak cepat untuk menerapkan kebijakan pembayaran pajak daerah dan retribusi daerah melalui kanal pembayaran kanal QRIS.

“Kami juga melakukan sosialisasi secara masif kepada masyarakat wajib pajak di Kota Gorontalo untuk mulai melakukan pembayaran pajak dan retribusi melalui QRIS yang merupakan bagian dari kebijakan pembayaran transaksi non tunai (Cashless) yang diterapkan Pemerintah Kota Gorontalo,” ujar Nooryanto.

Dia menambahkan, elektronifikasi pembayaran pajak daerah dan retribusi melalui kanal QRIS, dimaksudkan agar mempermudah pembayaran pajak dan daerah secara non tunai dan mencegah terjadinya kebocoran keuangan negara karena pembayaran oleh wajib pajak daerah langsung disetor ke rekening kas daerah tanpa menggunakan kolektor.

“Harapannya, masayarakat Kota Gorontalo ke depan sudah mengenal dan menggunakan uang elektronik sebagai alat pembayaran pajak dan retribusi daerah serta transaksi umum lainnya secara elektronik,” tutup Nooryanto.(rwf)

Tags: bank indonesiaKota GorontaloPenghargaan Kota GorontaloQRISStrategi Pemkot Gorontalo

Related Posts

Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea ketika meninjau Pasar Beringin beberapa waktu lalu. (Foto: Prokopim)

Adhan akan Kembalikan ‘Marwah’ Pasar Beringin

Tuesday, 24 February 2026
Suasana pelaksanaan Tadarus Al-Qur'an di BLY, Sabtu (21/2/2026). (Foto: Prokopim)

Tadarus Al-Qur’an Program Adhan Selama Ramadan

Monday, 23 February 2026
Rakorev penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan yang dipimpin Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea didampingi Wakil Wali Kota Gorontalo, Indra Gobel dan Sekda Ismail Madjid, pekan kemarin. (Foto: Prokopim)

Program Ramadan Adhan-Indra, Pengajian Rutin, Batasi Waktu Operasional RM

Wednesday, 4 February 2026
Suasana Raker KORPRI Kota Gorontalo yang dipimpin Sekda Kota Gorontalo, Ismail Madjid, Jumat (30/1/2026). (Foto: Prokopim)

Unit Usaha KORPRI Diharap Berjalan Berkelanjutan

Tuesday, 3 February 2026
Rakorev penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan yang dipimpin Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea didampingi Wakil Wali Kota Gorontalo, Indra Gobel dan Sekda Ismail Madjid, Jumat (30/1/2026). (Foto: Prokopim)

Terminal Sentral akan Dijadikan Kampung Ramadan

Monday, 2 February 2026
Suasana rapat pembahasan aset yang dipimpin Sekda Kota Gorontalo, Ismail Madjid, Selasa (20/1/2026). (Foto: Prokopim)

Polemik Blue Marlin Harus Segera Diselesaikan

Wednesday, 21 January 2026
Next Post
Contoh beras berasal dari Makassar dalam karung kuning. (Foto : istimewa)

Beras Makassar dan Kota Raya Masuk Gorontalo, Harga di Pasaran Bersaing

Rekomendasi

BNNK Pohuwato saat melakukan test urine terhadap pimpinan dan karyawan PT LIL dan PT STN Pohuwato.

10 Karyawan Perusahaan di Pohuwato Positif Narkoba

Tuesday, 3 March 2026
Dedy S. Palyama, SE. M.Si

Menjembatani Visi-Misi Kepala Daerah dan Kerja Birokrasi

Tuesday, 3 March 2026
Buyer Jepang Tinjau Langsung Operasional PT Biomasa Jaya Abadi di Pohuwato

Audiensi Strategis: Investor Jepang Gali Informasi Legalitas dan Dampak Sosial PT BJA

Wednesday, 4 March 2026
Ridwan Monoarfa

Perang, Damai, dan Arsitektur Hegemoni Amerika

Tuesday, 3 March 2026

Pos Populer

  • Dedy S. Palyama, SE. M.Si

    Menjembatani Visi-Misi Kepala Daerah dan Kerja Birokrasi

    52 shares
    Share 21 Tweet 13
  • 10 Karyawan Perusahaan di Pohuwato Positif Narkoba

    47 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Kasus PETI Saripi Jadi ‘Bola Pingpong’, Berkas Perkara Dikembalikan Kejati ke Polda

    44 shares
    Share 18 Tweet 11
  • THR PPPK-PW, Dana Cukup, Pemda Boleh Cairkan

    41 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Petir Ngambek

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.