logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Biomasa
Home Metropolis

Bawaslu Kota Gorontalo Temukan Delapan Permasalahan di TPS

Lukman Husain by Lukman Husain
Monday, 2 December 2024
in Metropolis
0
Ketua Bawaslu Kota Gorontalo Sukrin Saleh Taib melakukan pengawasan rekapitulasi suara Pilkada 2024 baru-baru ini.

Ketua Bawaslu Kota Gorontalo Sukrin Saleh Taib melakukan pengawasan rekapitulasi suara Pilkada 2024 baru-baru ini.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Gorontalo melalui jajaran pengawas ad hoc menemukan delapan permasalahan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ada di Kota Gorontalo pada Pilkada 27/11/2024).

Berdasarkan laporan hasil pengawasan yang telah dihimpun Tim fasilitasi Pengawasan Tahapan Pemungutan dan Penghitungan Suara Bawaslu Kota Gorontalo sejak 27 – 29 November 2024.

Delapan permasalahan hasil pengawasan pada tahapan pemungutan dan penghitungan suara diantarannya, adanya pemilih yang membawa formulir C pemberitahuan pemilih-KWK mendatangi TPS namun tidak membawa KTP-EL atau Identitas Lain, Adanya 1 Pemilih yang tidak terdaftar dalam DPT maupun daftar pemilih pindahan, namun memiliki KTP-El setempat dan ingin memilih sebelum pukul 12.00 Wita, Terdapat 3 orang Saksi dari peserta Pemilihan yang mendatangi TPS menggunakan atribut dari peserta Pemilihan, Terdapat pembuatan Denah TPS yang tidak sesuai ketentuan (tidak terdapat kursi antrian pemilih di dalam lokasi TPS), Pemilih yang akan menggunakan hak pilihnya tidak sesuai lokasi yang tertera pada form Model C Pemberitahuan pemilih-KWK, Terdapat kekurangan kelengkapan logistik berupa lembaran daftar hadir bagi pengguna hak pilih, Kelebihan suara suara pada saat proses penghitungan jumlah surat suara oleh KPPS sebelum dilakukannya pemungutan suara, KPPS yang tidak menjelaskan tentang tata cara pelaksanaan pemungutan suara dan penghitungan suara sebelum dimulainya pemungutan suaraAdapun Langkah pengawas terhadap delapan permasalahan tersebut berupa saran perbaikan secara lisan (langsung) kepada penyelenggara Teknis KPPS, Saksi dari Peserta Pemilihan dan masyarakat pengguna hak pilih.

Tindaklanjut Hasil Pengawasan/Langkah Pengawas terhadap permasalahan dalam tahapan pemungutan dan penghitungan suara yakni, Menyampaikan saran kepada KPPS agar masyarakat yang mendatangi TPS dengan membawa Form Model C. Pemberitahuan-KWK pemilih namun tidak membawa KTP-el atau Identitas lain tidak dapat menggunakan hak pilihnya. Identitas lain dimaksud yakni memuat Foto, nama dan tanggal lahir pemilih).

Related Post

Polda Gorontalo: Transaksi Emas Tambang Ilegal Bisa Berujung Bui 5 Tahun

Resahkan Warga, Balap Lari Dibubarkan

Desmont : Polisi Harus Beretika dan Bijak Bermedsos

Tiga Hari Hilang, Seorang Nenek Ditemukan Tewas di Sungai Tangkobu

Menyampaikan saran kepada masyarakat dengan santun bagi pemilih yang mendatangi TPS namun tidak membawa KTP-el boleh menggunakan identitas lain yang didalamnya memuat Foto, nama dan tanggal lahir pemilih (Atensi pengawasan pada dilakukan oleh jajaran pengawas untuk menghindari adanya pemilih yang memilih lebih dari satu kali termasuk pengecekan dalam DPT online dan pencocokan identitas oleh KPPS kepada pemilih tersebut hasil pengecekan DPT online/cekdptonline.kpu.go.id).

Menyampaikan saran kepada KPPS terhadap pemilih yang tidak terdaftar dalam DPT maupun daftar pemilih pindahan namun menunjukan KTP-El yang bersangkutan adalah warga setempat agar memilih dimulai pukul 12.00. diprioritaskan terhadap masyarakat yang telah terdaftar dalam DPT maupun daftar pemilih pindahan yang sementara antri.

Menyampaikan saran kepada saksi dari peserta pemilihan untuk tidak membawa/menggunakan atribut peserta pemilihan saat memasuki TPS, menyampaikan saran kepada masyarakat yang akan memilih agar memilih di lokasi TPS sesuai dengan formulir model C.

Pemberitahuan pemilih-KWK. (Koordinasi dilakukan juga oleh Pengawas sebelum pukul 13.00 bersama PPS jika TPS asal dalam hal terjadi kekurangan surat suara maka keadaan ini akan berlaku yakni dapat memilih di TPS terdekat).

Menyampaikan saran kepada KPPS terkait kekurangan kelengkapan logistik yakni berupa lembaran Daftar Hadir untuk segera menghubungi PPS dan pada saat itu ditindaklanjuti dengan pencemputan kekurangan logistik dimaksud.

Menyampaikan saran kepada KPPS menghitung dan memeriksa kondisi seluruh surat suara termasuk surat suara cadangan sebanyak 2,5 % dari jumlah pemilih yang tercantum dalam daftar pemilih tetap (DPT) untuk masing-masing jenis pemilihan.

Kekurangan surat suara juga menjadi atensi Pengawas untuk melakukan koordinasi bersama PPS maupun PPK jika sampai berakhirnya pemungutan suara terdapat kekurangan surat suara cadangan) menyampaikan saran kepada pemilih, saksi dan pemantau pemilihan terkait tatacara pemberian suara.

Terkait Potensi Pemungutan Suara Ulang di Kota Gorontalo Sebelumnya Berdasarkan laporan cepat melalui aplikasi sistem pengawasan pemilihan (Siwaslih) oleh pengawas TPS. terdapat adanya 3 TPS potensi Pemungutan suara ulang (PSU).

Tim fasilitasi (Timfas) pengawasan Tahapan pemungutan dan penghitungan suara dan rekapitulasi hasil perolehan suara Bawaslu Kota Gorontalo bergerak cepat dengan melakukan monitoring ke seluruh Panwas Kecamatan se-Kota Gorontalo.

Proses monitoring dilakukan dengan melakukan validasi data, pencermatan hasil pengawasan di lapangan oleh PTPS dan kajian terhadap semua uraian kejadian di lapangan yang telah  dituangkan ke dalam laporan hasil pengawasan (LHP) termasuk seluruh smarthpone yang digunakan oleh Pengawas saat melakukan pengisian data Siwaslih.

Bahwa hasil yang diperoleh timfas Bawaslu Kota Gorontalo belum menemukan adanya Potensi PSU di wilayah hukum Kota Gorontalo.. Bawaslu Kota Gorontalo telah memembuka posko aduan kepada masyarakat dan menghimbau kepada seluruh pihak jika menemukan adanya dugaan pelanggaran maka disilahkan untuk menghubungi pengawas setempat atau mendatangi Kantor Bawaslu Kota Gorontalo.

Sementara itu terkait Waktu Penerimaan laporan Dugaan Pelanggaran Berdasarkan Peraturan Bawaslu Nomor 9 Tahun 2024, dengan ini Bawaslu Kota Gorontalo menyampaikan untuk waktu penerimaan laporan pada tahapan REKAPITULASI HASIL PENGHITUNGAN PEROLEHAN SUARA BERLAKU 1X24 (SATU KALI DUA PULUH EMPAT ) JAM

Penyampaian laporan dugaan pelanggaran dapat disampaikan kepada Kantor panwas Kecamatan setempat atau Kantor Bawaslu Kota Gorontalo yang beralamat di Jl. Taman Bunga Kelurahan Moodu Kecamatan Kota Timur Kota Gorontalo Penyampaian laporan dugaan pelanggaran dapat disampaikan kepada Kantor panwas Kecamatan setempat atau Kantor Bawaslu Kota Gorontalo yang beralamat di Jl. Taman Bunga Kelurahan Moodu Kecamatan Kota Timur Kota Gorontalo Informasi selengkapnya terkait Press release Bawaslu Kota Gorontalo. (roy)

Tags: Bawaslu Kota GorontaloKota GorontaloPermasalahan di TPSPilkada Serentak 2024

Related Posts

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Gorontalo, Maruly Pardede, saat memberikan keterangan pers. Rabu (04/02), di Mapolda Gorontalo.(Foto: Natharahman/ Gorontalo Post)

Polda Gorontalo: Transaksi Emas Tambang Ilegal Bisa Berujung Bui 5 Tahun

Thursday, 5 March 2026
Petugas kepolisian saat menertibkan aksi balap lari di salah satu titik yang ada di Kabupaten Gorontalo.

Resahkan Warga, Balap Lari Dibubarkan

Thursday, 5 March 2026
KBP Desmont Harjendro

Desmont : Polisi Harus Beretika dan Bijak Bermedsos

Thursday, 5 March 2026
Personel Polsek Paguyaman bersama Basarnas melakukan penanganan dan evakuasi korban hanyut yang ditemukan di Sungai Tangkobu, Rabu (4 Maret 2026) pagi.

Tiga Hari Hilang, Seorang Nenek Ditemukan Tewas di Sungai Tangkobu

Thursday, 5 March 2026
Kasat Narkoba Polres Pohuwato, Iptu Renly H. Turangan,S.H. bersama anggota saat mengungkap dan mengamankan terduga pelaku jaringan peredaran narkotika lintas provinsi.

Pohuwato Pintu Masuk Narkoba, 12 Pengedar Lintas Sulawesi Dibekuk di Popayato

Thursday, 5 March 2026
Dansat Brimob Polda Gorontalo, Kombes Pol. Danu Waspodo, S.I.K. bersama personel menyalurkan tali asih kepada masyarakat yang kurang mampu di wilayah sekitar Mako.

Dansat Brimob Salurkan Tali Asih ke Masyarakat

Wednesday, 4 March 2026
Next Post
Karumkit Bhayangkara Gorontalo, AKP dr. Agung Darmawan,Sp.M saat memantau langsung pelayanan kesehatan.

Rumkit Bhayangkara Miliki 19 Dokter Spesialis

Rekomendasi

Prof. Eduart Wolok

Studi Dokter Spesialis so Ada di UNG

Wednesday, 4 March 2026
Buyer Jepang Tinjau Langsung Operasional PT Biomasa Jaya Abadi di Pohuwato

Audiensi Strategis: Investor Jepang Gali Informasi Legalitas dan Dampak Sosial PT BJA

Wednesday, 4 March 2026
Rawat Tradisi, Wali Kota Gorontalo Hadirkan Festival Tumbilotohe 2026, Ada Lomba Koko’o dan Vokalia

Rawat Tradisi, Wali Kota Gorontalo Hadirkan Festival Tumbilotohe 2026, Ada Lomba Koko’o dan Vokalia

Thursday, 5 March 2026
Airlangga Hartarto

Cek Rekening THR so Cair, ASN/TNI/Polri Mulai Dibayarkan, Ojol Juga Dapat

Wednesday, 4 March 2026

Pos Populer

  • Prof. Eduart Wolok

    Studi Dokter Spesialis so Ada di UNG

    58 shares
    Share 23 Tweet 15
  • 10 Karyawan Perusahaan di Pohuwato Positif Narkoba

    59 shares
    Share 24 Tweet 15
  • Audiensi Strategis: Investor Jepang Gali Informasi Legalitas dan Dampak Sosial PT BJA

    48 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Menjembatani Visi-Misi Kepala Daerah dan Kerja Birokrasi

    54 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Petir Ngambek

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.