logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Home Metropolis

Oknum Mahasiswi Endorse Judol, Ditahan Kejaksaan, Terancam Enam Tahun Penjara

Lukman Husain by Lukman Husain
Thursday, 28 November 2024
in Metropolis
0
Tersangka Judol saat diserahkan ke Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo guna proses hukum lebih lanjut. (Foto: Istimewa).

Tersangka Judol saat diserahkan ke Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo guna proses hukum lebih lanjut. (Foto: Istimewa).

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO – Bisnis Judi Online (Judol) memang sangat menggiurkan. Meskipun risiko hukum menanti, namun para pelaku tidak peduli yang penting mendapatkan cuan yang banyak. Sepertialnya yang menjerat NP (24), oknum mahasiswi ternama di Gorontalo ini resmi ditahan Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo, Selasa (26/11/2024). Ini akibat perbuatannya dalam dugaan endorse atau promosi Judol.

Sebelum ditahan, NP yang juga salah seorang selebgram itu masih menjalani serangkaian pemeriksaan secara marathon oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo. Pemeriksaan itu dipimpin langsung Fatmawaty S. Khali, Kepala Seksi Tindak Pidana Terorisme dan Lintas Negara.

Pemeriksaan itu dalam rangka penelitian tersangka sebagai salah satu persyaratan pelaksanaan Tahap dua atau penyerahan tersangka dan barang bukti dari penyidik ke JPU. Dihadapan Fatmawaty, NP yang dicecar sejumlah pertanyaan itu mengakui bahwa dirinnya sudah lebih dari 40 kali menerima tawaran promosi judi online sejak Januari 2023 dari sebuah akun tak dikenal di Jakarta.

Diakui NP bahwa dirinnya sama sekali tak menyangka jika produk yang dipromosikannya tersebut adalah ilegal. NP baru mengetahui dirinya terjerat pidana setelah mendapat panggilan dari Direktorat Reskrimsus Polda Gorontalo untuk dimintai keterangan.

Related Post

32 Bintara Segera Tempati Barak Siaga Tatya Dharaka

Modus Pesta Miras, Tiga Pria di Bone Bolango Tega Rudapaksa Gadis Belia

Ngelem Aibon, Tiga Pemuda di Bululi Diamankan

Jembatan Putus, Siswa SD di Molalahu Dibopong Polisi

Setelah melalui beberapa tahapan penyelidikan hingga gelar perkara, NP selanjutnya ditetapkan sebagai tersangka. Kini NP beralih menjadi tahanan Kejaksaan untuk persiapan proses peradilan nanti. Bukan Hanya NP saja yang terjerat kasus yang sama, ternyata dua rekannya sesama selebgram ikut ditetapkan sebagai tersangka yang juga menjalani proses hukum.

Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Kota Gorontalo Ricardo mengatakan, NP jerat pasal 45 ayat (2) juncto pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman maksimal 6 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.

Selain menyerahkan tersangka NP, penyidik juga menyerahkan barang bukti ke JPU berupa dua unit handphone, flashdisk, buku tabungan BCA hingga tangkapan layar judi online yang diunggah tersangka di media sosial.

Saat ini NP menjalani penahanan di Lapas perempuan Kota Gorontalo sebagai tahanan JPU dalam 21 hari kedepan. “Ya, alasan penahanan karena dikwatirkan tersangka melarikan diri, menghilangkan barang bukti, dan mengulangi pidana,”tandas Ricardo. (roy)

Tags: Bisnis Judi OnlineKejaksaan Negeri Kota GorontaloMahasiswi Endorse JudolOknum Mahasiswi

Related Posts

Kapolda Gorontalo Irjen Pol. Drs. Widodo, S.H., M.H., didampingi Kapolres Boalemo, AKBP Sigit Rahayudi,S.I.K., dan PJU Polda Gorontalo, saat meresmikan bangunan Barak Siaga Tatya Dharaka, Polres Boalemo.

32 Bintara Segera Tempati Barak Siaga Tatya Dharaka

Friday, 16 January 2026
Tiga pelaku kekerasan seksual di amankan Polres Bone Bolango, Kamis (15/1/2026) Foto: Natharahman/ Gorontalo Post.

Modus Pesta Miras, Tiga Pria di Bone Bolango Tega Rudapaksa Gadis Belia

Friday, 16 January 2026
Tiga pemuda diamankan petugas Polsubsektor Asparaga saat kedapatan ngelem di wilayah Desa Bululi Kecamatan Asparaga Kabupaten Gorontalo, Senin ( 12/01/2026) Desa Bululi Kecamatan Asparaga Kabupaten Gorontalo, Senin ( 12/01/2026).

Ngelem Aibon, Tiga Pemuda di Bululi Diamankan

Thursday, 15 January 2026
Petugas kepolisian Brimob Polda Gorontalo membantu warga, khususnya anak-anak sekolah, menyeberangi sungai akibat putusnya jembatan gantung yang menjadi akses utama masyarakat, Selasa (14/01/2026).

Jembatan Putus, Siswa SD di Molalahu Dibopong Polisi

Thursday, 15 January 2026
Irjen Pol. Drs. Widodo, S.H., M.H

Kapolda Bakal Ratakan PETI di Pohuwato, Kaget Lihat Langsung Dampak Kerusakan Lingkungan

Thursday, 15 January 2026
Lima unit motor hasil curian antar provinsi berhasil di amankan tim gabungan Polresta Gorontalo Kota.

Sindikat Curanmor Antar Provinsi Dibongkar, Polisi Amankan Lima Motor di Sulut

Wednesday, 14 January 2026
Next Post
Edukasi keselamatan berkendara yang dilakukan PT.Daya Adicipta Wisesa, kepada Honda CBR Manado Community (CMC), ahad (24/11). (foto : dok / daw)

DAW Terus Lakukan Edukasi Keselamatan Berkendara

Rekomendasi

Tiga pelaku kekerasan seksual di amankan Polres Bone Bolango, Kamis (15/1/2026) Foto: Natharahman/ Gorontalo Post.

Modus Pesta Miras, Tiga Pria di Bone Bolango Tega Rudapaksa Gadis Belia

Friday, 16 January 2026
Irjen Pol Widodo

Kapolda Kaget PETI Dekat Mapolres, Picu Banjir di Pohuwato, Pastikan Penindakan

Thursday, 15 January 2026
Ketua Yayasan Kumala Vaza Grup, Siti Fatimah Thaib, bersama pemilik dapur dan Kepala SPPG Pentadio Barat secara simbolis menyerahkan CSR kepada pihak SMP 1 Telaga Biru, Rabu (14/1/2026). (F. Diyanti/Gorontalo Post)

Dukung Program Presiden, Yayasan Kumala Vaza Grup Salurkan CSR ke 20 Sekolah

Wednesday, 14 January 2026
Irjen Pol. Drs. Widodo, S.H., M.H

Kapolda Bakal Ratakan PETI di Pohuwato, Kaget Lihat Langsung Dampak Kerusakan Lingkungan

Thursday, 15 January 2026

Pos Populer

  • Para pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemprov Gorontalo yang menajalani pelantikan, berlangsung di ruang dulohupa kantor gubernur, Senin (12/1). (foto: tangkapan layar)

    BREAKING NEWS: Gusnar Lantik 25 Pejabat Pemprov, Berikut Nama-namanya

    589 shares
    Share 236 Tweet 147
  • Dukung Program Presiden, Yayasan Kumala Vaza Grup Salurkan CSR ke 20 Sekolah

    77 shares
    Share 31 Tweet 19
  • Kemendikdasmen Salurkan Laptop untuk Sekolah Dasar Dukung Digitalisasi Pembelajaran

    183 shares
    Share 73 Tweet 46
  • Excapator dan Ratusan Alat PETI Diamankan, Hasil Operasi Tim Gabungan Selama Enam Hari, Forkopimda Segera Lakukan Evaluasi

    40 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Bupati-Bupati Kita

    46 shares
    Share 18 Tweet 12
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.