logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Biomasa
Home Metropolis

Narkoba, Sajam Hingga HP Dimusnahkan, Babuk Sudah Inkracht di Pengadilan

Lukman Husain by Lukman Husain
Wednesday, 20 November 2024
in Metropolis
0
Pemusnahan babuk berupa ribuan botol Miras berbagai merk dilindas menggunakan alat berat berupa stom di halaman kantor Kejari Kota Gorontalo Selasa (19/11/2024).

Pemusnahan babuk berupa ribuan botol Miras berbagai merk dilindas menggunakan alat berat berupa stom di halaman kantor Kejari Kota Gorontalo Selasa (19/11/2024).

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Dua Kejaksaan yakni Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo kompak melakukan Pemusnahan Barang Bukti hasil kejahatan di wilayah hukumnya masing-masing, Selasa, I19/11/2024).

Barang bukti yang dimusnahkan itu mulai dari Narkotika, Psikotropika dan Bahan Adiktif berbahaya lainnya (Narkoba), Senjata Tajam (Sajam) hingga Handphone bermerk.

Di Kejari Kota Gorontalo, pemusnahan barang bukti dilaksanakan sekitar pukul 09.00 WITA. Kegiatan yang digelar di halaman kantor Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo, Edy Hartoyo, S.H., M.Hum, disaksikan oleh sejumlah pihak, termasuk Aparat Penegak Hukum dan perwakilan Pemerintah Kota Gorontalo.

Barang bukti yang dimusnahkan antara lain adalah beberapa senjata tajam, alat elektronik berupa handphone, Obat-obatan terlarang, Narkotika Jenis Ganja, Shabu hingga ribuan liter minuman beralkohol (minuman keras).

Related Post

Ketersediaan dan Penggunaan Senpi Diperiksa

Intelkam Polres Boalemo Bagikan Takjil ke Pengguna Jalan

10 Karyawan Perusahaan di Pohuwato Positif Narkoba

Cegah Balap Liar, Brimob Patroli Sahur On The Road

Pemusnahan barang bukti dilakukan dengan cara dibakar, bahkan ada pula yang dihancurkan menggunakan gerinda mesin, bahkan untuk ribuan botol minuman keras dilindas menggunakan alat berat berupa stom hingga barang-barang bukti tersebut benar-benar musnah.

Proses pemusnahan ini dilakukan secara transparan dan didokumentasikan dengan baik. Para saksi yang hadir, termasuk dari pihak kepolisian, pihak rupbasan Gorontalo dan perwakilan pemerintah kota Gorontalo, memberikan apresiasi terhadap langkah kejaksaan ini.

Acara pemusnahan barang bukti ini diawali dengan doa bersama, berharap agar kejaksaan Negeri Kota Gorontalo dan seluruh aparat penegak hukum dapat terus menjalankan tugasnya dengan baik dan penuh integritas.

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo, Edy Hartoyo, S.H., M.Hum menjelaskan, kegiatan pemusnahan barang bBukti ini atas perkara yang sudah berkekuatan hukum tetap (inkracht) dari berbagai kasus yang telah diputuskan oleh pengadilan sejak Januari-November tahun 2024.

“Pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian dari komitmen kejaksaan dalam menegakkan hukum dan memastikan tidak adanya penyalahgunaan barang bukti serta menghindari terjadinya penumpukan barang bukti pada Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo,”ujar Edy Hartoyo.

Sementara itu dihari yang sama Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo melakukan pemusnahan barang bukti bersama Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Gorontalo tepatnya di halaman Kantor belakang Kejaksaan Negri Kabupaten Gorontalo.

Kepala Kejaksaan Negri Kabupaten Gorontalo Abvianto Saifulloh, S.H., M.H. mengatakan, bahwa kegiatan ini yaitu Pemusnahan Barang Bukti, kolaborasi antara Aparat Penegakan Hukum (APH), antara Kejaksaan dengan Pihak Kepolisian yang ada di Kabupaten Gorontalo.

“Sebagai eksekutor Negara, melakukan eksekusi, dalam bentuk pemusnahan barang bukti,” ungkapnya sermbari berharap kedepan dengan adanya pemusnahan barang bukti ini, bisa menjadi pembelajaran untuk mencegah, agar kabupaten Gorontalo, bisa berkurang terjadinya tindak Pidana atau disebut dengan Kriminal. (roy)

Tags: Kejaksaan Negeri Kabupaten GorontaloKejaksaan Negeri Kota GorontaloPemusnahan BabukPemusnahan Barang Bukti

Related Posts

Kabag Logistik Polres Pohuwato, AKP Abd. Rahman S. bersama anggota, melakukan pemeriksaan serta pengecekan senjata api (Senpi). (F. Zulkifli Tampolo/ Gorontalo Post)

Ketersediaan dan Penggunaan Senpi Diperiksa

Tuesday, 3 March 2026
Kasat Intelkam, Iptu Maman M. Datau bersama anggota membagikan takjil kepada masyarakat dan juga pengguna jalan.

Intelkam Polres Boalemo Bagikan Takjil ke Pengguna Jalan

Tuesday, 3 March 2026
BNNK Pohuwato saat melakukan test urine terhadap pimpinan dan karyawan PT LIL dan PT STN Pohuwato.

10 Karyawan Perusahaan di Pohuwato Positif Narkoba

Tuesday, 3 March 2026
KAMTIBMAS - Personel Brimob Polda Gorontalo melakukan patroli Sahur On The Road memberikan kenyamanan masyarakat menjalankan ibadah ramadan. (foto: Aviva Dinanti/ gorontalo post)

Cegah Balap Liar, Brimob Patroli Sahur On The Road

Monday, 2 March 2026
Kombes Pol. Pramono Jati,S.I.K.,M.T.

Masyarakat Diminta Waspada Curanmor

Monday, 2 March 2026
Puluhan kendaraan diamankan oleh Satuan Lalu Lintas Polres Pohuwato, baik itu yang mengikuti kegiatan balapan liar, maupun penggunaan knalpot brong.

Knalpot Brong dan Balap Liar Langsung Ditindak

Monday, 2 March 2026
Next Post
Dir Polairud Polda Gorontalo, Kombes Pol. Saiful Alam,S.H,S.I.K,M.H beserta Bhayangkari dan seluruh personel Dit Polairud, melakukan penanaman bibit nenas dan pohon kelapa, yang berlokasi di Mako Dit Polairud Polda Gorontalo.

Polairud Tanam 315 Bibit Nenas

Rekomendasi

Dedy S. Palyama, SE. M.Si

Menjembatani Visi-Misi Kepala Daerah dan Kerja Birokrasi

Tuesday, 3 March 2026
Truk odol saat diamankan petugas karena melanggar ketentuan angkutan barang.

Kapolda Gorontalo Amankan Truk ODOL, Cegah Potensi Kecelakaan dan Kerusakan Infrastruktur

Monday, 2 March 2026
Ridwan Monoarfa

Perang, Damai, dan Arsitektur Hegemoni Amerika

Tuesday, 3 March 2026
BNNK Pohuwato saat melakukan test urine terhadap pimpinan dan karyawan PT LIL dan PT STN Pohuwato.

10 Karyawan Perusahaan di Pohuwato Positif Narkoba

Tuesday, 3 March 2026

Pos Populer

  • Dedy S. Palyama, SE. M.Si

    Menjembatani Visi-Misi Kepala Daerah dan Kerja Birokrasi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Kasus PETI Saripi Jadi ‘Bola Pingpong’, Berkas Perkara Dikembalikan Kejati ke Polda

    44 shares
    Share 18 Tweet 11
  • Petir Ngambek

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • THR PPPK-PW, Dana Cukup, Pemda Boleh Cairkan

    40 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Adhan Ancam Tinggalkan Gerindra, Terkait BSG Sesalkan Fraksi di Deprov Tak ‘Bertaji’

    54 shares
    Share 22 Tweet 14
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.