logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Metropolis

Polres Gorontalo Sita Setengah Ons Narkoba, Dibawa Dari Palu Rencana Bakal Diedarkan di Wilayah Sulut

Lukman Husain by Lukman Husain
Monday, 18 November 2024
in Metropolis
0
Seorang lelaki asal Sulawesi Tengah (Sulteng) diamankan oleh Satuan Narkoba Polres Gorontalo beserta barang bukti berupa narkoba jenis shabu.

Seorang lelaki asal Sulawesi Tengah (Sulteng) diamankan oleh Satuan Narkoba Polres Gorontalo beserta barang bukti berupa narkoba jenis shabu.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO – Satuan Narkoba Polres Gorontalo berhasil menyita kurang lebih setengah ons narkoba jenis shabu. Barang haram itu diamankan dari salah seorang lelaki asal Sulawesi Tengah (Sulteng), pada Selasa (5/11) sekitar Pukul 21.34 Wita.

Kapolres Gorontalo, AKBP Deddy Herman,S.I.K,M.K.P melalui Kasat Narkoba, Iptu Sucipto Amboy,S.H menjelaskan, pengungkapan yang dilakukan oleh pihaknya bermula dari informasi yang disampaikan oleh masyarakat, di mana ada seorang lelaki dari wilayah Sulawesi Tengah, yang diduga membawa narkoba jenis shabu.

Atas informasi itu, pihaknya kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan sebuah mobil di Jalan Trans Sulawesi, tepatnya di Kecamatan Pulubala, Kabupaten Gorontalo.

“Informasi yang kami terima, ada seorang lelaki bernama E (39), warga Kecamatan Palu Selatan, Sulawesi Tengah (Sulteng), diduga membawa narkoba jenis shabu. Lelaki tersebut menuju ke wilayah Gorontalo dengan kendaraan mini bus berwarna merah. Setelah itu, kami kemudian melakukan pemantauan dan memberhentikan sebuah mini bus yang bernomor polisi dari wilayah Sulteng (DN), sebagaimana informasi yang kami terima diawal. Usai diberhentikan, kami kemudian melakukan pemeriksaan dan berhasil mengamankan E beserta barang bukti. Hal ini pula turut disaksikan oleh aparat desa setempat,” jelasnya.

Related Post

Jelang Nataru, Kapolsek Diperintahkan Pantau Kondisi Pasar

Jaga Kamtibmas, Anggota Bhabinkamtibmas Datangi Lokasi Bilyard

BNNK Pohuwato Ajak Masyarakat Ikut Perangi Narkotika

Seorang Buruh Ditemukan Tak Bernyawa, Sempat Mengeluh Pusing dan Muntah, Keluarga Tolak Autopsi

Lanjut kata Iptu Sucipto Amboy, dari hasil pemeriksaan atau penggeledahan yang dilakukan, ditemukan sejumlah barang bukti dari lelaki E. Diantaranya, dua kip plastic besar berisi butiran Kristal bening yang diduga narkotika jenis shabu, tiga kip plastic kecil yang berisi butiran Kristal bening diduga narkotika jenis shabu yang terdapat di dalam bungkus rokok, satu kip plastic bekas pakai, satu pak kip plastic, satu buah kaca pirex dan dua potong sedotan plastic yang terbungkus tisu, dua sedotan plastic dan satu buah penutup botol air mineral yang sudah dimodifikasi yang terdapat di dalam tas kresek warna hitam kecil, dan satu buah slingbag warna hitam yang berada di dalam sebuah dus berisi satu buah dompet warna hitam dengan uang sejumlah Rp 1.321.000 serta sebuah handphone berwarna hitam.

“Saat ini pelaku dan barang bukti telah kami amankan di Polres Gorontalo untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya. Ditambahkan pula, dari hasil pemeriksaan terhadap E, dijelaskan bahwa E sudah sering atau telah berulang kali melakukan pengantaran (Kurir), dari wilayah Palu menuju ke wilayah Minahasa Selatan (Minsel), Sulawesi Utara (Sulut). Jadi, barang yang jumlahnya mencapai kurang lebih setengah ons ini, rencananya akan dibawa ke Minsel.

“Atas perbuatan E, yang bersangkutan kami jerat dengan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. Untuk selanjutnya, kami masih akan mendalami tentang penyalahgunaan narkoba lintas provinsi ini,” pungkasnya. (kif)

Tags: Barang Bukti NarkobanarkobaPeredaran Narkobapolres gorontalo

Related Posts

Seorang buruh ditemukan sudah meninggal dunia di lokasi perusahaan yang ada di wilayah Bone Bolango, dan langsung dibawa oleh pihak Kepolisian ke rumah sakit untuk dilakukan pemeriksaan.

Seorang Buruh Ditemukan Tak Bernyawa, Sempat Mengeluh Pusing dan Muntah, Keluarga Tolak Autopsi

Tuesday, 2 December 2025
Upaya pemberantasan narkotika terus dilakukan oleh pihak BNNK Pohuwato. Contohnya saja dengan melakukan razia serta test urine disejumlah tempat hiburan malam, kosan, penginapan hingga hotel.

BNNK Pohuwato Ajak Masyarakat Ikut Perangi Narkotika

Tuesday, 2 December 2025
Anggota Bhabinkamtibmas mendatangi lokasi masyarakat yang sedang bermain bilyard, dan mengajak agar dapat bersama-sama menjaga Kamtibmas.

Jaga Kamtibmas, Anggota Bhabinkamtibmas Datangi Lokasi Bilyard

Tuesday, 2 December 2025
AKBP Sigit Rahayudi,S.I.K

Jelang Nataru, Kapolsek Diperintahkan Pantau Kondisi Pasar

Tuesday, 2 December 2025
ama Kapolres Boalemo, AKBP Sigit Rahayudi,S.I.K. dipergunakan untuk melakukan penipuan melalui media sosial (Medsos).

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Kapolres Boalemo

Monday, 1 December 2025
Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Next Post
Personel Dit Polair Polda Gorontalo melakukan transplantasi terumbu karang yang berpusat di Desa Bintalahe, Kecamatan Kabila Bone, Kabupaten Bone Bolango.

Polair Lakukan Transplantasi Terumbu Karang

Rekomendasi

Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
ILustrasi

Dandes Dataran Hijau Diduga Diselewengkan, Dugaan Pengadaan SHS Fiktif, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 13 January 2025
Kepala Kantor Perwakilan LPS III, Fuad Zaen dan Deputi Kepala Kantor Perwakilan LPS III Deputi bersama para media dalam kegiatan Meet Up, di Aston Gorontalo, Senin (1/1/2025).

LPS Tekankan Pentingnya Penjaminan Simpanan bagi Masyarakat

Monday, 1 December 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Oknum ASN Gorut Dibui

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.