logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

Polresta Amankan 247 Butir Obat Jenis Trihexypenidyl

Lukman Husain by Lukman Husain
Tuesday, 12 November 2024
in Metropolis
0
Dua oknum mahasiswa yang diduga terlibat dalam peredaran obat terlarang, diamankan oleh Satuan Narkoba Polresta Gorontalo Kota.

Dua oknum mahasiswa yang diduga terlibat dalam peredaran obat terlarang, diamankan oleh Satuan Narkoba Polresta Gorontalo Kota.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO – Kurang lebih 247 butir obat jenis trihexypenidyl yang tergolong sebagai obat-obatan tertentu yang sering disalahgunakan, berhasil diamankan oleh Satuan Narkoba Polresta Gorontalo Kota, Senin (11/11) sekitar pukul 19.30 Wita.

Informasi yang dirangkum Gorontalo Post, awalnya Tim Opsnal Satuan Narkoba Polresta Gorontalo Kota, mendapatkan informasi dari masyarakat, di mana ada dua orang lelaki yang diduga terlibat dalam peredaran obat terlarang.

Atas informasi itu, tim opsnal kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua orang lelaki di Jalan Jeruk, Kelurahan Huangobotu, Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo.

Dua lelaki yang diamankan tersebut bernama AF alias Aqil (20) dan EM alias Evan (19). Keduanya masih berstatus sebagai mahasiswa, dan berasal dari daerah Jawa Barat (Jabar). Setelah diamankan, dilakukan pemeriksaan terhadap keduanya.

Related Post

Diburu Lewat IMEI, Pencuri iPhone Dibekuk

Dua Tersangka Narkotika Diserahkan ke Kejaksaan

Air Bersih di Bulotalangi Timur Menipis

Komitmen Pemda Bonbol Dipertanyakan, Deadline Sebulan Habis, Pabrik Tahu di Tapa Belum Direlokasi

Tak hanya itu saja, kos yang menjadi tempat tinggal mereka pun turut diperiksa. Dari hasil pemeriksaan itu, anggota berhasil mengamankan 247 butir sediaan farmasi obat dengan merek Trihexypenidyl. Atas pengungkapan itu, kedua remaja ini kemudian digiring ruangan Satuan Narkoba Polresta Gorontalo Kota, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol. Dr. Ade Permana,S.I.K,M.H melalui Kasat Narkoba, AKP Ricky S. Parmo,S.Hi mengatakan, dari hasil pemeriksaan sementara terhadap kedua remaja ini, mereka mengaku bahwa obat tersebut dibeli melalui aplikasi dan rencana akan dijual di wilayah Gorontalo.

“Jadi mereka patungan untuk membeli obat ini secara online. Untuk selanjutnya, kami masih akan melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap kedua remaja yang masih berstatus mahasiswa ini. Perkembangan hasil pemeriksaan, nanti akan kami sampaikan kembali,” pungkas mantan Kapolsek Kota Utara ini. (kif)

Tags: Obat Jenis TrihexypenidylObat TerlarangPeredaran Obat TerlarangSatuan Narkoba Polresta Gorontalo Kota

Related Posts

Diburu Lewat IMEI, Pencuri iPhone Dibekuk

Diburu Lewat IMEI, Pencuri iPhone Dibekuk

Friday, 11 September 2026
Dua Tersangka Narkotika Diserahkan ke Kejaksaan

Dua Tersangka Narkotika Diserahkan ke Kejaksaan

Friday, 11 September 2026
Air Bersih di Bulotalangi Timur Menipis

Air Bersih di Bulotalangi Timur Menipis

Friday, 11 September 2026
Komitmen Pemda Bonbol Dipertanyakan, Deadline Sebulan Habis, Pabrik Tahu di Tapa Belum Direlokasi

Komitmen Pemda Bonbol Dipertanyakan, Deadline Sebulan Habis, Pabrik Tahu di Tapa Belum Direlokasi

Friday, 11 September 2026
Dari Sampah Plastik Jadi Meja-Kursi, Warga Lupoyo Gandeng Poltekkes Kemenkes Gorontalo Olah Ecobrick

Dari Sampah Plastik Jadi Meja-Kursi, Warga Lupoyo Gandeng Poltekkes Kemenkes Gorontalo Olah Ecobrick

Thursday, 10 September 2026
Poltekkes Gorontalo dan Warga Tinelo Olah Sampah Plastik Menjadi Furnitur Ecobrick

Poltekkes Gorontalo dan Warga Tinelo Olah Sampah Plastik Menjadi Furnitur Ecobrick

Thursday, 10 September 2026
Next Post
Anggota KPU Provinsi Gorontalo, Opan Hamsah ketika membuka kegiatan sosialisasi tentang Pilkada yang dilangsungkan di Aula Kantor Camat Limboto Kabupaten Gorontalo, Senin (11/11/2024). (Foto: Hms KPU Provinsi)

Masuk Segmen Akhir, Sosialisasi Pilkada Kian Digencarkan KPU Provinsi

E-paper Gorontalo Post 30 Juli 2026

Rekomendasi

Pertamina Blokir 4.767 QR Code BBM Subsidi

Pertamina Blokir 4.767 QR Code BBM Subsidi

Friday, 11 September 2026
Harfest 2026 Bidik Transaksi Rp 4,2 Miliar, BI Gorontalo Libatkan Ratusan UMKM

Harfest 2026 Bidik Transaksi Rp 4,2 Miliar, BI Gorontalo Libatkan Ratusan UMKM

Friday, 11 September 2026
Diburu Lewat IMEI, Pencuri iPhone Dibekuk

Diburu Lewat IMEI, Pencuri iPhone Dibekuk

Friday, 11 September 2026
Dua Tersangka Narkotika Diserahkan ke Kejaksaan

Dua Tersangka Narkotika Diserahkan ke Kejaksaan

Friday, 11 September 2026

Pos Populer

  • Harfest 2026, BI Buka Jalan UMKM Gorontalo Tembus Pasar Ekspor

    Harfest 2026, BI Buka Jalan UMKM Gorontalo Tembus Pasar Ekspor

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Meriahkan Harfest 2026, Yura Yunita Akan Tampil di Gorontalo

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
  • 86 SPBU di Sulawesi Kena Sanksi Pertamina

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Pertamina Blokir 4.767 QR Code BBM Subsidi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Harfest 2026 Bidik Transaksi Rp 4,2 Miliar, BI Gorontalo Libatkan Ratusan UMKM

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.