Gorontalopost.co.id, GORONTALO – Untuk memaksimalkan retribusi pajak parkir agar lebih optimal, Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo dalam hal ini Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Gorontalo, diminta untuk bisa menerapkan sistem parkir berlangganan.
Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Dekot Gorontalo, Herman Haluti saat diwawancarai awak media di ruang kerjanya. Meski baru di Gorontalo, tetapi sudah diterapkan di banyak daerah lain
“Itu sudah banyak daerah-daerah yang menerapkannya, salah satunya Batam, dan insyaallah Kota Gorontalo juga akan menerapkannya di tahun 2025 nanti,” jelas Herman Haluti
Lanjut Legislator Partai Amanat Nasional (PAN) mengatakan bahwa dalam waktu dekat, Komisi II akan melakukan studi banding ke sejumlah daerah yang telah menerapkan sistem parkir langganan, sehingga dapat memperkuat sistem pengelolaannya nanti.
Langkah tersebut, lanjut Herman, didukung oleh sejumlah survei lapangan, salah satunya menanyakan tanggapan para pengendara terkait parkir langganan.
“Mereka lebih suka, karena misal mereka mau beli di satu toko dan tidak mendapatkan barang tersebut, otomatis mereka membayar parkir dan akan masuk toko ke tempat lain bayar lagi, sehingga parkir langganan ini dinilai lebih tepat,” pungkasnya.
Adapun sistem dan mekanisme terkait parkir langganan tersebut akan dibahas dalam pembahasan selanjutnya.(Tr-76)