logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Metropolis

Dana Desa Buntulia Selatan Berbau Korupsi, Pengelolaan Keuangan Diduga Rugikan Negara Ratusan Juta

Lukman Husain by Lukman Husain
Thursday, 7 November 2024
in Metropolis
0
Kantor Desa Buntulia Selatan, Kecamatan Duhiadaa Kabupaten Pohuwato.

Kantor Desa Buntulia Selatan, Kecamatan Duhiadaa Kabupaten Pohuwato.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO – Pengelolaan keuangan desa di Desa Buntulia Selatan Kecamatan Duhiada Kabupaten Pohuwato berbau korupsi. Bahkan, aroma korupsi yang sudah tercium oleh Kejaksaan Negeri Pohuwato itu sudah dikeluarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik).

“Ya, beberapa hari yang lalu kami jaksa penyelidik Kejari Pohuwato telah melaksanakan gelar perkara atau ekspose di hadapan para Kepala Seksi (Kasi) dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pohuwato. Dan hasil ekspose, kami telah sepakat untuk menaikkan perkara tersebut ke tahap penyidikan berdasarkan Sprindik nomor : print /1009/p.5/14/1/fds.10/2024 tanggal 16 Oktober 2024,”kata Kepala Seksi Intelejen Kejari Pohuwato Deni Musthofa Helmi, SH MH saat diwawancarai Gorontalo Post, Senin, (4/11/2024).

Lebih lanjut diungkapkan Deni, dengan diterbitkannya Sprindik, maka dalam waktu dekat ini pihaknya akan melakukan pemanggilan terhadap sejumlah saksi untuk diperiksa dalam proses penyidikan nanti. “Jadi ada beberapa orang yang sudah pernah dimintai keterangan saat masih dalam tahap proses penyelidikan dan akan diperiksa Kembali dalam tahap penydikan,”ujar Deni.

Yang menjadi fokus pemeriksaan kedepan jelas Deni yakni dari pihak pemerintah desa, mulai dari Kepala Desa (Kades) hingga stafnya. Ketika disinggung soal indikasi korupsi atau penyelewengan keuangan desa yang tengah diusut saat ini. Secara rinci diungkapkan Deni bahwa berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan Inspektorat Daerah Kabupaten Pohuwato, terdapat Dugaan Tindak Pidana Korupsi terhadap Pengelolaan Keuangan Desa Buntulia Selatan Tahun Anggaran 2021-2023

Related Post

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Kapolres Boalemo

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Larangan Buang Sampah di GORR Diabaikan

Kemudian sesuai Hasil Pemeriksaan Inspektorat Daerah terdapat juga beberapa temuan yaitu, Pekerjaan Fisik Pembangunan Pagar Beton Lapangan Sepak Bola Desa Buntulia Selatan Tahun 2023 dengan anggaran sebesar Rp 150 Juta, dimana terjadi pengurangan volume pekerjaan berupa panjang yang sebelumnya direncanakan adalah 339 meter, lalu dirubah menjadi 270 meter atas dasar inisiatif Kepala Desa Sukiman M. Bagu.

Berdasarkan hasil pemeriksaan fisik di lapangan, ditemukan ukuran panjang hanya 215 meter dan dinding pagar yang sudah rusak sepanjang 3 meter, sehingga dari hasil analisa pengukuran pekerjaan fisik ditemukan selisih keuangan sebesar Rp 24.515.685.

Demikian pula terkait pengelolaan anggaran untuk kegiatan ketahanan pangan Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp 150 Juta yang tidak sesuai ketentuan, dimana berdasarkan fakta hasil pemeriksaan terhadap data/dokumen dan permintaan keterangan dari pihak pihak terkait, pelaksanaan kegiatan ketahanan pangan tidak sesuai dengan nomenklatur kegiatan yakni belanja barang yang seharusnya diserahkan kepada Masyarakat penerima bantuan, ternyata belanja barang berupa bibit semangka, bibit jagung tidak diserahkan kepada masyarakat, namun diambil dan dikelola sendiri oleh Kepala Desa Buntulia Selatan, sehingga merugikan keuangan sebesar lebih dari Rp 137 Juta.

Tak hanya sampai disitu, ternyata ditemukan pula terdapat penyimpangan Pengelolaan Keuangan BUMDES Citra Harapan sebesar lebih dari Rp 180 Juta yang dilakukan oleh Ketua BUMDES, Heriyanto Baginda, dimana rincian kerugian keuangan BUMDES berasal dari Belanja yang tidak sesuai RAB, Belanja yang tidak ada bukti pertanggungjawaban, Kerugian atas Penjualan Sapi Jantan, Penjualan Sapi Betina karena sakit dan sisa uang penjualan dan pembelian.

“Intinnya semua temuan-temuan penyimpangan pengelolaan keuangan desa ini akan terus kami dalami siapa saja orang-orang yang harus bertanggunjawab nanti secara hukum. Jika nanti ada perkembangan dari hasil penyidikan, kami akan sampaikan,”tandas Deni. (roy)

Tags: Dana Desa Buntulia Selatandugaan korupsiKejaksaan Negeri PohuwatoPengelolaan Keuangan

Related Posts

ama Kapolres Boalemo, AKBP Sigit Rahayudi,S.I.K. dipergunakan untuk melakukan penipuan melalui media sosial (Medsos).

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Kapolres Boalemo

Monday, 1 December 2025
Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Baliho yang bertuliskan larangan membuang sampah di jalan GORR diabaikan warga. Terbukti di dekat baliho tersebut justru menjadi tempat pembuangan sampah. (Foto: Roy/Gorontalo Post)

Larangan Buang Sampah di GORR Diabaikan

Friday, 28 November 2025
Penarikan. Mobil bak terbuka jenis L-300 oleh Kejari Bone Bolango, Kamis (27/11/2025).

Dikuasasi Pihak Tak Berhak, Kejari Tarik Mobil Pemda Pemda Bonbol

Friday, 28 November 2025
Muh. Kasim

Kapus Sipatana Dicopot, Kadikes : Itu Langkah Cepat Amankan Kapus

Friday, 28 November 2025
Next Post
Risca Marsanti Halid, S. Pd., M. Pd

Perkembangan Pendidikan di Provinsi Gorontalo Tahun 2024

Rekomendasi

Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
ILustrasi

Dandes Dataran Hijau Diduga Diselewengkan, Dugaan Pengadaan SHS Fiktif, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 13 January 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Oknum ASN Gorut Dibui

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.