logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Biomasa
Home Metropolis

Dana Desa Buntulia Selatan Berbau Korupsi, Pengelolaan Keuangan Diduga Rugikan Negara Ratusan Juta

Lukman Husain by Lukman Husain
Thursday, 7 November 2024
in Metropolis
0
Kantor Desa Buntulia Selatan, Kecamatan Duhiadaa Kabupaten Pohuwato.

Kantor Desa Buntulia Selatan, Kecamatan Duhiadaa Kabupaten Pohuwato.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO – Pengelolaan keuangan desa di Desa Buntulia Selatan Kecamatan Duhiada Kabupaten Pohuwato berbau korupsi. Bahkan, aroma korupsi yang sudah tercium oleh Kejaksaan Negeri Pohuwato itu sudah dikeluarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik).

“Ya, beberapa hari yang lalu kami jaksa penyelidik Kejari Pohuwato telah melaksanakan gelar perkara atau ekspose di hadapan para Kepala Seksi (Kasi) dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pohuwato. Dan hasil ekspose, kami telah sepakat untuk menaikkan perkara tersebut ke tahap penyidikan berdasarkan Sprindik nomor : print /1009/p.5/14/1/fds.10/2024 tanggal 16 Oktober 2024,”kata Kepala Seksi Intelejen Kejari Pohuwato Deni Musthofa Helmi, SH MH saat diwawancarai Gorontalo Post, Senin, (4/11/2024).

Lebih lanjut diungkapkan Deni, dengan diterbitkannya Sprindik, maka dalam waktu dekat ini pihaknya akan melakukan pemanggilan terhadap sejumlah saksi untuk diperiksa dalam proses penyidikan nanti. “Jadi ada beberapa orang yang sudah pernah dimintai keterangan saat masih dalam tahap proses penyelidikan dan akan diperiksa Kembali dalam tahap penydikan,”ujar Deni.

Yang menjadi fokus pemeriksaan kedepan jelas Deni yakni dari pihak pemerintah desa, mulai dari Kepala Desa (Kades) hingga stafnya. Ketika disinggung soal indikasi korupsi atau penyelewengan keuangan desa yang tengah diusut saat ini. Secara rinci diungkapkan Deni bahwa berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan Inspektorat Daerah Kabupaten Pohuwato, terdapat Dugaan Tindak Pidana Korupsi terhadap Pengelolaan Keuangan Desa Buntulia Selatan Tahun Anggaran 2021-2023

Related Post

Polda Gorontalo: Transaksi Emas Tambang Ilegal Bisa Berujung Bui 5 Tahun

Resahkan Warga, Balap Lari Dibubarkan

Desmont : Polisi Harus Beretika dan Bijak Bermedsos

Tiga Hari Hilang, Seorang Nenek Ditemukan Tewas di Sungai Tangkobu

Kemudian sesuai Hasil Pemeriksaan Inspektorat Daerah terdapat juga beberapa temuan yaitu, Pekerjaan Fisik Pembangunan Pagar Beton Lapangan Sepak Bola Desa Buntulia Selatan Tahun 2023 dengan anggaran sebesar Rp 150 Juta, dimana terjadi pengurangan volume pekerjaan berupa panjang yang sebelumnya direncanakan adalah 339 meter, lalu dirubah menjadi 270 meter atas dasar inisiatif Kepala Desa Sukiman M. Bagu.

Berdasarkan hasil pemeriksaan fisik di lapangan, ditemukan ukuran panjang hanya 215 meter dan dinding pagar yang sudah rusak sepanjang 3 meter, sehingga dari hasil analisa pengukuran pekerjaan fisik ditemukan selisih keuangan sebesar Rp 24.515.685.

Demikian pula terkait pengelolaan anggaran untuk kegiatan ketahanan pangan Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp 150 Juta yang tidak sesuai ketentuan, dimana berdasarkan fakta hasil pemeriksaan terhadap data/dokumen dan permintaan keterangan dari pihak pihak terkait, pelaksanaan kegiatan ketahanan pangan tidak sesuai dengan nomenklatur kegiatan yakni belanja barang yang seharusnya diserahkan kepada Masyarakat penerima bantuan, ternyata belanja barang berupa bibit semangka, bibit jagung tidak diserahkan kepada masyarakat, namun diambil dan dikelola sendiri oleh Kepala Desa Buntulia Selatan, sehingga merugikan keuangan sebesar lebih dari Rp 137 Juta.

Tak hanya sampai disitu, ternyata ditemukan pula terdapat penyimpangan Pengelolaan Keuangan BUMDES Citra Harapan sebesar lebih dari Rp 180 Juta yang dilakukan oleh Ketua BUMDES, Heriyanto Baginda, dimana rincian kerugian keuangan BUMDES berasal dari Belanja yang tidak sesuai RAB, Belanja yang tidak ada bukti pertanggungjawaban, Kerugian atas Penjualan Sapi Jantan, Penjualan Sapi Betina karena sakit dan sisa uang penjualan dan pembelian.

“Intinnya semua temuan-temuan penyimpangan pengelolaan keuangan desa ini akan terus kami dalami siapa saja orang-orang yang harus bertanggunjawab nanti secara hukum. Jika nanti ada perkembangan dari hasil penyidikan, kami akan sampaikan,”tandas Deni. (roy)

Tags: Dana Desa Buntulia Selatandugaan korupsiKejaksaan Negeri PohuwatoPengelolaan Keuangan

Related Posts

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Gorontalo, Maruly Pardede, saat memberikan keterangan pers. Rabu (04/02), di Mapolda Gorontalo.(Foto: Natharahman/ Gorontalo Post)

Polda Gorontalo: Transaksi Emas Tambang Ilegal Bisa Berujung Bui 5 Tahun

Thursday, 5 March 2026
Petugas kepolisian saat menertibkan aksi balap lari di salah satu titik yang ada di Kabupaten Gorontalo.

Resahkan Warga, Balap Lari Dibubarkan

Thursday, 5 March 2026
KBP Desmont Harjendro

Desmont : Polisi Harus Beretika dan Bijak Bermedsos

Thursday, 5 March 2026
Personel Polsek Paguyaman bersama Basarnas melakukan penanganan dan evakuasi korban hanyut yang ditemukan di Sungai Tangkobu, Rabu (4 Maret 2026) pagi.

Tiga Hari Hilang, Seorang Nenek Ditemukan Tewas di Sungai Tangkobu

Thursday, 5 March 2026
Kasat Narkoba Polres Pohuwato, Iptu Renly H. Turangan,S.H. bersama anggota saat mengungkap dan mengamankan terduga pelaku jaringan peredaran narkotika lintas provinsi.

Pohuwato Pintu Masuk Narkoba, 12 Pengedar Lintas Sulawesi Dibekuk di Popayato

Thursday, 5 March 2026
Dansat Brimob Polda Gorontalo, Kombes Pol. Danu Waspodo, S.I.K. bersama personel menyalurkan tali asih kepada masyarakat yang kurang mampu di wilayah sekitar Mako.

Dansat Brimob Salurkan Tali Asih ke Masyarakat

Wednesday, 4 March 2026
Next Post
Risca Marsanti Halid, S. Pd., M. Pd

Perkembangan Pendidikan di Provinsi Gorontalo Tahun 2024

Rekomendasi

Prof. Eduart Wolok

Studi Dokter Spesialis so Ada di UNG

Wednesday, 4 March 2026
Buyer Jepang Tinjau Langsung Operasional PT Biomasa Jaya Abadi di Pohuwato

Audiensi Strategis: Investor Jepang Gali Informasi Legalitas dan Dampak Sosial PT BJA

Wednesday, 4 March 2026
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Gorontalo, Maruly Pardede, saat memberikan keterangan pers. Rabu (04/02), di Mapolda Gorontalo.(Foto: Natharahman/ Gorontalo Post)

Polda Gorontalo: Transaksi Emas Tambang Ilegal Bisa Berujung Bui 5 Tahun

Thursday, 5 March 2026
Rawat Tradisi, Wali Kota Gorontalo Hadirkan Festival Tumbilotohe 2026, Ada Lomba Koko’o dan Vokalia

Rawat Tradisi, Wali Kota Gorontalo Hadirkan Festival Tumbilotohe 2026, Ada Lomba Koko’o dan Vokalia

Thursday, 5 March 2026

Pos Populer

  • Prof. Eduart Wolok

    Studi Dokter Spesialis so Ada di UNG

    73 shares
    Share 29 Tweet 18
  • 10 Karyawan Perusahaan di Pohuwato Positif Narkoba

    60 shares
    Share 24 Tweet 15
  • Audiensi Strategis: Investor Jepang Gali Informasi Legalitas dan Dampak Sosial PT BJA

    55 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Menjembatani Visi-Misi Kepala Daerah dan Kerja Birokrasi

    55 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Petir Ngambek

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.